BANTENRAYA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menyoroti adanya 211 kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Salah seorang anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten, Muhsinin merasa geram saat mengetahui adanya hal tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya akan mendesak agar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten segera menelusuri keberadaan kendaraan dinas tersebut.
Baca Juga: Didominasi Laki-laki, Ribuan Warga Lebak Terjangkit TBC
“Harus dilacak dong itu mah harus dilacak,” kata Muhsinin, Selasa 28 Mei 2024..
Diketahui, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2023 terdapat ratusan kendaraan dinas yang hilang atau tidak diketahui keberadaannya.
Seperti yang terdapat pada Sekretariat DPRD Banten, Sekretariat Daerah Banten dan Bapenda Banten.
Baca Juga: Telan Anggaran 5.7 Miliar, Progres Pembangunan Ruas Jalan Kadubumbang-Cimanuk Capai 79 Persen
Secara rinci, ratusan mobil dinas tersebut berada di Sekretariat DPRD Banten ada 6 unit kendaraan dinas yang hilang.
Selanjutnya di Bapenda Banten mencapai 18 unit dan paling banyak di Sekretariat Daerah mencapai 187 unit. Namun, keberadaan kendaraan tersebut masih belum diketahui hingga saat ini.
Menurut BPK, ratusan kendaraan tersebut masih tercatat dalam Kartu Inventarisasi Barang (KIB) B dengan kondisi baik, sedangkan total uang dari 211 kendaraan tersebut mencapai Rp 25,507 miliar.
Baca Juga: Tak jadi Naik, Mendikbudristek Himbau Kelebihan Pembayaran UKT Mesti Dikembalikan
Muhsinin meminta agar BPKAD Banten segera berkoordinasi dengan Satpol PP Banten untuk menelusuri keberadaan dinas tersebut.
“Bagian aset itu harus dikejar, koordinasi dengan Satpol PP biar ada fungsinya. Dikejar dong punya masyarakat, uang masyarakat itu belinya, apalagi totalnya 200 lebih,” ujar dia.
Muhsinin juga mengaku, pihaknya akan memanggil BPKAD Banten untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut. Ia juga menduga bahwa mobil dinas tersebut dibawa oleh pensiunan pejabat.
Baca Juga: Kelompok 57 KKM Unsera Gelar Seminar Anti Bullying di SMA Negeri 1 Pontang
“Ya nanti ada rakor, nanti ditanyain, yang pensiun-pensiun yah, ada yang digadaikan mungkin,” pungkasnya.
Sementara itu, secara terpisah, Kepala Bagian Umum pada Sekretariat DPRD Banten, Ismail mengaku, berdasarkan catatan LHP BKP, dari total enam kendaraan itu terdiri dari sepeda motor 3 unit, dan mobil 3 unit.
Namun, kata dia, dua kendaraan diantaranya telah ditemukan, yakni satu unit motor dalam keadaan rusak, dan satu unit mobil berada di parkiran halaman Sekretariat DPRD Banten.
Baca Juga: Tingkatkan Mutu Pendidikan, Humas BPS Banten jadi Dosen Tamu di Fikom Uniba
“Randis sebenarnya bukan enam, jadi posisinya untuk mobil sendiri itu satu ada di parkiran, dan satu motor dalam keadaan rusak,” katanya.
Sementara, lanjut Ismail, empat unit kendaraan yang terdiri dari sepeda motor dan mobil lainnya masih dalam tahap penelusuran pihaknya.
“Saat ini masih dalam penelurusan dan ini juga akan kita sampaikan dan laporkan ke pihak berwenang untuk segera di tindak lanjuti. Ini memang hasil temuan BPK yang harus segera kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Baca Juga: Tidak Tahu Medan Jalan, Mobil Boks Kecelakaan Tunggal di Lebak Hingga Masuk Jurang
Ismail juga menjelaskan, dari hasil penelusuran tersebut telah dikoordinasikan dan dilaporkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten.
“Kita sudah lakukan langkah-langkah seperti ke BPKAD untuk koordinasi dan konsultasi terkait hal ini. Posisinya semua sudah kita laporkan semua ke BPKAD dan itu dalam tahap penelusuran dan itu sudah ditindak lanjuti,” ungkapnya.
“Namun, bila tahap penelusuran tidak ditemukan, maka pihaknya akan melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH). Itu langkah-langkah yanh kita akan tempuh karena memang posisinya itu adalah aset,” tambahnya.***