Jumat, 6 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pelaku Produsen Oli Palsu Akan Dijerat Pasal Berlapis Karena Rugikan Konsumen

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
26 Mei 2024 | 18:45
Pelaku Produsen Oli Palsu Akan Dijerat Pasal Berlapis Karena Rugikan Konsumen

Polda Banten berhasil mengungkap produsen oli palsu di Tangerang, kemarin. DARI WARGA UNTUK BANTEN RAYA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Dua pelaku produsen Oli Mesin dan Oli Gardan motor palsu yang ditangkap di wilayah Cikupa dan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Banten pada 21 Mei 2024 lalu, akan dijerat dengan pasal berlapis.

Diketahui sebelumnya, terbongkarnya kasus oli mesin dan gardan palsu ini, bermula dari adanya aduan perusahaan oli bermerk kepada Ditreskrimsus Polda Banten. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa 21 Mei 2024, Tim Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Banten bergerak melakukan penyelidikan.

BACAJUGA:

Sejumlah nasabah BSI mengikuti keseruan rangkaian Ngopiin Emas dengan berbagai dorprize menarik, Jumat 6 Februari 2026. (Raden/Banten Raya)

BSI Akselerasi Eksosistem Bulion Bank di Serang

6 Maret 2026 | 11:30
Program Serang Menyala

Program Serang Menyala, 257 PJU di Kota Serang Dipasang

6 Maret 2026 | 10:35
Tampilan menu Mudik di aplikasi Cilegon Juare yang belum dapat diakses, Jumat (6/3). (Tia/Banten Raya)

Aplikasi Cilegon Juare Error, Warga Kesulitan Daftar Mudik Gratis 2026

6 Maret 2026 | 08:04
Ketua SPN Lebak Sidik Uen menegaskan pihaknya mendirikan posko pengaduan yang siap menerima dan menindaklanjuti laporan pekerja yang THR-nya tak dibayar pemberi kerja. (Aldi/Bantenraya.com)

SPN Lebak Siapkan Posko Pengaduan, Siapa THR-nya Tak Dibayar Jangan Ragu Lapor!

6 Maret 2026 | 07:00
ADVERTISEMENT

Dari penyelidikan itu, diketahui terdapat produsen oli mesin dan gardan palsu di wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Tanpa menunggu lama, Tim Subdit I Indag langsung melakukan penggerebekan. Dilokasi, polisi menemukan oli mesin dan gardan palsu yang telah dikemas menggunakan merk terkenal, serta sejumlah alat produksi.

Selain di Cikupa, dari penggerebakan itu diketahui terdapat lokasi lain yang juga memproduksi oli mesin dan gardan palsu. Selanjutnya, anggota Polda Banten kembali melakukan penggerebekan di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Nggak Ada Kapok-Kapoknya, Polres Kembali Amankan Puluhan Miras Dari Toko Jamu

Dalam penggerebekan didua lokasi itu, Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Banten berhasil mengamankan dua orang pelaku. Kemudian, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti itu kemudian diangkut menggunakan tiga truk dan dibawa ke Mapolda Banten untuk diproses lebih lanjut.

Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Dony Satria Wicaksono mengatakan jika saat ini, pihaknya telah menangkap dua pelaku produsen oli mesin dan gardan palsu tersebut, dan masih dalam pemeriksaan penyidik untuk dilakukan pengembangan.

“Keduanya pemilik (pelaku yang telah diamankan di Mapolda Banten-red),” katanya saat di konfirmasi, Minggu (26/5/2024).

Donny menjelaskan, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis. Di antaranya, Pasal 100 ayat (1) dan atau ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek, Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan d UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Kemudian, Pasal 62 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SNI),” jelasnya.

Baca Juga: Pengadilan Tinggi Banten Vonis 20 Tahun Penjara 3 Pengedar Sabu

Namun, Donny mengungkapkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya, sehingga tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Rencananya, pada Senin 27 Mei 2024, pihaknya akan melirisnya ke pada awak media.

“Nanti untuk lebih detailnya, akan kita ekpose,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Dony menegaskan pihaknya akan menindak pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat. Diharapkan dari penindakan hukum ini akan menjadi pelajaran bagi pelaku lain untuk tidak lagi memproduksi oli palsu.

“Kami akan menindak segala macam bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat seperti kasus oli palsu ini. Kami berharap masyarakat dapat melapor apabila mendapatkan informasi mengenai tempat produksi oli palsu,” tegasnya.(***)

Tags: oli palsuperlindungan konsumenPolda Banten
Previous Post

Nggak Ada Kapok-Kapoknya, Polres Kembali Amankan Puluhan Miras Dari Toko Jamu

Next Post

Menang Sengketa di Bawaslu Provinsi Banten, Caleg DPR RI PDI Perjuangan Bonnie Triyana Berpeluang Geser Tia Rahmania

Related Posts

Sejumlah nasabah BSI mengikuti keseruan rangkaian Ngopiin Emas dengan berbagai dorprize menarik, Jumat 6 Februari 2026. (Raden/Banten Raya)
Daerah

BSI Akselerasi Eksosistem Bulion Bank di Serang

6 Maret 2026 | 11:30
Program Serang Menyala
Daerah

Program Serang Menyala, 257 PJU di Kota Serang Dipasang

6 Maret 2026 | 10:35
Tampilan menu Mudik di aplikasi Cilegon Juare yang belum dapat diakses, Jumat (6/3). (Tia/Banten Raya)
Daerah

Aplikasi Cilegon Juare Error, Warga Kesulitan Daftar Mudik Gratis 2026

6 Maret 2026 | 08:04
Ketua SPN Lebak Sidik Uen menegaskan pihaknya mendirikan posko pengaduan yang siap menerima dan menindaklanjuti laporan pekerja yang THR-nya tak dibayar pemberi kerja. (Aldi/Bantenraya.com)
Daerah

SPN Lebak Siapkan Posko Pengaduan, Siapa THR-nya Tak Dibayar Jangan Ragu Lapor!

6 Maret 2026 | 07:00
Gerbang Tol Cileles yang masuk dalam ruas Tol Serang-Panimbang Seksi 2, belum lama ini. (Dokumentasi Wika Serpan)
Daerah

Mudik? Jangan Ragu Melintas di Seksi II Tol Serang-Panimbang untuk Pangkas 1 Jam Perjalanan, Gratis Pula

6 Maret 2026 | 04:00
polres cilegon
Daerah

Polres Cilegon Sediakan Kantong Parkir Untuk Pemudik Gratis 24 Jam

5 Maret 2026 | 23:59
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Pasang! Kumpulan Link Twibbon HUT Kostrad 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu di Lebak Dipastikan Dapat THR, Pegawai : Bertahun-tahun Jadi Honorer Belum Pernah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percepat Layanan di Bulan Suci Ramadhan: Kantah Kab. Serang Realisasikan Sertipikat PTSL 2026 di Minggu Pertama Bulan Maret

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu Banten Mengeluh, SK Tak Bisa Dipakai Ajukan Pinjaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Tindak Pidana Korupsi Reses DPRD Kota Cilegon Masuk Radar Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Pastikan APBD Aman untuk Berikan THR Seluruh ASN Hingga PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Bakal Jadikan Paralayang Wisata Unggulan Baru di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Serang Imbau Batasi Anak Bermain Gadget, Peran Orang Tua Paling Krusial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Sejumlah nasabah BSI mengikuti keseruan rangkaian Ngopiin Emas dengan berbagai dorprize menarik, Jumat 6 Februari 2026. (Raden/Banten Raya)

BSI Akselerasi Eksosistem Bulion Bank di Serang

6 Maret 2026 | 11:30
Program Serang Menyala

Program Serang Menyala, 257 PJU di Kota Serang Dipasang

6 Maret 2026 | 10:35
Tampilan menu Mudik di aplikasi Cilegon Juare yang belum dapat diakses, Jumat (6/3). (Tia/Banten Raya)

Aplikasi Cilegon Juare Error, Warga Kesulitan Daftar Mudik Gratis 2026

6 Maret 2026 | 08:04
Ketua SPN Lebak Sidik Uen menegaskan pihaknya mendirikan posko pengaduan yang siap menerima dan menindaklanjuti laporan pekerja yang THR-nya tak dibayar pemberi kerja. (Aldi/Bantenraya.com)

SPN Lebak Siapkan Posko Pengaduan, Siapa THR-nya Tak Dibayar Jangan Ragu Lapor!

6 Maret 2026 | 07:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda