BANTENRAYA.COM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon mendesak agar Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon mengajukan kuota PPPK Paruh Waktu sebanyak 3.350 orang.
Rinciannya ada sebanyak 1.889 honorer R3 dan 1.661 R4 di Kota Cilegon yang masuk ke dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Diketahui, daerah sendiri wajib mengajukan sampai batas Waktu pada 20 Agustus 2025 kemari.
Baca Juga: Kebal Segel! Galian Tanah Merah Ilegal di Lebak Masih Beroperasi Buat Warga Resah
Namun, sampai sekarang BKPSDM baru menginput kurang dari separuhnya saja dari jumlah total.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Ahmad Hafid menjelaskan, sampai sekarang BKPSDM Kota Cilegon baru menginput sebanyak kurang lebih 700 honorer saja. Alasannya karena aplikasi mengalami kendala atau error.
“Hari ini sedang melakukan penginputan tapi mudah-mudahan ini dikejar jangan sampai nanti lewat tanggal 20 kena punishment, sehingga honorer ini gagal untuk diusulkan menjadi paruh waktu ini menjadi masalah yang sangat krusial maka oleh karena itu dasar hukum pada pertemuan ini,” katanya saat dengar pendapat di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Rabu 20 Agustus 2025.
Baca Juga: Setelah Menunggu 5 Tahun, Predikat Kota Layak Anak Kota Serang Naik Jadi Madya
Hafid menegaskan, ingin memastikan jika informasi perpanjangan pengajuan kuota tersebut sampai tanggal 30 Agustus mendatang sesuai dengan keterangan Kepala BKPSDM Kota Cilegon Joko Purwanto.
Hal itu jangan sampai mengada-ada dan meleset, sehingga menimbulkan banyaknya honorer yang masuk data base tidak dapat kuota.
“Beliau menyampaikan ini by sistemnya karena hang ataupun error dan sebagainya karena se-Indonesia lah. Ya mudah-mudahan nanti informasinya kan sistem ini akan diperpanjang sampai 30 Agustus tapi menurut beliau tidak hanya menunggu 30 Agustus hari ini terus dikejar maka oleh karena itu kami menjadi pertanyaan besar besarnya adalah betulkah karena gara-gara sistem yang menjadi pemicu, sehingga ini menjadi terhambat artinya, sorry tenaga horornya masih dilema dengan kabar ini,” jelasnya. ***