BANTENRAYA.COM – Walikota Serang Budi Rustandi mengklaim rencana utang uang sebesar Rp 300 miliar untuk membangun ulang Pasar Induk Rau (PIR) banyak mendatangkan kemaslahatan khususnya untuk para pedagang.
Pernyataan Budi Rustandi ini menyikapi Ketua DPRD Kota Serang yang mengusulkan agar melakukan skema build operator transfer (BOT) atau kerjasama dengan pihak ketiga.
Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, Pasar Induk Rau sulit untuk diambil oleh Pemkot Serang. Bahkan sejak tahun 2014 lalu, saat ia masih menjabat wakil DPRD Kota Serang, justru malah diperpanjang lagi oleh pemerintah dan pada masa pemerintahan sebelumnya pun tidak berhasil diambil alih, padahal rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar diputus lantaran wanprestasi karena temuannya banyak.
“Lalu di era pemerintahan saya, saya putus nih. Saya ambil alih oleh pemerintah. Satu dalam rangka agar ini dikelola oleh pemerintah,” ujar Budi, ditemui di ruang kerjanya, Setda lantai 2, Puspemkot Serang, Selasa (19/8/25).
Menurut dia, jika Pasar Induk Rau dikelola oleh pemerintah, harga sewa lapak tidak tinggi atau mahal, karena itu pihaknya mengambil kebijakan itu agar berdampak terhadap ekonomi para pedagang. Namun jika PIR dikelola oleh pihak ketiga, Pemkot Serang hanya mendapatkan pembagian, tapi pengelola Pasar Induk Rau juga harus mengambil untung kepada para pedagang.
“Tapi kalau pemerintah yang mengambil, otomatis pemerintah hanya konsen mengambil PAD, dengan aturan negara yang tentunya lebih murah dari pada dipihak ketigakan,” ucap dia.
Baca Juga: Bantu UMKM, Kelompok 31 KKM Uniba Buatkan Banner Konveksi BoeadBaeud di Pandeglang
Budi mengaku pihaknya juga belajar dari pengalaman selama Pasar Induk Rau berdiri hingga sekarang yang kondisi makin kumuh. Sebab, kata dia, gara-gara pihak ketiga timbul pungli (pungutan liar) yang sudah merajalela puluhan tahun.
“Nah ini konsep ini mau kita rubah. Kita minjam tapi menghasilkan nantinya,” katanya.
Ia menjelaskan, pinjaman daerah ini untuk membangun ulang Pasar Induk Rau. Lapak-lapak di Pasar Induk Rau nantinya bakal disewakan kepada masyarakat pedagang dengan harga yang murah, karena mengambil kebijakan dengan kesetaraan dan keadilan, agar pedagang juga dapat untungnya banyak.
“Pemerintah juga dapat untung nggak dirugikan untuk membayar maintenancenya, kan konsepnya ini seperti pasar modern, ada AC nya, eskalator, lift dan lain-lain terus pasarnya bersih. Tidak ada lagi orang jual ayam bawa bulunya. Sudah bersih ke dalam hanya dagingnya,” jelas Budi.
Terkait bank yang akan dilakukan pinjaman dana, ia mengaku pihaknya masih menunggu arahan dari pendampingan, karena bank yang praktis sesuai arahan dari pusat adalah pinjaman daerah, yang bunganya murah.
Baca Juga: Sawah Luhur Jadi Kawasan Industri, Lahan Sedang Diurug
“Kalau bank SMI itu prosesnya lama 6 bulan. Kita butuh agar masuk di APBD 2026. Kan kita mau bangun. Kenapa harus cepat, karena di era pemerintahan saya cuma 4 tahun lagi kurang lebihnya kalau nggak buru-buru dibangun mau kapan lagi. Apa mau semrawut lagi Rau-nya. Kan kita nggak mau,” ungkap dia.
Menurut Budi, pengambilan alih Pasar Induk Rau dari pengelola PT. Pesona Banten Persada di masa pemerintahannya merupakan salah satu capaian yang luar biasa.
“Jangankan kita mau bangun, mengambil alih aja sudah sesuatu yang sejarah. Itu puluhan tahun lho. Bayangin. Saya sudah capek-capek ambil (PIR) tanpa mereka tahu perjuangan saya tiba-tiba dikasih lagi kan lucu gitu lho,” katanya.
Ia menegaskan, pengambilan alih pengelolaan Pasar Induk Rau dari pengelola semata-mata demi menyelamatkan aset negara dan para pedagang.
“Saya menyelamatkan aset negara dan menyelamatkan para pedagang yang nantinya dia nyaman, sewanya yang murah, itu arahnya,” tegas Budi.
Budi menolak pengelolaan Pasar Induk Rau di pihak ketigakan.
Alasan Budi Rustandi menolak di pihak ketigakan karena pengelola Pasar Induk Rau akan mendulang keuntungan berlipat.
Baca Juga: Kelompok 14 KKM Uniba Berikan Pelayanan Kesehatan di Pengampelan, Masyarakat Terbantu
“Ini kan dobel. Jadi saya nggak mau di pihak ketigakan. Kenapa karena ini akan berdampak berat kepada pedagang. Harus menyewa dengan mahal, lalu penataannya juga belum terjamin.
Kan kita evaluasi dari Rau hari ini. Ini dampak dari pada pihak ketiga. Kita bangun sendiri,” tegas Budi.
Menurut dia, usulan Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman agar melakukan skema BOT, bukan solusi alternatif, melainkan akan menyengsarakan para pedagang.
“Bukan alternatif. Itu malah nyusahin pedagang. Mohon maaf nih. Kalian pikir aja. Di pihak ketiga harus memikirkan keuntungan pemerintah, lalu dia mengambil keuntungan sendiri untuk mengembalikan modal. Tapi kalau pemerintah sendiri yang mengelola tentunya itu akan menguntungkan pedagang. Sewa yang murah dan uang sewanya pun untuk membayar bank. Sama aja uangnya muter. Karena yang saya pinjam bukan untuk infrastruktur yang mati, tapi ini infrastruktur yang menghasilkan yaitu pasar,” jelas Budi.
Budi mengaku pihaknya sangat berterima kasih atas saran Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, namun sarannya tidak selaras dengan Walikota Serang Budi Rustandi.
“Jadi saya terima kasih atas saran dari ketua DPRD, tapi tentunya saran yang beliau berikan itu tidak sepaham atau sependapat dengan apa yang saya lakukan,” kata dia.
Ia mengatakan, pihaknya harus mengambil langkah kebijakan yang pro terhadap masyarakat para pedagang, karena para pedagang lama yang akan diprioritaskan untuk mengisi lapak yang bakal disediakan di Pasar Induk Rau.
“Kita punya catatannya jangan sampai pedagang lama tidak dapat tempat, pedagang baru bermunculan. Saya nggak mau, karena nanti in syaa Allah tempat ini kalau sudah dibangun rebutan. Bahkan konsumennya pun banyak yang datang,” katanya.
Baca Juga: Resmi! Duel Persik Kediri vs Dewa United di BRI Super League Akan Pindah ke Banten Warriors
Budi juga menuturkan, pemenang tender atau lelang proyek pembangunan ulang Pasar Induk Rau harus memikirkan juga relokasi untuk para pedagang.
“Makanya nanti si pemenang tendernya harus mensyaratkan untuk bisa menyiapkan tempatnya,” jelas dia.
Budi menjelaskan, pinjaman daerah harus melalui proses sesuai dengan aturan negara. Setelah proses sudah selesai, baru meminta persetujuan dari DPRD Kota Serang.
“Nggak sembarangan,” jelas dia.
Ia berharap DPRD Kota Serang bisa selaras dan mendukung program kebijakan Pemkot Serang demi memajukan Pasar Induk Rau agar tidak terbebani dan terhindar pungutan liar (pungli).
“Semoga DPRD bisa sepaham dan mendukung program kebijakan saya demi majukan pedagang di Pasar Rau agar pedagang ini tidak terbebani dengan angka yang tinggi,” harapnya.
Budi belum menyebutkan secara spesifik bank daerah yang akan dilakukan pinjaman daerah.
“Nanti dari kajian BPKAD aja. Mana yang terbaik bank-nya karena kita cari yang murah,” tandasnya. ***