BANTENRAYA.COM – PKS Provinsi Banten memutuskan mengganti Budi Prajogo sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten buntut dari kasus titip-menitip siswa saat PPDB Kota Cilegon.
Adalah Imron Rosadi, rekan sesama anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKS yang akan menggantikan posisi Budi Prajogo.
Mengutip laman dprd-bantenprov.go.id, Imron Rosadi merupakan politisi PKS yang lahir di Tangerang pada 6 Desember 1971.
Imron Rosadi tinggal di Magnolia Garden Blok H. 2 No 1 Pondok Jaya Sepatan, Tangerang, Banten.
Saat ini dia duduku sebagai anggota di Komisi V DPRD Provinsi Banten.
Baca Juga: Budi Prajogo Siap Terima Sanksi Apa Pun Terkait PPDB Cilegon
Pada pileg lalu, Imron Rosadi mencalonkan diri sebagai caleg untuk daerah pemilihan Banten 5 di Kabupaten Tangerang meliputi Kecamatan Kosambi, Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur, Teluknaga, Pasar Kemis, Rajeg, dan Sindang Jaya.
Mengutip goodkind.id, Imron tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Sekolah MTS Nurul Falah Cadas pada tahun 2009-2017. (***)