BANTENRAYA.COM – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo dicopot dari jabatannya sebagai unsur pimpinan DPRD Provinsi Banten.
Posisi Budi Prajogo digantikan oleh anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKS Imron Rosadi yang saat menjabat sebagai Ketua Dewan Syariah Wilayah PKS Provinsi Banten.
Hal itu disampaikan Ketua DPW PKS Provinsi Banten Gembong R Sumedi saat konfrensi pers di kantor DPW PKS Provinsi Banten, Selasa, 1 Juli 2025.
Baca Juga: BRI Dukung UMKM Lewat KUR, Katering RKP Layani Ribuan Siswa Lewat Program Makan Bergizi Gratis
Gembong menyatakan, atas nama pengurus DPW PKS Provinsi Banten meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh salah satu pengurus PKS berkaitan dengan PPDB di Kota Cilegon.
“PKS menyatakan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat yang merasa terganggu atau tersinggung dengan hal yang dilakukan salah satu pengurus dan Wakil Ketua DPRD Banten Pak Budi,” kata Gembong.
Kasus ini akan menjadi pelajaran berharga bagi PKS agar tidak terulang lagi di masa yang akan datang. ***