BANTENRAYA.COM – Pusat Telaah Informasi Regional atau PATTIRO Banten menyatakan penunjukan Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah atau Sekda definitif Provinsi Banten membawa harapan sekaligus tantangan besar dalam perbaikan tata kelola anggaran.
Bella Rusmiyanti, peneliti PATTIRO Banten, mengatakan, salah satu pekerjaan rumah mendesak Pemerintah Provinsi Banten yaitu membenahi struktur APBD Provinsi Banten 2025.
Pasalnya, seperti juga temuan PATTIRO Banten, APBD Banten 2025 menyisakan catatan serius, yaitu adanya pos pendapatan yang diduga fiktif senilai Rp 1,2 triliun dalam kategori Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah.
Pos ini melonjak drastis dari Rp 109,9 miliar di 2024 menjadi Rp1,743 triliun di tahun 2025, kenaikan hampir 1.500 persen.
Namun hingga awal triwulan II, realisasi pendapatan tersebut baru 24,42 persen dari target.
“Hal ini menunjukkan estimasi yang tidak rasional dan berisiko tinggi terhadap keberlangsungan program-program pelayanan publik,” kata Bella, Kamis, 26 Juni 2025.
Bella mengatakan, keberadaan anggaran fiktif ini tidak hanya mengganggu kredibilitas fiskal dan ketidaktercapaian target melainkan juga berpotensi menyebabkan gagal bayar kegiatan pembangunan.
Pemprov Banten sendiri berdalih bahwa penempatan estimasi Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 1,2 triliun ini adalah respons atas perubahan regulasi mendadak terkait pelarangan kenaikan tarif pajak kendaraan bermotor di akhir 2024.
Baca Juga: Profil dan Biodata Vedhino Clash of Champions Season 2 Batch 5, Prestasinya Luar Biasa
Namun kenyataannya, penyisipan pos anggaran yang tidak memiliki dasar yang kuat tetaplah bentuk penyimpangan dari prinsip kehati-hatian dalam perencanaan anggaran daerah. ***