Selasa, 14 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Surat Keterangan Miskin Tak Bisa Jadi Syarat Daftar SMP Negeri, Ini Syarat Dokumen Harus Disiapkan

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
5 Juni 2025 | 09:46
Surat Keterangan Miskin Tak Bisa Jadi Syarat Daftar SMP Negeri, Ini Syarat Dokumen Harus Disiapkan

Suasana para siswa SMP Negeri di Kota Cilegon sedang berkumpul. Dokumen SMP Negeri 5 Cilegon)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi warga miskin dipastikan tidak bisa untuk menjadi dokumen pendaftaran SMP Negeri jalur Afirmasi.

Dalam jalur tersebut warga atau siswa miskin hanya diperbolehkan ikut jalur Afirmasi jika masuk dalam data Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Dalam penerimaan siswa SMP Negeri baru sendiri sudah diumumkan untuk jalur domisili, jalur prestasi, jalur afirmasi dan jalur mutase orang tua.

Untuk dokumen yang harus disiapkan yakni jalur domisili:

1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
2. Surat Keterangan Lulus atau Ijazah.
3. Akta Kelahiran
4. Kartu Keluarga paling singkat 1 tahun sejak terbit dan wajib mencantumkan nama orang tua.

Baca Juga: Terbukti Aniaya Suami, Bidan asal Serang Dihukum 3 Bulan Penjara

Jalur Prestasi
1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
2. Surat Keterangan Lulus atau Ijazah.
3. Akta Kelahiran
4. Kartu Keluarga paling singkat 1 tahun sejak terbit dan wajib mencantumkan nama orang tua.
5. Raport kelas 4 dan 5 semester 1 dan 2 dan kelas 6 semester 1 mata pelajaran IPA, Bahasa Indonesia dan Matematika, dengan melampirkan surat keterangan peringkat nilai dari sekolah asal atau
6. Sertifikat Lomba Akademik atau Non Akademik minimal juara 1 tingkat kecamatan, terbit minimal 6 bulan dan maksimal 3 tahun lalu.

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

Jalur Afirmasi untuk tidak mampu dan disabilitas
Tidak Mampu
1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
2. Surat Keterangan Lulus atau Ijazah.
3. Akta Kelahiran
4. Kartu Keluarga paling singkat 1 tahun sejak terbit dan wajib mencantumkan nama orang tua.
5. PIP/PKH/Terdata DTSE (SKTM tidak berlaku)

Baca Juga: Film Horor Tenung Tayang Mulai Hari Ini, Cek Jadwal di Bioskop Tangerang

Disabilitas
1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
2. Surat Keterangan Lulus atau Ijazah.
3. Akta Kelahiran
4. Kartu Keluarga paling singkat 1 tahun sejak terbit dan wajib mencantumkan nama orang tua.
5. PIP/PKH/Terdata DTSE (SKTM tidak berlaku)
6. Surat keterangan dokter/spesialis/psikolog
7. Kartu Penyandang Disabilitas

Jalur Mutasi Orang Tua
1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
2. Surat Keterangan Lulus atau Ijazah.
3. Akta Kelahiran
4. Kartu Keluarga paling singkat 1 tahun sejak terbit dan wajib mencantumkan nama orang tua.
5. SK Pindah Tugas Instansi/kantor/Lembaga/perusahaan orang tua dari luar Kota ke Kota Cilegon (Terbit paling lama 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran)

Sebelumnya, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kota Cilegon Nurhayati menjelaskan, masih terus melakukan rapat dan berkoordinasi. Namun, ia memastikan semua sudah disiapkan.

“Sosialisasi melalui media sosial sudah dilakukan, semua fasilitas sudah dipersiapkan,” katanya, Rabu (4/6).

Baca Juga: Terbukti Aniaya Suami, Bidan asal Serang Dihukum 3 Bulan Penjara

Nurhayati menyampaikan, masih ada 4 jalur yang akan dibuka, serta semua persyaratan masing-masing jalur juga sudah dipublikasikan, baik itu Domisili, Prestasi, Afirmasi dan perpindahan orang tua,” ucapnya perempuan yang juga menjadi Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Cilegon ini.

Untuk jalur afirmasi sendiri, jelas Nurhayati, kategori pertama untuk tidak mampu berdasarkan data Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), serta kategori kedua ada afirmasi disabilitas.

“SKTM tidak berlaku. Disabilitas harus ada surat dari dokter spesialis atau psikolog dan kartu penyandang disabilitas,” pungkasnya. (***)

 

Editor: Administrator
Tags: CilegonPendidikanPenerimaan Murid BaruSKTM
Previous Post

Terbukti Aniaya Suami, Bidan asal Serang Dihukum 3 Bulan Penjara

Next Post

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Tegaskan Komitmen melalui Program BRI Menanam

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan untuk Kepala SMAN 1 Cimarga Terus Mengalir, Slogan Dukung Bu Kepsek Menggema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Fakta Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa hingga Mogok Sekolah, Semua dari Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Kekerasan di SMA Negeri 1 Cimarga Dilaporkan Polisi, Netizen Heran dengan Mental Murid Sekarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Netizen Dukung Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa Karena Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! 1.671 PPPK Pemprov Banten Tahap 2 Dilantik Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Perekaman KTP elektronik Kota Serang

533.083 Warga Kota Serang Lakukan Perekaman KTP Elektronik

14 Oktober 2025 | 21:34
truk tambang di Bojonegara dan Puloampel

Dewan Desak Dishub Tertibkan Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

14 Oktober 2025 | 21:29
Pemprov Banten evalusi BUMD

Dua BUMD Dinilai Tidak Produktif, Pemprov Banten Bakal Evaluasi Total

14 Oktober 2025 | 21:21
PPPK Banten dilantik

Penyerahan SK PPPK Tahap 2 Didominasi Guru, Andra Soni Tekankan Etos Kerja dan Nilai ASN

14 Oktober 2025 | 21:12

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda