BANTENRAYA.COM – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkot Serang berencana menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatannya ke bank.
Salah satu alasan PPPK menggadaikan SK adalah untuk mendapatkan pinjaman uang di bank untuk kebutuhan.
Rencana menggadaikan SK pengangkatan terungkap usai 208 PPPK Pemkot Serang dilantik oleh Walikota Serang Budi Rustandi di Hotel Puri Kayana, Kota Serang, Rabu 4 Juni 2025.
Baca Juga: Lebaran Idul Adha 2025 Besok, Apakah Tetap Sholat Jumat? Cek Ketentuannya di Sini
Salah seorang PPPK Kota Serang, Apendi mengaku gembira penantiannya selama 25 tahun akhirnya membuahkan hasil setelah diangkat sebagai PPPK Kota Serang di tahun pertama masa Walikota Serang Budi Rustandi.
“Perasaannya senang banget, karena saya jadi honorer sejak tahun 2000 di Kecamatan Curug,” ujar Apendi, dengan wajah semringah, ditemui usai pelantikan di Hotel Puri Kayana, Kota Serang.
Ia menuturkan, sudah seperempat abad dirinya mengabdi menjadi tenaga honorer di Kecamatan Curug.
Setelah menerima SK pengangkatannya, Apendi pun rencananya bertugas di tempat awal mula menjadi tenaga honorer.
“Tadinya di Kecamatan Curug dari awal juga. Nantinya juga tugasnya di Kecamatan Curug sebagai pengadministrasi perkantoran,” tutur dia.
Apendi mengungkapkan, perjuangannya menggapai status PPPK Kota Serang sangat berliku dan panjang.
Baca Juga: Proses Seleksi Sekda Banten Dimulai Hari Ini, Lima Kandidat Masuki Tahap Akhir
Ia mengaku sudah mengikuti empat kali tes PPPK, dan hasilnya selalu kandas. Baru di formasi PPPK tahun 2024, rezeki menghampirinya, Apendi pun ditakdirkan sebagai PPPK Kota Serang pada tahun 2025.
“Kalau nggak salah saya sudah empat kali tes. Empat kali gagal terus, yang kelimanya baru gol berhasil,” ungkapnya dengan sedikit emosional.
Meski masa pensiunnya tersisa satu dekade lagi, Apendi mengaku tetap bersyukur diangkat sebagai PPPK di usianya yang hampir kepala lima.
Baca Juga: Bakal Dihadiri Langsung Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Dindikbud Segera Luncurkan ULD
“Usia saya sekarang sudah 48 tahun lagi. Kalau ada umur saya pensiun sampai umur 58 tahun. Ya Alhamdulillah syukuri saja semoga saya bisa mengabdi di sisa masa jabatan saya,” katanya.
Disinggung soal menggadaikan SK pengangkatannya ke bank, Apendi mengaku untuk sementara belum ada rencana untuk menggadaikannya ke bank, namun ke depan jika ada kebutuhan SK pengangkatannya akan digadaikan ke bank.
“Sementara belum ada jadi kita simpan saja dulu di rumah. Ya mungkin satu dua hari ke depan. Tidak tahu juga ya namanya manusia ya, apalagi mau lebaran besok,” ujar Apendi seraya tertawa.
Baca Juga: Kades Mander Diduga Tipu Pedagang Sapi, Ingkar Pelunasan Pembayaran 16 Ekor Sapi dari NTB
Ia tak menampik jika ada kebutuhan mendesak ada rencana untuk menggadaikan SK pengangkatannya ke bank sebagai jaminan kredit, namun belum pasti waktunya.
“Rencana mungkin ada cuma belum tahu kapannya waktunya,” kata dia diiringi gelak tawa.
Apendi mengatakan, bila jadi SK pengangkatannya akan digadaikan ke bank pembangunan daerah di Provinsi Banten. “Di Bank Banten atau di BJB,” sebutnya.
Baca Juga: Reuni TWO SAGYE Dalam Drakor Spring Of Youth Episode 6, Tanpa Seo Tae Yang?
Ia menyebutkan, nominal uang yang akan dipinjam ke bank jika jadi menggadaikan SK pengangkatannya mencapai puluhan juta.
“Iya paling sekitar Rp 50 juta,” ungkap dia.
Apendi mengaku rencananya uang pinjaman hasil menggadaikan SK pengangkatan PPPK-nya itu untuk renovasi tempat tinggalnya atau untuk modal nikah.
Baca Juga: Tetap Melaut di Cuaca Buruk, Nelayan di Pandeglang Ngaku Rugi
“Iya paling buat bangun rumah, atau mungkin saja buat kawin. Karena saya kan single parents. Belum punya istri lagi tapi anak punya,” katanya sambil tertawa.
Serupa dikatakan PPPK Kota Serang lainnya, Ikhwanul Mashuri. Ia juga mengaku bersyukur penantiannya selama belasan tahun akhirnya diangkat sebagai PPPK.
“Alhamdulillah setelah bertahun-tahun saya menunggu akhirnya diangkat juga. Awalnya sempat ragu-ragu, sedih, karena ada pengunduran (pengangkatan) tapi akhirnya dimajukan. Saya senang Alhamdulillah,” ujar Ikhwanul, dengan wajah berseri-seri.
Ikhwanul mengungkapkan, sudah mengabdi menjadi tenaga honorer sejak tahun 2011 lalu. Ia bertugas sebagai tenaga teknis operator di salah satu sekolah dasar negeri di Kota Serang.
“Saya dari dinas pendidikan. Saya honor dari 2011 di sekolah SD Negeri Cikulur. Sekarang kemungkinan ditarik ke Dinas Pendidikan sebagai jabatan fungsional. Karena saya teknis pendidikan,” ungkap dia.
Ia juga berencana akan menggadaikan SK pengangkatan PPPKnya ke bank jika memang kebutuhannya sangat mendesak.
“Iya sebenarnya seperti amanat Pak Sekda ya sesuai kebutuhan saja kalau memang tidak mendesak ya tidak usah. Iya nanti dipikirkan dulu,” katanya, seraya tersenyum. ***