Jumat, 31 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 31 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ketua DPRD Kota Serang Minta Pemkot Pertimbangkan Warga Sukadana 1 Minta Tempati Tanah Eks Bengkok

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
21 Mei 2025 | 19:50
Ketua DPRD Kota Serang Minta Pemkot Pertimbangkan Warga Sukadana 1 Minta Tempati Tanah Eks Bengkok

Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman usai memimpin audiensi warga Lingkungan Sukadana 1 di ruang Aspirasi DPRD Kota Serang, Rabu 21 Mei 2025. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – DPRD Kota Serang meminta Pemkot Serang dapat mempertimbangkan usulan warga Lingkungan Sukadana 1 yang minta menempati tanah eks bengkok dengan sistem sewa atau bayar cicil selama dua tahun.

Permintaan menempati tanah eks bengkok itu karena warga Lingkungan Sukadana 1 menolak direlokasi di rumah susun sewa (Rusunawa).

Usulan menempati tanah eks bengkok ini terungkap dalam acara audiensi antara warga Lingkungan Sukadana 1 dengan Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, anggota Komisi 2 DPRD Kota Serang, dan anggota Komisi 4 DPRD Kota Serang di ruang Aspirasi DPRD Kota Serang, Rabu 21 Mei 2025.

Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman mengatakan, warga Sukadana 1 mengusulkan pembongkaran rumahnya ditunda, karena sebentar lagi menghadapi Hari Raya Idul Adha dan hingga sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026 selesai.

“Kalau tanggal 30 Mei mereka akan menghadapi Idul Adha, dan kedua karena dalam waktu dekat akan menghadapi tahun ajaran baru, karena kalau dibongkar nantinya anak-anaknya kesulitan saat SPMB tahun ini,” ujar Muji, kepada Banten Raya.

Baca Juga: Robinsar Pastikan Program Bebas Kendaraan dan Festival UMKM Akan Berlanjut

Ia menjelaskan, tanah eks bengkok secara aturan tidak bisa kalau memang diberikan secara hibah untuk perorangan, karena melanggar peraturan perundang-undangan. Warga Sukadana 1 meminta tanah eks bengkok dapat disewakan, sehingga warga dapat membayar secara mencicil kepada Pemkot Serang.

“Mereka meminta sewa tanah eks bengkok atau dilakukan apresial untuk dibayar secara angsur selama dua tahun. Saya sampaikan kalau memang itu diapresial supaya legitimasinya jelas dan tidak menyalahi peraturan perundang-undangan.

Muji menerangkan, tanah eks bengkok bisa dilakukan sewa karena tertuang dalam Perda atau Walikota mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) mengenai aset Pemkot Serang.

“Nah itu bisa masuk salah satunya untuk PAD juga,” terang Muji.

Namun jika warga Sukadana 1 ingin membayar tanah eks bengkok tersebut, maka harus diapresial terlebih dahulu, namun harus ada pendampingan dari aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

“Kalau memang itu dibeli, karena memang uangnya juga kalau dibeli itu harus dibelikan lagi atau memang bisa digunakan di APBD untuk pembangunan yang memang untuk Fasos Fasum masyarakat,” jelas dia.

Baca Juga: Soroti Pengadaan Obat dan Mamin di RSUD, Dewan Sebut Dinkes Kurang Cermat

Muji memperkirakan luas tanah eks bengkok yang diinginkan oleh warga Sukadana 1 lebih dari 10.000 meter persegi. Lokasi tanah eks bengkok tersebut pun tidak jauh dari pemukiman warga Lingkungan Sukadana 1.

“Kalau tidak salah itu hampir satu hektar lebih. Lokasinya dekat dengan pemukiman warga yang dibongkar di Lingkungan Sukaluyu,” kata Muji.

Untuk usulan dana kerohiman warga Sukadana 1, ia mengatakan, permintaan dana kerohiman kemungkinan tidak bisa direalisasikan, karena membutuhkan proses yang panjang.

“Kalau untuk pergantian kerohiman itu kalau menggunakan APBD itu harus dibahas dulu oleh banggar dengan TAPD. Harus masuk SIPD, KUA PPAS, jadi tidak bisa karena perlu waktu lama,” ujar dia.  

Muji meyakini bahwa Walikota Serang pun merasa prihatin dengan pembongkaran rumah-rumah warga Sukadana 1, namun lantaran pembongkaran rumah warga Sukadana 1 ini dalam rangka normalisasi kali pembuang Cibanten merupakan program pemerintah pusat.

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Baca Juga: Murid Berkebutuhan Khusus SKh Negeri 1 Lebak Unjuk Gigi Lewat Seni

“Artinya solusinya sudah disiapkan rusunawa oleh Pemkot Serang namun masyarakat ini keberatan. Tapi ada beberapa opsi yang dikabarkan oleh masyarakat mudah-mudahan ini bisa ditindaklanjuti oleh Pemkot Serang oleh pak Walikota,” pungkasnya. (***)

Editor: Administrator
Tags: DPRD Kota SerangkasemenKota Serangrusunawa
Previous Post

Robinsar Pastikan Program Bebas Kendaraan dan Festival UMKM Akan Berlanjut

Next Post

Ngeyel Jadi Lane Hogger? Siap-Siap Kena Sanksi Penjara 1 Bulan

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Wapres Gibran jadi Rektor Unbaja, ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 44 Mobil Pejabat Pemkot Serang Nunggak Pajak Kendaraan, Ada Mobil Plat Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT ASDP Indonesia Ferry Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Berikut Posisi dan Kualifikasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Oppo Find X9

Oppo Find X9 Miliki Fitur Dolby Vision, Rekam Video jadi Sinematik ala Film Bioskop

31 Oktober 2025 | 13:27
Ilustrasi Damkar memadamkan api

Anak 6 Tahun Di Cilegon Meninggal Akibat Terbakar Karena Ditinggal Bapaknya Ngobrol Usai Beli Lilin

31 Oktober 2025 | 13:16
Vivo X300

Saingi Oppo Find X9, Harga Vivo X300 Pro Bocor

31 Oktober 2025 | 13:12
Beasiswa

Beasiswa Lester B. Pearson Bisa Jadi Pilihan Bagi Mahasiswa Indonesia

31 Oktober 2025 | 13:07

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda