BANTENRAYA.COM – Sejumlah anggota Badan Anggaran atau Banggar DPRD Kabupaten Serang tidak dilibatkan dalam proses pembahasan efisiensi anggaran.
Para anggota Banggar sampai dengan saat ini belum dikasih tahu oleh Pemkab Serang program apa saja yang ada di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkena efisiensi.
Padahal proses efisiensi anggaran sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto tersebut harus melibatkan partisipasi penuh dalam proses pemahasannya.
Anggota Banggar DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin mengatakan, pengambilan keputusan yang berdampak terhadap hajat hidup masyarakat seharusnya melibatkan partisipasi utuh dari seluruh penyelenggara pemerintah daerah.
Baca Juga: Dalami Dugaan Korupsi Sampah Tangsel, Kejati Banten Periksa 51 Orang Saksi
“Kita tahu penyelenggara pemerintah itu ada legislatif dan ada ekskutif. Jadi TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) itu pembantu kita,” ujarnya, Jumat 2 Mei 2025.
Ia mengingatkan proses pengambilan keputusan efisiensi yang tidak melibatkan pihak-pihak terkait tersebut tidak terjadi lagi untuk ke depannya.
“Kita punya hak untuk tahu, mana yang diefisiensi dan mana yang tidak. Pengambilan keputusan harus berdasar pada meaningful participation atau partisipasi utuh,” katanya.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang ini menegaskan, semangat efisiensi yakni mengurangi belanja yang tidak berdampak nyata terhadap masyarakat.
“Kalau seumpamanya menurut pandangan kita ternyata yang diefisiensi itu tidak sesuai dengan semangat Inpres kita akan menggunakan hak kita, hak menyatakan pendapat, dan hak interpelasi,” paparnya.
Baca Juga: Program Buruh Sekolah Diluncurkan, 27 Anggota Serikat Buruh di Kota Cilegon Bakal Kejar Paket Gratis
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang ini juga mengingatkan bahwa anggota DPRD punya tugas untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Kalau tidak melibatkan kita pembahasannya bagaimana kita mau melakukan pengawasannya, jangan lagi kaya gini ini, ini proses pengambilan keputusan yang tidak baik,” katanya.
Sementara itu, angota Banggar DPRD dari Fraksi Golkar Abdul Basit mengaku sampai dengan saat ini belum mengetahui program apa saja yang dilakukan efisiensi yang ada di OPD-OPD.
“Terkait dengan efisiensi sejauh ini tidak ada pembahasan dengan Banggar, enggak tahu kalau sama pimpinan mah. Kita belum dikasih tahu mekanisme penetapannya seperti apa,” ujarnya.
Senada disampaikan anggota Banggar dari Fraksi PKS Zuliyanto. Ia mengaku pernah diberi tahu adanya efisiensi pada saat ada kegiatan Bimtek DPRD.
Baca Juga: Aniaya Teman, Perempuan asal Serang Dihukum 5 Bulan Penjara
“Informasi umumnya pernah disampaikan saat bimtek, tapi untuk pembahasanya belum ada. mungkin nanti saat pembahasan APBD,” katanya.
Untuk diketahui, Pemkab Serang sendiri telah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp253,6 miliar sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi.(***)
 
			

















