BANTENRAYA.COM – Walikota Serang Budi Rustandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tamansari, Pasar Royal, Pasar Lama, dan Jalan Kaujon, Kamis 1 Mei 2025.
Sidak dilakukan dalam rangka penataan Kota Serang.
Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, sidak tindak lanjut dari hasil rapat bersama OPD Kota Serang dan DPUPR Provinsi Banten.
“Sidak ini dalam rangka penataan Kota Serang,” ujar Budi, kepada Bantenraya.com.
Ia menjelaskan, lokasi sidak mulai dari Tamansari, Royal, Pasar Lama, dan pertigaan Jalan Kaujon.
“Jadi kita mengutamakan mana yang prioritas agar ini segera direalisasi,” jelas dia.
Budi menerangkan, pertigaan Jalan Kaujon akan dilakukan penataan dengan membuat jalan simpang sebidang.
Baca Juga: Warga Cilegon Sarankan Hasil Lelang Mobil Dinas Diganti Untuk Mobil Operasional Kelurahan
“Jalan simpang sebidang agar di Kaujon enggak macet,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, di anggaran perubahan tahun 2025 ini juga akan dilakukan penataan di Tamansari, Royal, dan Pasar Lama.
“Nah itu kita harus tertibkan termasuk ada bangunan-bangunan yang membangun di bahu jalan. Ini melanggar aturan,” ungkap Budi.
Budi menegaskan, pembangunan jalan simpang sebidang di Kaujon dan penataan Tamansari, Royal, dan Pasar Lama dilakukan tahun 2025 ini.
“Tahun ini kita mulai, kalau yang di Royal juga tahun ini, tapi dianggaran perubahan,” tegas dia.
Untuk para pedagang Tamansari, Pasar Royal, dan Pasar Lama direlokasi di Pasar Kepandean.
“Dan kita sudah memikirkan pedagang itu dipindahkan ke mana. Ini semua dalam rangka penertiban dan keindahan Kota Serang ke depan dan menjadikan ibukota yang sesungguhnya,” pungkasnya. (***)