BANTENRAYA.COM – Nama Nana Supiana, belakangan mencuat sebagai salah satu calon kuat untuk menduduki jabatan Sekda Banten definitif.
Meski demikian, Nana Supiana mengaku tidak berspekulasi dan besar hati.
Bahkan, terkesan memilih untuk merespons dengan sikap hati-hati.
Baca Juga: Pemkot Cilegon Luncurkan Super Apps Cilegon Juare, Penyempurnaan Aplikasi Lama
“Ya saya mah dalam posisi itu amanah, itu kepercayaan. Saya melihatnya bukan sekadar portfolio atau kompetensi, tapi ini soal etik. Saya ingin jaga etik itu,” kata Nana saat ditemui, Selasa, 22 April 2025.
Nana menegaskan, dirinya tidak ingin mendahului kewenangan Gubernur Banten sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK.
Menurutnya, seluruh pejabat eselon II memiliki peluang yang sama untuk mengikuti proses seleksi.
Baca Juga: Target Pendapatan Meleset, Pemprov Banten Pangkas Belanja Daerah Rp1,2 Triliun pada APBD 2025
“Semua punya kesempatan yang sama. Semua profesional. Teman-teman eselon dua punya kesempatan yang sama,” jelasnya.
Nana menyampaikan, proses seleksi Sekda Banten sendiri akan menggunakan sistem assessment yang diawasi langsung oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN dan berada dalam supervisi Kementerian PAN-RB.
Kata dia, mekanisme seleksi itu akan melibatkan berbagai metode, mulai dari penilaian portofolio, pembuatan makalah, hingga wawancara sebagai nilai tambah dari para pejabat esselon dua.
“Assessment itu kan macam-macam metodenya. Bisa portfolio, ada tambahan makalah, wawancara. Semua terverifikasi dan tervalidasi oleh BKN,” terangya.
Baca Juga: Target Banten Nol Persen Stunting Butuh Kolaborasi Semua Sektor
Dari proses tersebut, tambah Nana, akan disaring tiga nama yang akan direkomendasikan kepada gubernur untuk kemudian diajukan ke Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara.
“Jadi nanti yang milih presiden. Karena itu Kepres, eselon satu itu presiden yang memilih melalui Setneg. Tembusannya ke BKN, KemenPAN, dan semua,” katanya.
“Mudah-mudahan Mei udah bisa ada hasil. Paling tidak hasil yang naik ke Pak Gubernur,” imbuhnya.
Sementara itu, saat ditanya mengenai masa tugas Nana sebagai Pj Sekda yang dijadwalkan berakhir pada 24 April 2025, ia mengaku jika hingga kini, belum ada keputusan resmi soal perpanjangan atau penggantian.
“Belum ada, ya kalau belum ada usulan baru atau perpanjangan maka akan diisi dengan statusnya PLH. Tapi saya hanya menjalankan tugas. Menunggu arahan dari Pak Gubernur dan Pak Wagub,” ucapnya.
“Karena kan kalau ada perpanjangan masa Pj Sekda, maka hal itu juga harus melalui izin Kementerian Dalam Negeri. Tapi selama belum ada, ya supaya tidak ada kekosongan maka PLH, sembari tetap berjalan dan menunggu,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni mengaku telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memulai proses pengisian jabatan Sekda definitif.
Akan tetapi, untuk nama-nama calon kandidatnya, Andra mengatakan jika pihaknya belum memiliki nama-nama yang akan menjadi calon kandidat.
“Saya baru saja mengirimkan surat permohonan ke Kemendagri untuk izin melakukan prosesi pengisian jabatan Sekda. Jadi tunggu saja,” kata Andra
“Terkait nama-namanya, itu belum ada. Yang pasti dia adalah ASN, bisa laki-laki ataupun perempuan, dan akan bekerja di Pemprov Banten,” tambahnya.
Andra menyampaikan, pemilihan Sekda definitif adalah kewenangan yang menjadi otoritas Gubernur.
Baca Juga: Jadwal Tayang Weak Hero Class 2 di Netflix, Beserta Sinopsis dan Daftar Pemeran Terbaru
Sehingga, kata dia, jangan sampai proses pemilihan Sekda seperti menjadi ajang Pemilu atau Pilkada, karena, kata dia, pemilihan Sekda adalah berdasarkan kebutuhan daripada Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Pemilihan Sekda ini kan bukan seperti Pilkada. Ini adalah ooritas Gubernur dan Wakil Gubernur yang membutuhkan. Saya lama di DPRD, saya tahu bagaimana koordinasi dan pengalaman itu penting,” jelasnya.
Sebagai informasi, terdapat tiga calon nama kandidat yang digadang-gadang akan menjadi calon Sekda Banten.
Ia adalah Nana Supiana yang saat ini menjabat sebagai Pj Sekda dan Kepala BKD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti yang saat ini menduduki jabatan sebagai Kepala BPKAD Provinsi Banten sekaligus menjadi Komisaris Bank Banten, dan terakhir adalah Deden Apriandhi yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dewan Provinsi Banten dan Plt Bapenda Provinsi Banten.
Baca Juga: Pemkot Cilegon Luncurkan Super Apps Cilegon Juare, Penyempurnaan Aplikasi Lama
Ketiga nama tersebut dinilai memiliki potensi dan peluang yang besar untuk menduduki posisi Sekda Banten.***