BANTENRAYA.COM – Sebuah gudang kapas milik PT Budi Texindo Perakasa yang bergerak di bidang tekstil di Desa Junti, Kecamatan Jawilan mengalami kebakaran yang cukup hebat sehingga menghanguskan semua isi gudang pada Selasa (15/4).
Belum diketahui pasti apa penyebab terjadinya kebakaran tersebut, dan hingga saat ini petugas Pemadam Kebakaran masih berupaya melakukan penanganan pada tahap pendinginan.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang Boyatno mengatakan, kondisi api terkini sudah mengecil dan masih dilakukan penanganan oleh petugas.
Baca Juga: Terbaru! 4 Link Twibbon Peringatan HUT Kopassus ke-73 Tahun 2025, Cocok Dibagikan di Medsos
“Sekarang pukul 07.15 WIB api sudah mengecil, kita masih melakukan pendinginan supaya tidak menimbulkan titik api kembali. Kebakaran terjadi kemarin malam sekitar pukul 19.45 WIB,” ujarnya, Rabu (16/4).
Ia menjelaskan, pihaknya mengerahkan lima unit mobil damkar untuk berupaya memadamkan api yang telah menghanguskan seluruh isi gudang tersebut.
“Kita kerahkan empat unit dari BPBD Kabupaten Serang dengan dibantu oleh satu unit mobil Damkar milik Kita Serang. Petugas sempat kesulitan memadamkan api karena lokasi pengambilan air cukup jauh,” katanya.
Baca Juga: Heboh! Kades Ngamuk di Desa Bandar Jaya Mukomuko, Masyarakat Tuntut Mundur Sebab Perilaku Tak Pantas
Boyatno menuturkan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut sehingga sampai saat ini belum ditemukan indikasi penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
“Isi gudang semuanya terbakar, dan kondisi gudang mengalami kerusakan berat. Kita belum mengetahui penyebabnya dan masih diselidiki oleh petugas di lapangan,” jelasnya.
Beruntung pada kejadian kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, namun dipastikan memgalami kerugian materil yang cukup besar.
Baca Juga: GRATIS! Link Download Logo HUT Kopassus ke-73 Tahun 2025, Desain Keren Format PNG
“Kerugian pasti ada, cuma jumlahnya belum bisa kita pastikan berapa. Untuk informasi selengkapnya kita akan informasikan nanti setelah petugas melakukan penanganan,” paparnya.***