BANTENRAYA.COM – Warga Kota Cilegon mengaku senang dengan adanya penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Bahkan, warga mengaku bisa menghemat sampai Rp1,5 juta jika program tersebut digulirkan.
Salah satu warga Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon Arman menyampaikan, ia memiliki dua sepeda motor yang menunggak pajak, satu sepeda motor menunggak 1 tahun dan satu lagi sejak 2020 lalu.
“Nanti saya pasti ikut programnya. Soalnya saya punya dua motor yang menunggak pajak. Sekitar Rp2 juta kalua harus bayar pajak tunggakan dan denda. Kalau ini kan tidak sampai Rp700 ribuan,” katanya, Selasa, 8 April 2025.
Baca Juga: PSU 11 Hari Lagi, KPU Kabupaten Serang Belum Terima Kotak Suara
Arman menjelaskan, adanya program tersebut sangat membantu, terlebih lagi di tengah kondisi pendapatan yang cukup susah.
“Ini membantu sekali. Jadi uang bisa untuk keperluan lainnya,” tegasnya.
Hal sama disampaikan warga Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang Ahmad Holis, ia punya Yamaha Mio lama yang menunggak sekitar 5 tahun lalu.
“Saya akan ikut karena kalau harus melunasi tunggakan dan denda sampai itu Rp1,5 juta mah,” ucapnya.
Baca Juga: Petani Kramatwatu Terima Mesin Pemanen Padi dari Presiden Prabowo
Gubernur Banten Andra Soni menjelaskan, memastikan pelayanan untuk masyarakat akan sangat bagus saat program dimulai pada 10 April 2025 mendatang.
“Ini akan sangat membantu warga, jadi warga bisa mendapatkan manfaatnya. Kami juga pastikan semua persiapan berjalan dengan baik,” tegasnya.***