Minggu, 12 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kakek Cabul di Lebak Divonis 6 Tahun Penjara

Aldi Setiawan Oleh: Aldi Setiawan
7 Maret 2025 | 17:39
Kakek Cabul di Lebak Divonis 6 Tahun Penjara

Ilustrasi. Usai pulang tarawih, seorang mahasiswa di Dompu malah berniat melakukan perbuatan cabul. Dia pun ditangkap.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Aep Saepudin (69) terbukti bersalah melakukan ancaman kekerasan kepada anak di bawah umur untuk melakukan perbuatan cabul. Atas perbuatannya, majelis hakim Pengadilan Negeri atau PN Rangkasbitung memvonis Aep dengan hukuman 6 tahun dan 6 bulan penjara.

Aep juga dihukum membayar denda sebesar Rp100 juta dengan ketentuan apabila denda tak dibayarkan maka diganti dengan kurungan penjara selama 3 bulan.

Sidang pembacaan putusan terhadap Aep sendiri digelar di PN Rangkasbitung pada 19 Februari 2025 dengan majelis hakim yang memimpin sidang ialah Rahimawan dan hakim anggota Jumiati serta Sarai Dwi Sartika.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan dan pidana denda sejumlah Rp100 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” bunyi amar putusan Nomor 195/Pid.Sus/2024/PN Rkb dikutip Bantenraya.com pada Jumat, 7 Februari 2025.

Baca Juga: Ini Rincian TPP ASN di Kota Cilegon, Eselon II Bisa 10 Kali Lipat dari Honorer

Adapun keadaan yang memberatkan terdakwa ialah bahwa perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan bahwa perbuatan terdakwa melanggar norma kesopanan dan kesusilaan yang hidup di masyarakat serta bahwa terdakwa masih kerabat anak dan merupakan orang terdekat anak.

BACAJUGA:

Museum Multatuli

Mengenal Museum Multatuli di Rangkasbitung, Museum Antikolonialisme Pertama di Indonesia

9 September 2025 | 10:49
Kebakaran Peternakan di Lebak, 8.500 Ekor Ayam Broiler Ikut Terpanggang

Kebakaran Peternakan di Lebak, 8.500 Ekor Ayam Broiler Ikut Terpanggang

8 September 2025 | 11:54
pksl lebak

Lili Sugiyanto Pimpin PKS Lebak, Siap Perkuat Internal dan Capai Kemenangan di Pemilu Mendatang

7 September 2025 | 18:17
ular

Ular Kobra 2,5 Meter Muncul di Atap Rumah Warga Malingping, Satu Keluarga Panik

7 September 2025 | 16:46

Sementara keadaan yang meringankan terdakwa ialah terdakwa belum pernah dihukum serta terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya.

Diketahui Aep mencabuli korban yang masih berstatus anak di bawah umur. Adapun Aep merupakan warga Sukabumi dan tinggal di rumah korban yang berada di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak selama 6 bulan untuk keperluan pekerjaan. Adapun korban merupakan cucu dari adik terdakwa.

Aksi terdakwa dilakukan di rumah korban pada 23 Agustus 2024 dan ditangkap kepolisian pada 24 Agustus 2024. Terdakwa Aep melakukan aksi bejatnya di kamar korban. Saat itu, korban yang baru saja mandi dan hanya mengenakan handuk masuk ke dalam kamar dan di dalam kamar sudah terdapat terdakwa.

Baca Juga: 10 Ide Menu Takjil untuk Berbuka Puasa Ramadhan, Simpel dan Menggunggah Selera

Terdakwa kemudian meminta korban untuk memijit kakinya dengan imbalan uang sebesar Rp60 ribu. Setelah itu, korban melakukan aksi tak terpujinya. (***)

Editor: Administrator
Tags: LebakpencabulanPN Rangkasbitung
Previous Post

Ini Rincian TPP ASN di Kota Cilegon, Eselon II Bisa 10 Kali Lipat dari Honorer

Next Post

Dishub Cilegon Akan Kirimkan Surat Larangan Truk Masuk Jalan Kota

Related Posts

Museum Multatuli
Lebak

Mengenal Museum Multatuli di Rangkasbitung, Museum Antikolonialisme Pertama di Indonesia

9 September 2025 | 10:49
Kebakaran Peternakan di Lebak, 8.500 Ekor Ayam Broiler Ikut Terpanggang
Lebak

Kebakaran Peternakan di Lebak, 8.500 Ekor Ayam Broiler Ikut Terpanggang

8 September 2025 | 11:54
pksl lebak
Lebak

Lili Sugiyanto Pimpin PKS Lebak, Siap Perkuat Internal dan Capai Kemenangan di Pemilu Mendatang

7 September 2025 | 18:17
ular
Lebak

Ular Kobra 2,5 Meter Muncul di Atap Rumah Warga Malingping, Satu Keluarga Panik

7 September 2025 | 16:46
bangunan liar
Lebak

Bangunan Liar di Rel Rangkasbitung-Jambu Ditertibkan, 15 Rumah Dibongkar Pemilik Secara Sukarela

7 September 2025 | 15:33
pungli
Lebak

Ada Dugaan Pungli Perekrutan Tenaga Kerja, Warga Sukamanah Geruduk Kantor Desa

7 September 2025 | 13:32
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

beasiswa kemenkes

Kemenkes Salurkan Beasiswa untuk SDM Kesehatan

12 Oktober 2025 | 13:48
sekolah kedinasan

Prospek Kerja Lulusan Sekolah Kedinasan Beserta Besaran Gaji, Ada yang Sampai Ratusan Juta

12 Oktober 2025 | 13:37
mobil listrik

Empat Mobil Listrik Murah Bulan Oktober 2025, Harga Mulai Rp180 Jutaan

12 Oktober 2025 | 13:29
Pempek Ratna

Punya Rasa Khas dan Cukanya Nempel di Lidah, Pempek Ratna Eksis 20 Tahun di Kota Serang

12 Oktober 2025 | 13:10

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda