Minggu, 1 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kakek Cabul di Lebak Divonis 6 Tahun Penjara

Aldi Setiawan Oleh: Aldi Setiawan
7 Maret 2025 | 17:39
Kakek Cabul di Lebak Divonis 6 Tahun Penjara

Ilustrasi. Usai pulang tarawih, seorang mahasiswa di Dompu malah berniat melakukan perbuatan cabul. Dia pun ditangkap.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Aep Saepudin (69) terbukti bersalah melakukan ancaman kekerasan kepada anak di bawah umur untuk melakukan perbuatan cabul. Atas perbuatannya, majelis hakim Pengadilan Negeri atau PN Rangkasbitung memvonis Aep dengan hukuman 6 tahun dan 6 bulan penjara.

Aep juga dihukum membayar denda sebesar Rp100 juta dengan ketentuan apabila denda tak dibayarkan maka diganti dengan kurungan penjara selama 3 bulan.

Sidang pembacaan putusan terhadap Aep sendiri digelar di PN Rangkasbitung pada 19 Februari 2025 dengan majelis hakim yang memimpin sidang ialah Rahimawan dan hakim anggota Jumiati serta Sarai Dwi Sartika.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan dan pidana denda sejumlah Rp100 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” bunyi amar putusan Nomor 195/Pid.Sus/2024/PN Rkb dikutip Bantenraya.com pada Jumat, 7 Februari 2025.

BACAJUGA:

Museum Multatuli

Mengenal Museum Multatuli di Rangkasbitung, Museum Antikolonialisme Pertama di Indonesia

9 September 2025 | 10:49
Kebakaran peternakan ayam di Kampung Pasir Rangdu, Desa Curug Panjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak kebakaran pada Senin, 8 September 2025 dinihari. (Damkar Lebak)

Kebakaran Peternakan di Lebak, 8.500 Ekor Ayam Broiler Ikut Terpanggang

8 September 2025 | 11:54
pksl lebak

Lili Sugiyanto Pimpin PKS Lebak, Siap Perkuat Internal dan Capai Kemenangan di Pemilu Mendatang

7 September 2025 | 18:17
ular

Ular Kobra 2,5 Meter Muncul di Atap Rumah Warga Malingping, Satu Keluarga Panik

7 September 2025 | 16:46

Baca Juga: Ini Rincian TPP ASN di Kota Cilegon, Eselon II Bisa 10 Kali Lipat dari Honorer

Adapun keadaan yang memberatkan terdakwa ialah bahwa perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan bahwa perbuatan terdakwa melanggar norma kesopanan dan kesusilaan yang hidup di masyarakat serta bahwa terdakwa masih kerabat anak dan merupakan orang terdekat anak.

Sementara keadaan yang meringankan terdakwa ialah terdakwa belum pernah dihukum serta terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya.

Diketahui Aep mencabuli korban yang masih berstatus anak di bawah umur. Adapun Aep merupakan warga Sukabumi dan tinggal di rumah korban yang berada di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak selama 6 bulan untuk keperluan pekerjaan. Adapun korban merupakan cucu dari adik terdakwa.

Aksi terdakwa dilakukan di rumah korban pada 23 Agustus 2024 dan ditangkap kepolisian pada 24 Agustus 2024. Terdakwa Aep melakukan aksi bejatnya di kamar korban. Saat itu, korban yang baru saja mandi dan hanya mengenakan handuk masuk ke dalam kamar dan di dalam kamar sudah terdapat terdakwa.

Baca Juga: 10 Ide Menu Takjil untuk Berbuka Puasa Ramadhan, Simpel dan Menggunggah Selera

Terdakwa kemudian meminta korban untuk memijit kakinya dengan imbalan uang sebesar Rp60 ribu. Setelah itu, korban melakukan aksi tak terpujinya. (***)

Editor: Administrator
Tags: LebakpencabulanPN Rangkasbitung
Previous Post

Ini Rincian TPP ASN di Kota Cilegon, Eselon II Bisa 10 Kali Lipat dari Honorer

Next Post

Dishub Cilegon Akan Kirimkan Surat Larangan Truk Masuk Jalan Kota

Related Posts

Museum Multatuli
Lebak

Mengenal Museum Multatuli di Rangkasbitung, Museum Antikolonialisme Pertama di Indonesia

9 September 2025 | 10:49
Kebakaran peternakan ayam di Kampung Pasir Rangdu, Desa Curug Panjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak kebakaran pada Senin, 8 September 2025 dinihari. (Damkar Lebak)
Lebak

Kebakaran Peternakan di Lebak, 8.500 Ekor Ayam Broiler Ikut Terpanggang

8 September 2025 | 11:54
pksl lebak
Lebak

Lili Sugiyanto Pimpin PKS Lebak, Siap Perkuat Internal dan Capai Kemenangan di Pemilu Mendatang

7 September 2025 | 18:17
ular
Lebak

Ular Kobra 2,5 Meter Muncul di Atap Rumah Warga Malingping, Satu Keluarga Panik

7 September 2025 | 16:46
bangunan liar
Lebak

Bangunan Liar di Rel Rangkasbitung-Jambu Ditertibkan, 15 Rumah Dibongkar Pemilik Secara Sukarela

7 September 2025 | 15:33
pungli
Lebak

Ada Dugaan Pungli Perekrutan Tenaga Kerja, Warga Sukamanah Geruduk Kantor Desa

7 September 2025 | 13:32
Load More

Popular

  • Seremonial purna tugas Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten Agus M Tauchid Jumat (27/2/2026) dihadiri Gubernur Banten Andra Soni. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

    Pensiunnya Kepala Distan Banten Agus Tauchid Jadi Momentum Evaluasi Ketahanan Pangan Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi Rustandi Tegaskan Pemkot Serang Tidak Zalim, Gaji Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Telah Dibayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitra Strategis Pemerintah, Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kota Serang Periode 2026-2031 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dindikbud Banten Gelar Forum Renja OPD 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isi Ramadan, DKM Musala Nurul Yakin Bojonegara Gelar Pelatihan Hisab Rukyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yandri Susanto Minta PAN Kota Cilegon Menangi Pileg 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok! Ini Daftar Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Teknisi PT MSK Honda Banten saat memberikan layanan perbankan kepada unit kendaraan sepeda motor milik konsumen di bengkel AHASS Sempu, Kota Serang. (Dokumentasi Honda Banten)

Berkah di Bengkel AHASS 2026, Temani Ramadan dan Persiapan Mudik Lebaran

1 Maret 2026 | 14:00
Aktivitas kendaraan masyarakat yang tinggi menjelang buka puasa di Pasar Lama Kota Serang. (Dok/MSK)

Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Berburu Takjil Supaya Tetap Aman di Jalan

1 Maret 2026 | 13:46
Perwakilan Manajemen Seion Serang dan warga membuka kegiatan Bazar Ramadan yang melibatkan para pelaku usaha masyarakat sekitar perumahan, di Jalan Raya Kelapa Dua, Kota Serang, Minggu 1 Maret 2026. (Raden/Banten Raya)

Seion Serang Hidupkan Masjid dengan Ragam Giat Ramadan Bersama Pelaku UMKM

1 Maret 2026 | 13:33
Tiga pemain Dewa United Banten FC berlatih jelang lawan Bhayangkara FC di pekan ke-24 BRI Super League 2025-2026. (Instagram @dewaunitedfc)

Dewa United Vs Bhayangkara FC, Sama-sama Lagi On Fire

1 Maret 2026 | 13:06

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda