Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pengamat Puji Kepemimpinan Pj Gubernur A Damenta

Burhanudin Raya Rambani Oleh: Burhanudin Raya Rambani
21 Februari 2025 | 08:44
Membangkitkan Semangat Nasionalisme, Gubernur Banten Instruksikan Pemutaran Lagu Kebangsaan Dua Kali Sehari

Pj Gubernur Banten. A Damenta Dok. Rafi/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dalam kurun waktu dua bulan empat hari, Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta, berhasil mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Salah satu kebijakan penting yang diterapkannya adalah pengisian jabatan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Banten serta 14 pelaksana tugas (Plt) kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebelumnya kosong dalam waktu lama.

“Ini Keputusan yang tepat,” kata Pengamat Kebijakan Publik, Yhannu Setyawan, Kamis 20 Februari 2025, dikutip dari Radarbanten.co.id.

Baca Juga: Ada Ketimpangan Pendapatan Nakes, DPRD Banten Desak Pemkot Tangerang Revisi Aturan

Menurut Yhannu, posisi Sekda dan 14 kepala OPD merupakan jabatan strategis yang tidak boleh dibiarkan kosong terlalu lama.

Penunjukan Pj dan Plt dianggap sebagai langkah tepat untuk menjaga roda pemerintahan tetap berjalan.

“Kenapa harus dikritisi? Itu kan sudah benar, karena jika dibiarkan kosong terlalu lama itu tidak baik bagi birokrasi,” ujar Yhannu.

Baca Juga: Matangkan Persiapan Cabang Olahraga untuk Porkab Serang, Pengcab Diminta Susun Nomor Pertandingan

Nana Supiana kini menjabat sebagai Pj Sekda Banten, setelah sebelumnya menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda Banten.

Pelantikannya didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 52 Tahun 2025 tentang Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Banten.

“Plh itu kewenangannya terbatas, sehingga untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan perlu diisi oleh Pj terlebih dahulu,” jelasnya.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Harga, Disperindag Lakukan Operasi Pasar di Pasar Blok F

Rotasi jabatan yang dilakukan A Damenta terhadap sejumlah pejabat juga dinilai tepat sasaran. Menurut Yhannu, rotasi ini berdasarkan daya ukur tertentu, dengan tujuan meningkatkan pelayanan publik.

“Prinsip utamanya organ pemerintahan di daerah harus tetap bisa bekerja dan berjalan memberikan layanan kepada seluruh rakyat,” tambahnya.

Meski ada stigma di masyarakat bahwa rotasi jabatan sebaiknya dilakukan oleh Gubernur Banten definitif, Yhannu menegaskan bahwa kekosongan jabatan dan pembenahan OPD tidak boleh tertunda.

Baca Juga: Cerita Asli La Tahzan dari Elizasifaa yang Diangkat Jadi Film hingga Tuai Kritik Hilmi Firdausi

“Jangan sampai terjadi ‘government shutdown’ dan layanan masyarakat terganggu, apalagi berhenti hanya karena tidak ada yang melaksanakannya,” tutur Pendiri Election & Democracy Studies ini.

Yhannu juga menilai kebijakan ini sebagai langkah persiapan roda pemerintahan bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten definitif di masa mendatang.

Dengan demikian, ketika pemimpin definitif menjabat, mereka tidak perlu khawatir tentang layanan publik atau program yang terhenti akibat kekosongan jabatan.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Serang dan Poktan Panen 60 Ton Jagung Hibrida

“Kita harus membedakan antara keinginan kita dengan kondisi real yang tengah dihadapi oleh birokrasi. Malah harus kita apresiasi, karena ketika Gubernur sudah dilantik nanti semua sudah siap. Setelah itu baru kemudian dirapikan mekanismenya,” tutupnya.***

Editor: Administrator
Tags: A Damentapengamat kebijakan publikPj GubernurRotasi
Previous Post

Dewa United vs Persebaya Surabaya di Liga 1 Hari Ini: Mengincar 3 Poin Penting

Next Post

GRATIS! 10 Link Download Twibbon Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2025, Rayakan dan Bagikan ke Medsos

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More
Next Post
GRATIS! 10 Link Download Twibbon Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2025, Rayakan dan Bagikan ke Medsos

GRATIS! 10 Link Download Twibbon Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2025, Rayakan dan Bagikan ke Medsos

25 Kata-kata Mutiara Menyambut Datang Ramadhan 2025, Cocok Dibagikan untuk Keluarga hingga Teman

25 Kata-kata Mutiara Menyambut Datang Ramadhan 2025, Cocok Dibagikan untuk Keluarga hingga Teman

15 Ucapan Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2025, Rayakan dengan Cara Bagikan Ke Medsos

15 Ucapan Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2025, Rayakan dengan Cara Bagikan Ke Medsos

Pertama Masuk Kantor, Wakil Walikota Cilegon Langsung Bawa Kresek Merah Besar, Ini Isinya

Pertama Masuk Kantor, Wakil Walikota Cilegon Langsung Bawa Kresek Merah Besar, Ini Isinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazriel Pemain Muda Persib Bandung Bangga Menjadi Bagian Timnas U17

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 14 Truk di Kawasan Modern Cikande Terkontaminasi Radioaktif Cs-137, Proses Dekontaminasi Terus Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

ptn

Tips Memilih PTN 2026 Agar Lolos dan Tidak Menyesal, Nomor 2 Cukup Ampuh

8 Oktober 2025 | 11:21
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16
mahasiswi Uniba

Mahasiswi Uniba Juara I Gebeka Math Infografis 2025

8 Oktober 2025 | 11:10
Kualifikasi Piala Dunia

Prediksi Pemain Arab Saudi vs Indonesia Malam Ini, Laga Hidup Mati Pasukan Garuda

8 Oktober 2025 | 11:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda