Kamis, 30 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 30 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tiga Warga Kota Serang Edarkan Obat Keras dan Tembakau Sintetis, Barang Bukti Ribuan Butir

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
20 Januari 2025 | 17:33
Tiga Warga Kota Serang Edarkan Obat Keras dan Tembakau Sintetis, Barang Bukti Ribuan Butir

Tiga pengedar obat keras dan Tembakau Sintesis diamankan polisi, Senin, 20 Januari 2025. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Satresnarkoba Polresta Serang Kota berhasil mengungkap peredaran ribuan obat keras dan puluhan gram tembakau sintetis di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan ini, kepolisian berhasil mengamankan 3 orang tersangka.

Ketiganya yaitu MH pria berusia 25 tahun warga Lingkungan Cikulur, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, AW pria berusia 24 tahun warga Lingkungan Rau timur, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang dan RM pria berusia 19 tahun warga Lingkungan Sinaba II, Kelurahan Kilasah, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Kasat Narkoba Polresta Serkot Kompol Yudha Hermawan mengatakan, terbongkarnya kasus peredaran narkoba itu, bermula dari penangkapan MH pada 11 Desember 2024 di sebuah kontrakan di Lingkungan Cimuncang Sidomuncul, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Baca Juga: Ada Pengantin Setan, Cek Jadwal Film Hari Ini Senin 20 Januari 2025 di Bioskop BSD XXI Tangerang

“Awalnya kami team Satresnarkoba Polresta Serang Kota berhasil menangkap tersangka pengedar obat-obatan dengan inisial MH,” katanya saat ekpose di Malolresta Serang Kota, Senin, 20 Januari 2025.

Yudha menambahkan, dalam pemeriksaan, barang bukti 1.004 butir obat berlogo MF, dan 54 butir obat jenis Tramadol didapat dari seorang pria berinisial AB yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang.

“Kemudian tersangka MH menjualnya. Untuk 1 bungkus plastik klip yang berisikan 10 butir obat berlogo MF dengan harga Rp 30 ribu. Sedangkan untuk obat jenis tramadol dijual seharga Rp15 ribu per butirnya,” tambahnya.

Dari penangkapan itu, Yudha mengungkapkan, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka AW di rumahnya pada 15 Desember 2024, lalu.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Turnamen Persahabatan Timnas Indonesia dalam Mandiri U20 Challenge Series 2025

“AW ini masuk kategori pengedar obat-obatan. Tersangka mendapatkan obat-obatan dari saudara AS (DPO) dengan cara membeli ke daerah Muara Angke, Jakarta Barat sehar Rp2,5 juta,” ungkapnya.

Menurut Yudha, AW memerjualbelikan obat-obatan jenis Tramadol dan Hexymer tanpa resep dokter, untuk 10 butir obat Tramadol dijual Rp80 ribu, dan Hexymer seharga Rp10 ribu per tiga butir.

“Untuk tersangka MJ dan AW ini kami jerat dengan Pasal 435 sub Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan,” ujarnya.

Selain pengedar obat terlarang, Yudha menerangkan, pihaknya juga berhasil mengamankan pengedar narkoba jenis Tembakau Sintesis berinisial RM saat hendak transaksi di pinggir Jalan Linkungan Kelapa Dua, Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Baca Juga: Pemprov Banten Belum Optimal Pergunakan Kewenangan 12 Mil Laut

“Saat penangkapan RM mengaku mendapatkan narkotika jenis tembakau sintetis ini, dari akun instagram no qq.no _ party (dpo) dengan cara membeli sebesar Rp4,8 juta,” terangnya.

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Yudha menegaskan, dari tangan tersangka pihaknya mengamankan 60,86 gram Tembakau Sintetis.

Saat ini, Tim Satresnarkoba Polresta Serang Kota masih melakukan pengembangan atas penangkapan ketiga tersangka tersebut.

“Tersangka kami jerat dengan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya.***

Editor: Administrator
Tags: Kota Serangobat kerasTembakau Sintetis
Previous Post

Ada Pengantin Setan, Cek Jadwal Film Hari Ini Senin 20 Januari 2025 di Bioskop BSD XXI Tangerang

Next Post

Agus Dituntut 14 Tahun Penjara, Kasus Ayah Gorok Anak Kandungnya di Ciomas

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Gubernur Banten Andra Soni pemutihan pajak kendaraan

    Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 44 Mobil Pejabat Pemkot Serang Nunggak Pajak Kendaraan, Ada Mobil Plat Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honda Banten Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Posisi dan Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Rp1 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 67 Redkar Kota Serang Dikukuhkan, Jumlahnya Belum Ideal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

DPRD Provinsi Banten

Jalan Serang-Cilegon Tanpa Pengawasan, Anggota DPRD Banten Sebut Kepgub Truk Tambang Mubazir

30 Oktober 2025 | 22:10
Vivo X300 Pro

Lawan Tanding Oppo Find X9, Keunggulan Vivo X300 Pro Bikin Melongo

30 Oktober 2025 | 21:51
Desa Wisata Sumur Kenclong

Uniknya Desa Wisata Sumur Kenclong, Dipercaya Bisa Bikin Awet Muda

30 Oktober 2025 | 21:39
donor darah

270 Pendonor Darah Diberi Penghargaan, Tatu Chasanah: Donor Darah Harus Jadi Gaya Hidup

30 Oktober 2025 | 21:29

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda