Senin, 13 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Memanas, KT Banten dan Nasional Hanya Akui TKD Kabupaten Serang yang Digelar Karetaker

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
29 Desember 2024 | 06:50
Memanas, KT Banten dan Nasional Hanya Akui TKD Kabupaten Serang yang Digelar Karetaker

Karatekar Karang Taruna Kabuparen Serang menggelar TKD Kabupaten Serang tahun 2024 di hotel Horison Ultima Ratu pada 21 Desember 2024.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Karang Taruna Provinsi Banten dan Pengurus Nasional Karang Taruna atau PNKT tidak mengakui Temu Karya Daerah atau TKD di luar yang digelar pengurus karetaker Karang Taruna Kabupaten Serang.

Karang Taruna Banten dan PNKT hanya mengakui TKD Kabupaten Serang yang digelar karetaker KT Kabupaten Serang pada 21 Desember 2024 yang menetapkan Bahrul Ulum sebagai Ketua KT Kabupaten Serang periode 2024-2029.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua KT Banten Dadan Suryana saat dimintai tanggapannya terkait TKD Kabupaten Serang yang digelar di sebuah hotel di Kota Cilegon pada Sabtu 28 Desember 2024 yang menghasilkan Desi Ferawati sebagai Ketua KT Kabupaten Serang terpilih 2024-2029.

Baca Juga: Sah Nakhodai KNPI Kota Serang, Ini Program yang Bakal Dilakukan Fauzan Dardiri

“Karang Taruna Kabupaten Serang sudah dikaretaker oleh KT provinsi sejak Juni 2024, maka forum pertemuan dalam bentuk apapun termasuk temu karya itu panitianya harus di SK (surat keputusan) kan oleh karetaker,” katanya, Sabtu 28 Desember 2024.

Hal serupa disampaikan secara Wakil Ketua KT Banten Maksis Sakhabi. Maksis menyebut TKD Kabupaten Serang 2024 sudah selesai digelar pada 21 Desember 2024 lalu oleh pengurus KT Banten sebagai pihak yang berwenang.

Selain itu kata dia, hasil TKD yang menetapkan Bahrul Ulum sebagai ketua Karang Taruna Kabupaten Serang sudah mendapat pengesahan dari PNKT. “Jadi forum apapun setelahnya dianggap ilegal dan tidak sah,” ujarnya.

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

Baca Juga: Preview dan Nonton When The Phone Rings Episode 10 Sub Indo: Terungkap Siapa Baek Sa Eon yang Asli

Sementara itu, Wakil Sekreteris Bidang Hukum KT Banten Gading Simanjuntak sedang mempelajari dan mengumpulkan bukti-bukti kehadiran seseorang yang mengatas namakan KT Banten pada TKD yang digelar di salah satu hotel di Kota Cilegon.

“Jika benar ada oknum yang telah mengatasnamakan pengurus KT Banten namun tidak memiliki mandat dan kapasitas untuk itu, maka kami akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku tentang dugaan perbuatan tindak pidana memalsukan Jabatan dan/atau Dokumen palsu yang dapat merugikan organisasi KT Banten secara materil maupun immateril,” katanya.

Sekretaris Jenderal PNKT Deden Sirajudin saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah mempelajari polemik yang terjadi di KT Kabupaten Serang.

Baca Juga: Bersathu Minta Kementerian Agama Terima Tambahan Kuota Haji dari Kerajaan Arab Saudi

Deden mengaku telah menerima laporan dari pihak yang menyatakan keberatan atas TKD Kabupaten Serang 2024 yang menetapkan Bahrul Ulum sebagai ketua terpilih.

“Setelah meneliti dan mempelajari, PNKT berkesimpulan bahwa TKD 21 Desember 2024 yang dilaksanakan oleh pengurus KT Provinsi Banten sudah sah dan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menegaskan, TKD Kabupaten Serang selain yang diselenggarakan oleh KT Provinsi Banten disebutnya sebagai bentuk ketidakmampuan dalam memahami makna dan nilai-nilai yang terkandung dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART Karang Taruna.

Baca Juga: Gelar TKD Tandingan, Desi Ferawati Terpilih Jadi Ketua KT Kabupaten Serang

Sedangkan Bahrul Ulum sendiri saat diminati tanggapannya terkait dengan TKD yang digelar kubu Desi Ferawati pada 28 Desember 2024 justru mempertanyakan keabsahan kegiatan TKD tersebut.

“Hanya satu pertanyaannya? Siapa yang meng SK kan kepenatiaan dan keabsahan Temu Karya tersebut, apakah ada secara legal kepengurusan Kabupaten Serang dan Kepengurusan Provinsinya?,” kata pria yang juga menjabat Ketua DPRD Kabupaten Serang ini.

Untuk diketahui, politisi PAN Kabupaten Serang yang juga anggota DPRD Kabupaten Serang Desi Ferawati terpilih sebagai Ketua KT Kabupaten Serang periode 2024-2029 pada TKD Kabupaten Serang yang digelar di Kota Cilegon pada Sabtu 13 Desember 2024.

Baca Juga: Siap-siap! WhatsApp Akan Mati di 18 HP Android Per 1 Januari 2025

Sementara itu, sebelumnya pengurus karetaker KT Kabupaten Serang telah menggelar TKD Kabupaten Serang tahun 2024 di hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang pada 21 Desember dan menetapkan Bahrul ulum kembali sebagai ketua terpilih.***

Editor: Administrator
Tags: kabupaten serangKarang Taruna Provinsi BantenPNKTtemu karya daerah
Previous Post

Sah Nakhodai KNPI Kota Serang, Ini Program yang Bakal Dilakukan Fauzan Dardiri

Next Post

3 Lokasi Konser Musik Gratis Malam Tahun Baru 2025 di Jakarta, Lengkap dengan Pesta Kembang Api

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Twibbon HUT Kabupaten Tangerang ke-393, Pasang Foto Terbaikmu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Badak Jawa

Translokasi Badak Jawa Ditarget Tahun 2025, Diklaim sebagai Upaya Penyelamatan dari Kepunahan

13 Oktober 2025 | 20:00
SMA Negeri 1 Cimarga

Siswa SMA Negeri 1 Cimarga Mogok Sekolah, Komisi X DPR RI Buka Suara

13 Oktober 2025 | 19:45
Museum Multatuli

Penuhi Kelayakan Standar, Museum Multatuli Lebak Kantongi Sertifikasi Nasional

13 Oktober 2025 | 19:30
LLDikti

Kabar Gembira, Dosen LLDikti Wilayah III Bisa Naik Pangkat

13 Oktober 2025 | 19:18

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda