Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Jadwal Penertiban APK di Kota Serang Saat Masa Tenang Kampanye, Tim Pasangan Calon Walikota Mangkir

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
24 November 2024 | 11:55
Jadwal Penertiban APK di Kota Serang Saat Masa Tenang Kampanye, Tim Pasangan Calon Walikota Mangkir

Petugas Satpol PP Kota Serang menertibkan APK bergambar Calon Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 2, Andra-Dimyati di Jalan Brigjen KH Samun Bakri, Alun-alun Barat, Kota Serang, Minggu 24 November 2024. Harir Baldan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – KPU Kota Serang menertibkan alat peraga kampanye atau APK Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.

Penertiban APK dilakukan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU nomor 13 tahun 2024.

Pantauan Bantenraya.com, penertiban APK Pilkada 2024 di hari pertama masa tenang disaksikan Penjabat Walikota Serang Nanang Saefudin, Kepala Satpol PP Kota Serang Heri Hadi, Kepala Badan Kesbangpol Kota Serang Wasis Dewanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Serang Farach Richi, Kepala Pelaksana BPBD Kota Serang Diat Hermawan, petugas Dishub Kota Serang, Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin dan anggota KPU Kota Serang Ade Jahran, Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan, dan anggota Bawaslu Kota Serang Masykur Ridho.

Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Kota Serang Ade Jahran mengatakan, penertiban APK dilakukan karena memasuki masa tenang dimulai Minggu 24 November hingga Selasa 26 November 2024.

Baca Juga: 4 Tips Hidup Sehat yang Bisa Bikin Awet Muda dan Panjang Umur, Nomer 3 Simple Banget

BACAJUGA:

robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
cimarga

Warga Cimarga Tolak Sampah Kabupaten Serang, Ancam Sumber Pasokan Air

8 Oktober 2025 | 21:22
baznas

Baznas Banten Siap Terima Zakat dari ASN di Pemprov Banten

8 Oktober 2025 | 21:09
tempat les

Tempat Les di Cilegon Yang Tak Miliki Izin Rekomendasi Akan Ditutup Dindikbud

8 Oktober 2025 | 20:45

“Dalam aturan kita memang harusnya masa tenang itu harus sudah bebas dari APK ataupun kampanye, sehingga bebas bersih dari alat peraga kampanye,” ujar Jahran, kepada Bantenraya.com.

Ia menjelaskan, sejatinya pihaknya hanya membersihkan APK milik KPU Kota Serang yang dipasang oleh KPU.

“Terus bagaimana APK yang dipasang oleh Paslon, jelas di aturan kita PKPU nomor 13 itu harusnya dibersihkan oleh Paslon itu sendiri. Jadi bukan kita yang membersihkan punya Paslon. Tapi kita membersihkan punya kita,” jelas dia.

Pada saat penertiban APK Pilkada 2024 di hari pertama masa tenang, Jahran mengakui tidak dihadiri oleh semua LO Paslon Walikota dan Wakil Walikota Serang.

Baca Juga: Pj Walikota Serang Nanang Saefudin Ingatkan Petugas Agar Tertibkan APK dengan Menjunjung Etika

“Kita pertama rakor sudah dua kali sebenarnya untuk persiapan penertiban APK ini. Surat resmi pun kita sudah melayangkan ke Paslon atau LO, dan tadi Pak Kasubag sudah menelepon ngomongnya mau ke sini, tapi sampai sekarang kan belum terlihat pagi ini belum ada perwakilan, atau utusan dari masing-masing LO ataupun Paslon untuk menertibkan,” ungkapnya.

Lantaran tidak dihadiri oleh LO Paslon Walikota dan Wakil Walikota Serang 2024, pihaknya meminta bantuan Pemkot Serang untuk ikut serta membantu penertiban APK Pilkada 2024.

“Ini yang menjadi persoalan. Makanya kita minta bantuan ke Pak Pj Walikota, agar membantu bagaimana APK-APK ini agar ditertibkan juga, ketika Paslon tidak ada ataupun tidak hadir, karena kita pada prinsipnya sama-sama memahami terkait dengan aturan ini bahwa kita harus bersih dengan APK di masa tenang ini,” tegas Jahran.***

Tags: APKKota SerangMasa TenangPenertiban
Previous Post

4 Tips Hidup Sehat yang Bisa Bikin Awet Muda dan Panjang Umur, Nomer 3 Simple Banget

Next Post

Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Kapan Lawan Vietnam?

Related Posts

robinsar
Daerah

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
cimarga
Daerah

Warga Cimarga Tolak Sampah Kabupaten Serang, Ancam Sumber Pasokan Air

8 Oktober 2025 | 21:22
baznas
Daerah

Baznas Banten Siap Terima Zakat dari ASN di Pemprov Banten

8 Oktober 2025 | 21:09
tempat les
Daerah

Tempat Les di Cilegon Yang Tak Miliki Izin Rekomendasi Akan Ditutup Dindikbud

8 Oktober 2025 | 20:45
Perokok
Daerah

Penyakit Kronis Hantui Perokok Aktif di Cilegon, Jumlah Perokok Mencapai 100 Ribu Lebih

8 Oktober 2025 | 20:36
TKD
Daerah

TKD Kota Cilegon Diperkirakan Dipangkas Rp230 Miliar, Masih Tunggu Kepastian Dari Pusat

8 Oktober 2025 | 20:29
Load More
Next Post
Berikut Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde 3 Zona Asia

Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Kapan Lawan Vietnam?

Kecelakaan Beruntun di Tol Tangerang Merak, 3 Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan Beruntun di Tol Tangerang Merak, 3 Orang Meninggal Dunia

Gercep! KPU Banten Bersihkan APK Paslon Cagub dan Cawagub Banten

Gercep! KPU Banten Bersihkan APK Paslon Cagub dan Cawagub Banten

Enak Saja Main Pasang, Baliho Iklan Tak Berizin di Jalur Protokol Kota Cilegon Segera Diberedel

KPU Kota Serang Kerahkan Crane Turunkan APK Billoard dan Baliho

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

presidensialisme

Presidensialisme vs Parlementer, Manakah yang Lebih Relevan?

8 Oktober 2025 | 21:58
PT Bumi Hijau Motor

Intip Lowongan Kerja PT Bumi Hijau Motor, Simak Persyaratannya

8 Oktober 2025 | 21:49
macbook

Mau Beli Laptop MacBook Air dari Apple? Berikut Keunggulannya

8 Oktober 2025 | 21:44
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda