Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Jadwal Penertiban APK di Kota Serang Saat Masa Tenang Kampanye, Tim Pasangan Calon Walikota Mangkir

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
24 November 2024 | 11:55
Jadwal Penertiban APK di Kota Serang Saat Masa Tenang Kampanye, Tim Pasangan Calon Walikota Mangkir

Petugas Satpol PP Kota Serang menertibkan APK bergambar Calon Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 2, Andra-Dimyati di Jalan Brigjen KH Samun Bakri, Alun-alun Barat, Kota Serang, Minggu 24 November 2024. Harir Baldan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – KPU Kota Serang menertibkan alat peraga kampanye atau APK Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.

Penertiban APK dilakukan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU nomor 13 tahun 2024.

Pantauan Bantenraya.com, penertiban APK Pilkada 2024 di hari pertama masa tenang disaksikan Penjabat Walikota Serang Nanang Saefudin, Kepala Satpol PP Kota Serang Heri Hadi, Kepala Badan Kesbangpol Kota Serang Wasis Dewanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Serang Farach Richi, Kepala Pelaksana BPBD Kota Serang Diat Hermawan, petugas Dishub Kota Serang, Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin dan anggota KPU Kota Serang Ade Jahran, Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan, dan anggota Bawaslu Kota Serang Masykur Ridho.

Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Kota Serang Ade Jahran mengatakan, penertiban APK dilakukan karena memasuki masa tenang dimulai Minggu 24 November hingga Selasa 26 November 2024.

Baca Juga: 4 Tips Hidup Sehat yang Bisa Bikin Awet Muda dan Panjang Umur, Nomer 3 Simple Banget

“Dalam aturan kita memang harusnya masa tenang itu harus sudah bebas dari APK ataupun kampanye, sehingga bebas bersih dari alat peraga kampanye,” ujar Jahran, kepada Bantenraya.com.

Ia menjelaskan, sejatinya pihaknya hanya membersihkan APK milik KPU Kota Serang yang dipasang oleh KPU.

“Terus bagaimana APK yang dipasang oleh Paslon, jelas di aturan kita PKPU nomor 13 itu harusnya dibersihkan oleh Paslon itu sendiri. Jadi bukan kita yang membersihkan punya Paslon. Tapi kita membersihkan punya kita,” jelas dia.

Pada saat penertiban APK Pilkada 2024 di hari pertama masa tenang, Jahran mengakui tidak dihadiri oleh semua LO Paslon Walikota dan Wakil Walikota Serang.

BACAJUGA:

bus

Didominasi Mahasiswa, Bus Trans Banten Tetap Berjalan Meski Angkut Satu Penumpang

7 Oktober 2025 | 21:47
pencaker

Lama Menganggur, Warga Pandeglang Serbu Job Fair Berharap Bisa Kerja

7 Oktober 2025 | 21:32
raperda

Pembuangan Limbah B3 Selama Ini Tak Diatur, DPRD Kota Serang Usulkan Raperda Inisiatif

7 Oktober 2025 | 21:23
Lebak

Program 3 Juta Rumah Dinilai Bisa Atasi Backlog di Lebak

7 Oktober 2025 | 21:12

Baca Juga: Pj Walikota Serang Nanang Saefudin Ingatkan Petugas Agar Tertibkan APK dengan Menjunjung Etika

“Kita pertama rakor sudah dua kali sebenarnya untuk persiapan penertiban APK ini. Surat resmi pun kita sudah melayangkan ke Paslon atau LO, dan tadi Pak Kasubag sudah menelepon ngomongnya mau ke sini, tapi sampai sekarang kan belum terlihat pagi ini belum ada perwakilan, atau utusan dari masing-masing LO ataupun Paslon untuk menertibkan,” ungkapnya.

Lantaran tidak dihadiri oleh LO Paslon Walikota dan Wakil Walikota Serang 2024, pihaknya meminta bantuan Pemkot Serang untuk ikut serta membantu penertiban APK Pilkada 2024.

“Ini yang menjadi persoalan. Makanya kita minta bantuan ke Pak Pj Walikota, agar membantu bagaimana APK-APK ini agar ditertibkan juga, ketika Paslon tidak ada ataupun tidak hadir, karena kita pada prinsipnya sama-sama memahami terkait dengan aturan ini bahwa kita harus bersih dengan APK di masa tenang ini,” tegas Jahran.***

Tags: APKKota SerangMasa TenangPenertiban
Previous Post

4 Tips Hidup Sehat yang Bisa Bikin Awet Muda dan Panjang Umur, Nomer 3 Simple Banget

Next Post

Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Kapan Lawan Vietnam?

Related Posts

bus
Daerah

Didominasi Mahasiswa, Bus Trans Banten Tetap Berjalan Meski Angkut Satu Penumpang

7 Oktober 2025 | 21:47
pencaker
Daerah

Lama Menganggur, Warga Pandeglang Serbu Job Fair Berharap Bisa Kerja

7 Oktober 2025 | 21:32
raperda
Daerah

Pembuangan Limbah B3 Selama Ini Tak Diatur, DPRD Kota Serang Usulkan Raperda Inisiatif

7 Oktober 2025 | 21:23
Lebak
Daerah

Program 3 Juta Rumah Dinilai Bisa Atasi Backlog di Lebak

7 Oktober 2025 | 21:12
Kabupaten Lebak
Daerah

Rumah Reot Milik Juned di Kabupaten Lebak Rata dengan Tanah, Begini Kondisi Pemiliknya

7 Oktober 2025 | 20:59
Lebak
Daerah

Pantai Selatan Lebak Telan Dua Korban Jiwa Sepanjang 2025

7 Oktober 2025 | 20:49
Load More
Next Post
Berikut Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde 3 Zona Asia

Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Kapan Lawan Vietnam?

Kecelakaan Beruntun di Tol Tangerang Merak, 3 Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan Beruntun di Tol Tangerang Merak, 3 Orang Meninggal Dunia

Gercep! KPU Banten Bersihkan APK Paslon Cagub dan Cawagub Banten

Gercep! KPU Banten Bersihkan APK Paslon Cagub dan Cawagub Banten

Enak Saja Main Pasang, Baliho Iklan Tak Berizin di Jalur Protokol Kota Cilegon Segera Diberedel

KPU Kota Serang Kerahkan Crane Turunkan APK Billoard dan Baliho

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bojonegara Banjir Truk Tambang, Mahasiswa Desak Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Makanan Rebusan di Kota Serang Melejit, Gaya Hidup Sehat Sedang Jadi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovatif! Mahasiswa Unpam Serang Kenalkan Prototype Pendeteksi Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazriel Pemain Muda Persib Bandung Bangga Menjadi Bagian Timnas U17

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

sapi

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
handphone

Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra, Kualitas Foto Bakal Lebih Tajam

7 Oktober 2025 | 21:53
bus

Didominasi Mahasiswa, Bus Trans Banten Tetap Berjalan Meski Angkut Satu Penumpang

7 Oktober 2025 | 21:47
pencaker

Lama Menganggur, Warga Pandeglang Serbu Job Fair Berharap Bisa Kerja

7 Oktober 2025 | 21:32

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda