Jumat, 10 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 10 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pengedar Narkoba Terbesar di Banten Ditangkap, Polres Cilegon Amankan 58 Kg Ganja

Tim Banten Raya 01 Oleh: Tim Banten Raya 01
24 Oktober 2024 | 14:21
Pengedar Narkoba Terbesar di Banten Ditangkap, Polres Cilegon Amankan 58 Kg Ganja

Konferensi Pers pengamanan narkotika jenis ganja 58 kilogram di Aula Polres Cilegon, Kamis 24 Oktober 2024 Tia/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Polres Cilegon mengamankan 58 kilogram narkotika jenis ganja yang dikirim dari Bukttinggi, Sumatera Barat, untuk diedarkan di Kota Cilegon.

Polres Cilegon menampilkan paket narkotika jenis ganja tersebut yang berhasil diamankan oleh pelaku AM (32) dalam Konferensi Pers di Aula Polres Cilegon, Kamis (23/10).

Barang bukti yang ditampilkan 5 paket dengan jumlah sekitar 5.008,21 gram, 46 paket dengan jumlah sekitar 50.446,96 gram, dan sejumlah paket hemat kecil sekitar 2.941,24 gram.

Baca Juga: Gagas Smart City, Telkom Pastikan Jaringan Internet di Pandeglang Tak Lelet Lagi

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, penangkapan narkotika jenis ganja saat ini merupakan jumlah paling banyak di Provinsi Banten sebanyak 58 kilogram.

Telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cilegon yakni satu orang pelaku AM (32) yang ditangkap di rumahnya pada 9 Oktober 2024.

“Ini merupakan penangkapan narkotika jenis ganja paling banyak dalam tahun 2024 di Provinsi Banten sebanyak 58 kilogram. Pelaku AM ditangkap pada 9 Oktober 2024 di rumahnya lingkungan sumampir, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang pukul 17.00 WIB,” kata Kemas kepada wartawan, Kamis (24/10).

Baca Juga: Heboh! Banyak Perusahaan Pecat Karyawan Gen Z, Berikut 10 Penyebabnya

Pelaku AM ditangkap dengan barang bukti di rumahnya sebanyak kurang lebih 2.941 gram. AM mengaku mendapat barang dari RZ, dan RZ memesan melalui BY di Bukittinggi, Sumatera Barat. RZ dan BY saat ini masih dalam pencarian oleh Polisi.

Kemas menyampaikan, Polisi melakukan mengembangkan kasus tersebut dengan memeriksa telepon seluler milik AM.

“Hasil pemeriksaan kami pada handphone milik AM, ada koordinasi dengan pihak jasa pengiriman barang bahwa ada dari RZ yang sedang melakukan pengiriman narkotika jenis ganja lain,” sambungnya.

Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Ciujung, Penyebab Kematian Masih Diindetifikasi

Ia menjelaskan, Polisimelakukan penyelidikan kembali pada Selasa (15/10) pukul 13.00 WIB dengan mendatangi kantor cabang jasa pengiriman di Cilegon dan mendapatkan barang bukti tambahan sebanyak 5 kg.

“Di kantor jasa pengiriman kami menyita 5 paket jenis ganja dengan berat kurang lebih 5.008 gram. Setelah pengembangan kasus kembali, polisi menemukan lokasi asal barang yang berada di Bukittinggi, Sumatera Barat,” jelasnya.

Saat melakukan penyelidikan gabungan Polres Cilegon, Polda Banten dan Polres Bukittinggi, terdapat pelaku RZ dan BY yang sudah mengetahui keberadaan Polisi yang sedang mencarinya, RZ dan BY kabur.

Baca Juga: Akses SDN 1 Petir Diblokade Tumpukan Batu, Camat: Diselesaikan Sesuai Prosedur Hukum

Pelaku AM menjual paket narkotika tersebut dengan harga yang berbeda-beda.

“Pelaku AM memesan melalui RZ dan RZ memesan melalui BY di Bukittinggi, Sumatera Barat. AM menjual paket tersebut Rp 5 juta per paket, paket agak besar keuntungannya Rp 250 ribu, paket hemat keuntungunnya Rp 100 ribu,” ucapnya.

Narkotika jenis ganja 58 kilogram tersebut senilai sekitar Rp 270 juta yang terbagi dalam beberapa paket.

Baca Juga: Pj Walikota Serang Nanang Saefudin Ancam Copot Lurah, Ini Gara-garanya

Adapun barang bukti yang telah diamankan oleh Polres Cilegon yakni satu paket narkotika jenis ganja dibungkus lakban cokelat brutto 956,11 gram. Satu paket narkotika jenis ganja dibungkus lakban cokelat brutto 934,26 gram.

11 paket narkotika jenis ganja brutto 501,56 gram. 59 paket narkotika jenis ganja brutto 461,26 gram. Satu kantong narkotika jenis ganja brutto 88, 05 gram.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Cilegon AKP Vhalio Agafe mengungkapkan, pelaku AM yang menjadi pengedar tersebut rencananya akan memasarkan di Kota Cilegon.

Baca Juga: Pj Walikota Serang Nanang Saefudin Ancam Copot Lurah, Ini Gara-garanya

BACAJUGA:

Koperasi Merah Putih

Pemprov Banten Genjot Koperasi Merah Putih Jadi Motor Baru Ekonomi Desa

10 Oktober 2025 | 21:07
Polres Serang tangkap kejahatan

Aksi Bersih-Bersih, Sepekan Polres Serang Tangkap 9 Pelaku Kejahatan

10 Oktober 2025 | 20:50
Bus Trans Banten melintasi kawasan KP3B

Bus Trans Banten Dinilai Terlalu Lambat, Begini Tanggapan Damri Serang

10 Oktober 2025 | 20:06
Hari Sumpah Pemuda 2025

Semarak Hari Sumpah Pemuda 2025, DPD KNPI Kota Serang Gelar Fun Run hingga Mancing

10 Oktober 2025 | 19:50

“Saat ditemukan barang bukti narkotika ganja itu sudah dibungkus, ada yang dua paket dalam bentuk lakban, ada juga yang paket hemat maupun paket garis yang beratnya 400 gram. Rencananya pelaku AM akan mengedarkannya ke umum dan ke anak sekolah,” ungkapnya.

Kata dia, pelaku AM paling lama akan mendapatkan hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

“Pelaku AM terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup atau pidana mati karena melanggar Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 111 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya. ***

Tags: barang buktiBerhasil DiamankanNarkotika Jenis GanjaPelakupolres cilegon
Previous Post

Gagas Smart City, Telkom Pastikan Jaringan Internet di Pandeglang Tak Lelet Lagi

Next Post

Almarhum Anggota PPS Kelurahan Kebonsari dapat Santunan Rp46 Juta, Wafat karena Laka Tunggal Saat Bertugas

Related Posts

Koperasi Merah Putih
Daerah

Pemprov Banten Genjot Koperasi Merah Putih Jadi Motor Baru Ekonomi Desa

10 Oktober 2025 | 21:07
Polres Serang tangkap kejahatan
Daerah

Aksi Bersih-Bersih, Sepekan Polres Serang Tangkap 9 Pelaku Kejahatan

10 Oktober 2025 | 20:50
Bus Trans Banten melintasi kawasan KP3B
Daerah

Bus Trans Banten Dinilai Terlalu Lambat, Begini Tanggapan Damri Serang

10 Oktober 2025 | 20:06
Hari Sumpah Pemuda 2025
Daerah

Semarak Hari Sumpah Pemuda 2025, DPD KNPI Kota Serang Gelar Fun Run hingga Mancing

10 Oktober 2025 | 19:50
emak-emak digembleng antikorupsi
Daerah

Puluhan Emak-Emak di Banten Digembleng Belajar Budaya Antikorupsi

10 Oktober 2025 | 19:43
Gunung Anak Krakatau atau GAK
Daerah

Pantauan Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Masuk Level Waspada

10 Oktober 2025 | 19:32
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggiurkan, Besaran Gaji dan Uang Lembur Pegawai Outsourcing Pemerintahan di Banten 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditanya Soal Mutasi Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Robinsar: Nanti Kita Lihat Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawasan Industri Sawah Luhur Berpotensi Tekan 26.686 Pengangguran di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Polres Serang tangkap kejahatan

Aksi Bersih-Bersih, Sepekan Polres Serang Tangkap 9 Pelaku Kejahatan

10 Oktober 2025 | 20:50
Bus Trans Banten melintasi kawasan KP3B

Bus Trans Banten Dinilai Terlalu Lambat, Begini Tanggapan Damri Serang

10 Oktober 2025 | 20:06
Hari Sumpah Pemuda 2025

Semarak Hari Sumpah Pemuda 2025, DPD KNPI Kota Serang Gelar Fun Run hingga Mancing

10 Oktober 2025 | 19:50
emak-emak digembleng antikorupsi

Puluhan Emak-Emak di Banten Digembleng Belajar Budaya Antikorupsi

10 Oktober 2025 | 19:43

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda