Selasa, 14 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dibangun Diatas Lahan Rampasan, Rumah Sakit Adhyaksa Banten Sedot Anggaran Ratusan Miliar

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
27 September 2024 | 14:44
Dibangun Diatas Lahan Rampasan, Rumah Sakit Adhyaksa Banten Sedot Anggaran Ratusan Miliar

Soft Opening Rumah Sakit Adhyaksa Banten di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Agung atau Kejagung RI menyebut lahan yang saat ini dibangun Rumah Sakit Adhyaksa Banten, merupakan lahan rampasan terpidana korupsi, serta hibah dari Pemerintah Daerah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, Rumah Sakit Adhyaksa Banten dibangun, pada lahan milik Kejaksaan RI berdasarkan Sertifikat Hak Pakai nomor 2,3,4 atas nama Pemerintah RI Cq Kejaksaan RI seluas 14 hektar.

“Berasal dari Barang Rampasan Tindak Pidana Korupsi ditambah hibah dari pemerintah daerah Provinsi Banten,” katanya kepada awak media.

Harli menambahkan, bangunan Rumah Sakit Adhyaksa ini juga cukup megah, dengan total gedung Rumah Sakit yang cukup memadai.

Baca Juga: Kejaksaan Resmikan Rumah Sakit Adhyaksa di Kragilan, Bisa Layani Pasien Umum

“Bangunan Rumah Sakit Adhyaksa yang telah dibangun terdiri atas 6 massa bangunan utama,dengan luas bangunan total kurang lebih 30 ribu meter persegi, melalui skema pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun,” tambahnya.

Harli menerangkan, untuk biaya pembangunan Rumah Sakit Adyaksa ini, Kejaksaan menghabiskan anggaran ratusan miliar rupiah dari APBN.

“Nah terkait anggaran ini berasal dari DIPA, APBN di angka Rp350 miliar,” terangnya.

Diketahui, pembangunan rumah sakit oleh Kejaksaan itu, berdasarkan Pasal 30C Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

BACAJUGA:

Krakatau Posco

Krakatau Posco Cetak Agen Perubahan untuk Perkuat Ekonomi Sirkuler dan Energi Hijau

14 Oktober 2025 | 12:38
TKD

Buntut TKD Bakal Dipotong, PPPK di Banten Resah

14 Oktober 2025 | 12:29
Walikota Cilegon

Pengamat Pemerintahan Sarankan Walikota Cilegon Pilih Pejabat yang Berintegritas dan Berpengalaman

14 Oktober 2025 | 12:17
mogok sekolah

Mogok Sekolah di SMA Negeri 1 Cimarga Berlanjut, Guru Kirim Materi dan Tugas via WhatsApp

14 Oktober 2025 | 11:34

Baca Juga: Fuso Campaign 2024, Mitsubishi Fuso Banten Catat 80 Penjualan

Dalam amanatnya, Kejaksaan dapat menyelenggarakan kesehatan yustisial dalam bentuk membangun dan mengelola rumah sakit, sarana dan prasarana, serta fasilitas dan kelengkapan pendukung kesehatan lainnya yang dapat mendukung penegakan hukum secara efektif dan efisien.***

Tags: BantenkorupsilahanRampasanRumah Sakit Adhyaksa
Previous Post

Kejaksaan Resmikan Rumah Sakit Adhyaksa di Kragilan, Bisa Layani Pasien Umum

Next Post

Dibangun Dengan Anggaran Fantastis, Berikut Fasilitas dan Layanan di Rumah Sakit Adhyaksa Banten

Related Posts

Krakatau Posco
Daerah

Krakatau Posco Cetak Agen Perubahan untuk Perkuat Ekonomi Sirkuler dan Energi Hijau

14 Oktober 2025 | 12:38
TKD
Daerah

Buntut TKD Bakal Dipotong, PPPK di Banten Resah

14 Oktober 2025 | 12:29
Walikota Cilegon
Daerah

Pengamat Pemerintahan Sarankan Walikota Cilegon Pilih Pejabat yang Berintegritas dan Berpengalaman

14 Oktober 2025 | 12:17
mogok sekolah
Daerah

Mogok Sekolah di SMA Negeri 1 Cimarga Berlanjut, Guru Kirim Materi dan Tugas via WhatsApp

14 Oktober 2025 | 11:34
SMA Negeri 1 Cimarga
Daerah

Dugaan Kekerasan di SMA Negeri 1 Cimarga Dilaporkan Polisi, Netizen Heran dengan Mental Murid Sekarang

14 Oktober 2025 | 11:23
Gubernur Banten Andra Soni non aktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga
Daerah

Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

14 Oktober 2025 | 10:52
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan untuk Kepala SMAN 1 Cimarga Terus Mengalir, Slogan Dukung Bu Kepsek Menggema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Fakta Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa hingga Mogok Sekolah, Semua dari Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! 1.671 PPPK Pemprov Banten Tahap 2 Dilantik Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Krakatau Posco

Krakatau Posco Cetak Agen Perubahan untuk Perkuat Ekonomi Sirkuler dan Energi Hijau

14 Oktober 2025 | 12:38
TKD

Buntut TKD Bakal Dipotong, PPPK di Banten Resah

14 Oktober 2025 | 12:29
Walikota Cilegon

Pengamat Pemerintahan Sarankan Walikota Cilegon Pilih Pejabat yang Berintegritas dan Berpengalaman

14 Oktober 2025 | 12:17
mogok sekolah

Mogok Sekolah di SMA Negeri 1 Cimarga Berlanjut, Guru Kirim Materi dan Tugas via WhatsApp

14 Oktober 2025 | 11:34

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda