Jumat, 24 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemprov Gerak Cepat Kendalikan Harga Beras dan Minyak Yang Meningkat

Banten Raya Oleh: Banten Raya
18 September 2024 | 06:30
Pemprov Gerak Cepat Kendalikan Harga Beras dan Minyak Yang Meningkat

Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat memimpin rapat pengendalian inflasi bersama forkopimda Banten Rafi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM- Dalam rangka menstabilkan harga sejumlah komoditas di pasaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerjunkan satuan tugas (Satgas) Pangan ke pasar dan beberapa distributor.n

Pasalnya, saat ini ketersediaan stok pangan berupa minyak goreng dan beras medium di pasaran mengalami kelangkaan.

Sehingga, terjadi kenaikan harga yang atas harga eceran tertinggi (HET).

Baca Juga: PMI Kirimkan 10 Relawan SIBAT ke Latgab Nasional

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan, nantinya tim Satgas Pangan tersebut akan mandatangi para distributor dan menyisir ke pasar-pasar induk yang ada di sejumlah wilayah di Provinsi Banten.

“Jadi minyak goreng ini ada ketentuan baru yang dimana pada dasarnya basis minyak goreng yang kemasan, terus juga ada Minyak Kita di sana, itu harus mencantumkan harga. Dan itu tidak boleh lebih dari HET. Jadi nanti akan kita cek ke lapangannya terkait itu,” kata Al Muktabar usai mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (17/9/2024).

“Kalau melihat dari stok (ketersediaan,-red), tadi nasional melaporkan bahwa stoknya tersedia. Ada beberapa daerah termasuk kita dan Jawa Barat tadi diingatkan, untuk melakukan agenda khusus. Nah terhadap hal itu, kita punya instrumen kalau nanti ditemukan dari persoalan terkait transportasi dari mobilisasi minyak goreng curah itu, kita bisa melakukan subsidi untuk membantu, sehingga harga sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Itu langkah-langkah kita,” sambungnya.

Baca Juga: Rawan Kebakaran, Puluhan Pelaku Usaha di Kota Serang Dibekali Cara Memadamkan Api

Al Muktabat menjelaskan, pada ketentuan baru tersebut, basis minyak goreng dalam kemasan, ada keharusan untuk mencantumkan HET sebesar Rp15.700, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18/2024.

“Makanya nanti kita akan mengecek juga D1, D2 (Distribusi 1-Distribusi 2) sampai ke alur masyarakatnya, dimana (permasalahan) itu terjadi,” jelasnya.

“Kita akan bersurat dulu ke para distributor dan pelaku usaha untuk mengklarifikasi hambatan pada distribusi. Kita juga sudah memiliki data harga, dan 24 alamat pelaku usaha, baik itu di D1 dan D2. Jadi kita akan mengefektifkan itu, kita akan tindak bila ada hal-hal yang tidak sesuai peraturan perundangan dalam siklus harga minyak goreng khususnya,” lanjutnya menjelaskan.

Baca Juga: Ulama Pandeglang Banten Dukung Andra Soni Tapi Minta Satu Syarat Ini

Terkait komoditas beras medium, Al Muktabar menerangkan bahwa saat ini pihaknya tengah menjalin komunikasi dengan perusahaan PT Wilmar Padi Indonesia untuk memasukkan beras medium sebesar 100 ton per bulan lewat BUMD PT ABM (Agrobisnis Banten Mandiri).

“Terkait beras, terjadi fluktuasi harga untuk beras medium karena ketersediaan di pasaran yang langka, itu kta juga menyiapkan, dalam rangka kita menyiapkan stok pangan kita. Saat ini kurang lebih hampir 1.200 ton (stok beras medium) punya kita. Lalu juga kita kemarin dapat insentif daerah, untuk kita rencana akan dibelanjakan cadangan pangan,” tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, secara umum inflasi di Provinsi Banten pada Agustus 2024 masih dalam batas aman pada poin 2,4 persen dalam penetapan yaitu 2,5 plus minus 1 persen. Menurutnya, kondisi tersebut masih cukup terkendali, meski sedikit di atas nasional yakni 2,12 persen.

Baca Juga: Selamatkan Aset Berharga Pemkot, Helldy Berikan Penghargaan Kejari Cilegon

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten, Babar Suharso mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024, Tentang Minyak Goreng Sawit, Kemasan Dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat, untuk HET Minyak Kita berada dikisaran Rp15.700 per liter. Akan tetapi, kata dia, masih ditemukan di pasar ada penjual yang mematok harga sekitar Rp16.400.

“Makanya untuk mengatasi itu kita akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk menelusuri penyebab dari kenaikan harga tersebut. Sebab, kejadian ini disinyalir berjenjang mulai dari produsen, D1, D2 sampai ke pengecer,” kata Babar.

“Kita juga nanti akan lakukan sampling, dan itu kita akan menggandeng APH juga,” imbuhnya.

BACAJUGA:

Pasar Induk Rau

PKL Pasar Induk Rau Berjualan di Zona Bahaya Jalur Pipa Gas, Tempat Relokasi Tak Layak

24 Oktober 2025 | 06:00
Raden Dewi

Raden Dewi Tinjau Pembangunan Jalan Cikeusik, Ternyata Dibangun Pemerintah Pusat

23 Oktober 2025 | 22:02
Cilegon

Direvitalisasi, Monumen Geger Cilegon Tak Ada Lahan Parkir

23 Oktober 2025 | 21:40
PPPK Paruh Waktu

Walikota Serang Lantik Ribuan PPPK Paruh Waktu, Jadi yang Pertama di Jawa Barat dan Banten

23 Oktober 2025 | 21:30

Selain itu, Babar juga menerangkan bahwa, Pemprov Banten tengah membuat imbauan dengan mengeluarkan surat imbauan untuk para produsen, distributor hingga pengecer Minyak Kita untuk dapat mematuhi HET yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Baca Juga: Rawan Ricuh di Masa Pilkada, Mukota Kadin Resmi Ditunda

“Jadi harga Rp15.700 itu harus di konsumen, maka pengecer harus menerima lebih murah dari itu agar ada margin,” pungkasnya.***

Tags: BerasHETkelangkaanminyak gorengPemprov Bantensatgas
Previous Post

PMI Kirimkan 10 Relawan SIBAT ke Latgab Nasional

Next Post

Dapat Dana Insentif, Pemprov Gunakan Untuk Beli Kebutuhan Mandatori

Related Posts

Pasar Induk Rau
Daerah

PKL Pasar Induk Rau Berjualan di Zona Bahaya Jalur Pipa Gas, Tempat Relokasi Tak Layak

24 Oktober 2025 | 06:00
Raden Dewi
Daerah

Raden Dewi Tinjau Pembangunan Jalan Cikeusik, Ternyata Dibangun Pemerintah Pusat

23 Oktober 2025 | 22:02
Cilegon
Daerah

Direvitalisasi, Monumen Geger Cilegon Tak Ada Lahan Parkir

23 Oktober 2025 | 21:40
PPPK Paruh Waktu
Daerah

Walikota Serang Lantik Ribuan PPPK Paruh Waktu, Jadi yang Pertama di Jawa Barat dan Banten

23 Oktober 2025 | 21:30
Lebak
Daerah

Kabupaten Lebak Belum Ramah Investor, Dinilai Banyak Oknum yang Ganggu Keuangan Industri

23 Oktober 2025 | 21:17
BPRSCM
Daerah

Empat Calon Direktur Operasional BPRSCM Bakal Diwawancara Robinsar

23 Oktober 2025 | 21:04
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • PPPK

    Budi Rustandi Ngamuk, Pergoki PPPK Pemkot Serang yang Dilantik Malah Sebat dan Jajan Saat Acara Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut PPPK Pemkot Serang Sebat Saat Pelantikan, Budi Rustandi Tegaskan Bisa Pecat Sebelum 1 Tahun Bertugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Ngamuk Dapati PPPK yang Sedang Dilantik Malah Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Persita

Persita Tandang Ke Bali United Bukan Rekreasi Tapi Ingin Curi Poin

24 Oktober 2025 | 07:00
Tepian

Tepian, Kafe Anak Hits Cilegon yang Cocok untuk Foto saat Sunset

24 Oktober 2025 | 06:30
Pasar Induk Rau

PKL Pasar Induk Rau Berjualan di Zona Bahaya Jalur Pipa Gas, Tempat Relokasi Tak Layak

24 Oktober 2025 | 06:00
Warmindo NYC

Warmindo NYC Warjok, Tempat Nongkrongnya Anak Kalcer Kota Serang

24 Oktober 2025 | 05:30

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda