BANTENRAYA.COM- Dalam rangka menstabilkan harga sejumlah komoditas di pasaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerjunkan satuan tugas (Satgas) Pangan ke pasar dan beberapa distributor.n
Pasalnya, saat ini ketersediaan stok pangan berupa minyak goreng dan beras medium di pasaran mengalami kelangkaan.
Sehingga, terjadi kenaikan harga yang atas harga eceran tertinggi (HET).
Baca Juga: PMI Kirimkan 10 Relawan SIBAT ke Latgab Nasional
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan, nantinya tim Satgas Pangan tersebut akan mandatangi para distributor dan menyisir ke pasar-pasar induk yang ada di sejumlah wilayah di Provinsi Banten.
“Jadi minyak goreng ini ada ketentuan baru yang dimana pada dasarnya basis minyak goreng yang kemasan, terus juga ada Minyak Kita di sana, itu harus mencantumkan harga. Dan itu tidak boleh lebih dari HET. Jadi nanti akan kita cek ke lapangannya terkait itu,” kata Al Muktabar usai mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (17/9/2024).
“Kalau melihat dari stok (ketersediaan,-red), tadi nasional melaporkan bahwa stoknya tersedia. Ada beberapa daerah termasuk kita dan Jawa Barat tadi diingatkan, untuk melakukan agenda khusus. Nah terhadap hal itu, kita punya instrumen kalau nanti ditemukan dari persoalan terkait transportasi dari mobilisasi minyak goreng curah itu, kita bisa melakukan subsidi untuk membantu, sehingga harga sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Itu langkah-langkah kita,” sambungnya.
Baca Juga: Rawan Kebakaran, Puluhan Pelaku Usaha di Kota Serang Dibekali Cara Memadamkan Api
Al Muktabat menjelaskan, pada ketentuan baru tersebut, basis minyak goreng dalam kemasan, ada keharusan untuk mencantumkan HET sebesar Rp15.700, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18/2024.
“Makanya nanti kita akan mengecek juga D1, D2 (Distribusi 1-Distribusi 2) sampai ke alur masyarakatnya, dimana (permasalahan) itu terjadi,” jelasnya.
“Kita akan bersurat dulu ke para distributor dan pelaku usaha untuk mengklarifikasi hambatan pada distribusi. Kita juga sudah memiliki data harga, dan 24 alamat pelaku usaha, baik itu di D1 dan D2. Jadi kita akan mengefektifkan itu, kita akan tindak bila ada hal-hal yang tidak sesuai peraturan perundangan dalam siklus harga minyak goreng khususnya,” lanjutnya menjelaskan.
Baca Juga: Ulama Pandeglang Banten Dukung Andra Soni Tapi Minta Satu Syarat Ini
Terkait komoditas beras medium, Al Muktabar menerangkan bahwa saat ini pihaknya tengah menjalin komunikasi dengan perusahaan PT Wilmar Padi Indonesia untuk memasukkan beras medium sebesar 100 ton per bulan lewat BUMD PT ABM (Agrobisnis Banten Mandiri).
“Terkait beras, terjadi fluktuasi harga untuk beras medium karena ketersediaan di pasaran yang langka, itu kta juga menyiapkan, dalam rangka kita menyiapkan stok pangan kita. Saat ini kurang lebih hampir 1.200 ton (stok beras medium) punya kita. Lalu juga kita kemarin dapat insentif daerah, untuk kita rencana akan dibelanjakan cadangan pangan,” tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, secara umum inflasi di Provinsi Banten pada Agustus 2024 masih dalam batas aman pada poin 2,4 persen dalam penetapan yaitu 2,5 plus minus 1 persen. Menurutnya, kondisi tersebut masih cukup terkendali, meski sedikit di atas nasional yakni 2,12 persen.
Baca Juga: Selamatkan Aset Berharga Pemkot, Helldy Berikan Penghargaan Kejari Cilegon
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten, Babar Suharso mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024, Tentang Minyak Goreng Sawit, Kemasan Dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat, untuk HET Minyak Kita berada dikisaran Rp15.700 per liter. Akan tetapi, kata dia, masih ditemukan di pasar ada penjual yang mematok harga sekitar Rp16.400.
“Makanya untuk mengatasi itu kita akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk menelusuri penyebab dari kenaikan harga tersebut. Sebab, kejadian ini disinyalir berjenjang mulai dari produsen, D1, D2 sampai ke pengecer,” kata Babar.
“Kita juga nanti akan lakukan sampling, dan itu kita akan menggandeng APH juga,” imbuhnya.
Selain itu, Babar juga menerangkan bahwa, Pemprov Banten tengah membuat imbauan dengan mengeluarkan surat imbauan untuk para produsen, distributor hingga pengecer Minyak Kita untuk dapat mematuhi HET yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Baca Juga: Rawan Ricuh di Masa Pilkada, Mukota Kadin Resmi Ditunda
“Jadi harga Rp15.700 itu harus di konsumen, maka pengecer harus menerima lebih murah dari itu agar ada margin,” pungkasnya.***


















