BANTENRAYA.COM – Musyawarah Kota (Mukota) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon yang seharusnya digelar pada Rabu 18 September 2024 ditunda dengan alasan keamanan.
Alasannya, jadwal Mukota beririsan dengan tahapan Pilkada Kota Cilegon.
Dimana, berpotensi mengganggu jika terjadi kerusuhan seperti sebelum-sebelumnya.
Baca Juga: Miliki Golok Legendaris, Bupati Serang Dorong Ciomas Dijadikan Daerah Wisata Budaya
Adanya kabar penundaan tersebut, disampaikan secara resmi Ketua Pelaksana Mukota Kadin Cilegon Huluful Fahmi, ia mengaku baru mendapatkan surat jawaban pada H-2 pelaksanan dari Polres Cilegon.
Dimana, jawaban tersebut adalah penundaan agenda Mukota yang seharusnya digelar pada Rabu 18 September 2024.
“Saat saya menerima jawaban dari Polres Cilegon saya merenung. Saya langsung konsultasikan (penundaan-red)kepada Ketua Kadin (Sahruji), dan kami beritahukan kepada dua calon yang mendaftar (Abah Salim dan Andi Jempol-red) dan simpul para peserta karena tidak mungkin semuanya disampaikan,” katanya, Selasa 17 September 2024.
Baca Juga: Majelis Ilmu Abuya Muhtadi M3CB Dukung Andika-Nanang
Menurut Fahmi, kedua calon baik Abah Salim dan Andi Jempol tidak secara gamblang setuju atau tidak terhadap pemberitahuan penundaan tersebut.
“Saya kirim WA (WhatsApp-red) meminta permohonan maaf dan saya lampirkan surat dari kepolisian. Mereka (keduanya-red) hanya jawab ok. Saya tidak mengetahui makna oke tersebut menerima atau bagaimana,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Kadin Kota Cilegon Sahruji menyampaikan, keputusan penundaan tersebut alasannya sangat logis, karena ada kepentingan lebih besar masyarakat Kota Cilegon yakni gelaran Pilkada Kota Cilegon dan Pilkada Gubernur Banten.
Baca Juga: PAD Perikanan Tangkap di Pandeglang Capai Rp 700 Juta
“Kami menerima dan sebagai penanggung jawab kami memutuskan berdasarkan pleno menunda. Namun, dipastikan untuk calon ketua yang sudah mendaftar dan calon peserta tidak ada perubahan. Hanya penundaan Waktu saja setelah Pilkada selesai,” ujarnya.
Sahruji menambahkan, para panitia secara tegas sudah mengambil keputusan penundaan. Artinya tidak ada lagi perdebatan dan perbedaan.
“Bukan karena berisi pendukung salah satu satu calon dan panitia harus melakukan memberikan jawaban jika ada surat dari Polres Cilegon,” tegasnya. ***