BANTENRAYA.COM – Kolaborasi Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon membuahkan hasil manis.
Dimana, kali ini Kawasan lahan Gedung eks Matahari lama berhasil menjadi milik sepenuhnya Pemkot Cilegon.
Atas dasar itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian memberikan penghargaan kepada Kejari Kota Cilegon yang diwakili Kepala Kejari Diana Wahyu Widiyanti atas kolaborasi memenangkan kasasi kasus sengketa lahan Kawasan eks Matahari lama tersebut.
Baca Juga: No Gain No Love Episode 8 Sub Indo: Ji Uk dan Hae Young Merasa Canggung Satu Sama LaIn
Helldy menjelaskan, penghargaan diberikan atas apresiasi kepada rekan-rekan Kejari Cilegon. Dimana, bisa memenangkan gugatan perdata sengketa lahan.
Kenapa kepemilikan lahan Kawasan eks Matahari menjadi penting, karena letaknya yang strategis dan asetnya cukup punya nilai yang besar.
“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi kami atas kerja keras rekan-rekan Kejari Kota Cilegon dalam memenangkan gugatan perdata terkait sengketa lahan Gedung Kawasan Cilegon Plaza Mandiri, atau yang dikenal dengan Eks Matahari. Ini merupakan kasus penting yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan Pemerintah Kota Cilegon,” katanya, Selasa 17 September 2024.
Baca Juga: Gerindra Kabupaten Serang Incar Ketua Komisi IV, PKS Usulkan Pimpin Komisi III
Helldy menyatakan, memberikan sanjungan setinggi langit kepada Kejari Cilegon. Dimana, dengan kemenangan tersebut membuktikan kemampuan tim jaksa Pengacara negara bukan kaleng-kaleng alias sangat mumpuni.
“Kami mengakui dedikasi dan integritas tinggi yang ditunjukkan tim Jaksa Pengacara Negara dalam mempertahankan hak-hak masyarakat dan pemerintah. Keberhasilan ini menjadi bukti kemampuan hukum yang unggul, serta dedikasi luar biasa dari aparat penegak hukum,” jelasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Diana Wahyu Widiyanti mengaku, kolaborasi terus dilakukan bukan hanya soal eks Matahari lama saja.
Baca Juga: Banjir Cuan Buat RT Hingga Ketua DKM, Ini Janji Politik Helldy Agustian Jika Menang
“Pemkot Cilegon sangat memahami tugas kami di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk dalam menyelamatkan aset di kawasan eks Matahari,” ungkap Diana.
Ia juga menjelaskan bahwa Kejari Cilegon telah berhasil menyelamatkan beberapa aset milik Pemkot Cilegon.
“Mungkin eks Matahari ini lebih menonjol karena prosesnya yang panjang dan lokasinya yang strategis,” pungkasnya. ***