BANTENRAYA.COM – Bakal pasangan calon atau Bapaslon Walikota Serang Ratu Ria Maryana dan Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin melaksanakan pemeriksaan kesehatan di RSUD Banten, Kota Serang, Jumat 30 Agustus 2024.
Pemeriksaan kesehatan salah satu tahapan yang harus dilakukan oleh Bapaslon untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kota Serang 2024.
Bapaslon Walikota Serang Ratu Ria Maryana dan Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin menjadi yang pertama melaksanakan pemeriksaan kesehatan.
Ratu Ria Maryana dan Subadri Ushuludin tiba di RSUD Banten, Kota Serang, pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Ratu Ria Maryana dan Subadri Ushuludin langsung mengenakan pakaian setelan biru layaknya petugas tenaga kesehatan.
Baca Juga: Curi HP di Posko Ormas, Warga Lebak Diamankan Polisi
Ketua Divisi Teknis KPU Kota Serang Iip Patrudin mengatakan, pemeriksaan kesehatan Bapaslon Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang dimulai 27 Agustus hingga 2 September 2024.
“Hari pertama Ratu Ria Maryana dengan Subadri Ushuludin tadi pagi jam 07.00. Kita sudah mengantarkan ke RSUD Banten untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh pihak rumah sakit RSUD Banten,” ujar Iip, kepada Bantenraya.com.
Jadwal berikutnya Bapaslon Walikota Serang Syafrudin dan Wakil Walikota Serang Heriyanto Citra Buana, Sabtu 31 Agustus 2024. Disusul Bapaslon Walikota Serang Budi Rustandi dan Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia, Minggu 1 Agustus 2024.
Ia menjelaskan, proses pemeriksaan kesehatan setiap Bapaslon Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang sekitar 10 jam.
“Ada 17 jenis pemeriksaan kesehatan itu totalnya 645 menit,” ucap dia.
Baca Juga: Cegah Kanker Serviks, Mahasiswa UIN SMH Banten Gelar Ngaji Kesehatan
Iip menyebutkan rincian pemeriksaan kesehatan Bapaslon Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang itu yakni USG, Echo, Treadmill, IPD, bedah, urologi, orthopedi, THT, paru, mata, fungsi luhur, gigi, psikologi, MRI, MMPI, dan BNN.
“Utamanya adalah soal kesehatan jasmani dan rohani, tapi ada hal yang baru itu ada pemeriksaan MRI. Jadi ada kayak semacam pemeriksaan seluruh rongga badan sampai dengan kepala,” jelasnya.
Ia menerangkan, pemeriksaan Bapaslon Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang dilakukan di RSUD Banten sesuai yang disarankan oleh KPU RI dengan nomor surat dinas 1090.
“Itu yang tidak dimiliki oleh setiap rumah sakit yang ada di provinsi Banten. Di rumah sakit di Provinsi Banten itu hanya ada dua. RSUD Banten dan rumah sakit umum Sitanala Kota Tangerang,” terang Iip. ***