BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon mematangkan persiapan untuk pendaftaran pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Cilegon.
Selain persiapan teknis tenda, kursi dan lainnya. Berbagai persiapan pengamanan dan lainnya juga dimatangkan.
Bahkan, termasuk KPU Kota Cilegon juga menyiapkan live streaming Youtube.
Kepala Divisi Teknis dan Pencalonan KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni menjelaskan, berbagai persiapan sudah dimatangkan, termasuk fasilitas juga dibuat dengan maksimal.
“Kami siapkan dengan sangat maksimal untuk memberikan pelayanan kepada Paslon yang akan mendaftar nanti,” katanya, Senin (26/8).
Disisi lain, papar Urip, KPU Kota Cilegon juga akan menyiapkan live streaming dalam Youtube, sehingga warga bisa menyaksikan secara langsung.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Proyek Jalan Beton Warnasari Rp 39,1 Miliar, Mandek di BPKP
“Bisa disaksikan secara langsung live online di media social Youtube yang sudah disiapkan KPU,” jelasnya.
Urip menjelaskan, pendaftaran sendiri dilakukan pada 27 sampai 28 Agustus pendaftaran mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.
Sementara, pada 29 Agustus akan dimulai pada pukul 08.00 hingga 23.00 WIB.
“Sejak 24 sampai 26 Agustus sudah kami sampaikan pengumuman. Dimana, pembukaan nanti pada Selasa 27 Agustus sampai Kamis 29 Agustus,” tegasnya.
Urip menyampaikan, pihaknya juga menyiapkan layanan helpdesk pencalonan. Dimana nantinya untuk bisa melakukan pelayanan kepada partai politik untuk pembukaan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada KPU Kota Cilegon.
Baca Juga: Ada Revisi SK, Robinsar Belum Terima Rekomendasi B1-KWK
“Penghubung bisa menyerahkan surat permohonan pembukaan akses Silon menggunakan formulir ke kami,” jelasnya.
Disisi lain, jelas Urip, berdasarkan Keputusan (KPT) KPU Kota Cilegon Nomor 224 Tahun 2024 mengenai Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah 23.003.
“Itu berdasarkan keputusan sudah ditetapkan sebanyak 23.003,” ujarnya. (***)