Rabu, 15 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 15 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Puluhan Billboard Bakal Cakada di Pandeglang Tak Satupun yang Berizin

Tim Banten Raya 04 Oleh: Tim Banten Raya 04
4 Juni 2024 | 17:40
Puluhan Billboard Bakal Cakada di Pandeglang Tak Satupun yang Berizin

Billboard Bakal calon kepala daerah di Pandeglang tidak ada satupun yang berizin, Selasa, 4 Juni 2024 Aldi Setiawan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Puluhan baliho bakal calon Bupati Pandeglang dan Gubernur Banten 2024 yang tertempel pada papan billboard di Kabupaten Pandeglang tak satupun yang berizin.

Pejabat Fungsional Penata Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Adi Wahyudi mengatakan, untuk mekanisme pemasangan billboard dengan konten politik, pihak pemilik harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari Badan Kesbangpol Pandeglang.

Baru kemudian, DPMPTSP memproses melalui aplikasi izin reklame yang pihaknya miliki.

Baca Juga: Jalur Pendakian Cilentung Dibuka untuk Pendaki Pertengahan Juni

Selain rekomendasi tertulis dari Kesbangpol, beberapa kewajiban lain yang tidak dilampirkan ke DPMPTSP ialah jenis Alat Peraga Sosialisasi (APS), jumlah, ukuran, dan foto dari baliho tersebut.

“Kita sama sekali belum mengeluarkan izin pemasangan alat peraga kampanye ataupun sosialisasi untuk reklame atau billboard yang tersebar di Pandeglang,” kata Adi kepada Bantenraya.com, Selasa, 4 Juni 2024.

Kendati demikian, Adi mengungkapkan bahwa pihaknya tak bisa berbuat banyak terlebih jika melakukan penertiban secara langsung.

Baca Juga: Gelar Pelatihan Sembelih Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Dikatakannya, soal penertiban merupakan kewenangan dari Kesbangpol dan Satpol-PP Pandeglang.

“Kami DPMPTSP hanya pada bagian administrasi. Soal penindakan itu kan ada Perda K3. Kita selalu koordinasi dengan Satpol-PP. Kami hanya mampu mengimbau agar segera membuat izinnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang juga menuturkan hal yang sama terkait penertiban billboard politik yang tak berizin.

Baca Juga: Tak Bisa Lanjut Kuliah Sebab Terkendala Ekonomi, Iqbal Sukses Bangun Bisnis Start Up Kami Cleaners

Bawaslu sendiri saat ini belum bisa mengklasifikasikan billboard atau baliho yang tersebar merupakan jenis APS atau APK. Terlebih, tahapan pilkada saat ini belum sampai pada masa kampanye.

“Sehingga Bawaslu tidak punya dasar penindakan. Kita baru bisa apakah itu pelanggaran atau bukan nanti tanggal 25 September 2024 karena itu tahapan awal kampanye,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Febri Setiadi.

Selain itu, Febri juga menjelaskan bahwa kebanyakan billboard atau baliho yang hari ini tersebar merupakan pemasangan dari relawan calon yang bersangkutan, bukan dari calon secara langsung.

Baca Juga: Kendaraan Dinas Pemkab Lebak Hilang Secara Misterius, Nilainya Rp 253 Juta

“Salah satu opsi yang ditawarkan Bawaslu jika memang melanggar dan dianggap mengganggu, ya mungkin bisa menggunakan Perda K3 (ditindak oleh Pemkab Pandeglang),” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Akademisi Sekolah Tinggi Islam Syekh Mansyur (Staisman) Kabupaten Pandeglang, Hasan Slamet menyayangkan terkait terbatasnya wewenang Bawaslu dalam menindak Billboard politik yang diduga melanggar.

Bahkan, ia menilai besarnya biaya Pilkada yang dihibahkan Pemkab Pandeglang kepada penyelenggara Pilkada harusnya bisa dijadikan modal oleh Bawaslu maupun KPU Pandeglang untuk bisa memiliki wewenang dalam penertiban billboard politik meski di luar jadwal atau tahapan Pilkada itu sendiri.

Baca Juga: All New Honda Beat Terbaru Mengaspal Dengan Fitur Keamanan Alarm

BACAJUGA:

kepala sman 1 cimarga

Akibat Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Akun Instagram Andra Soni dan Dimyati Digeruduk Netizen

14 Oktober 2025 | 22:56
Banjir truk tambang

Banjir Truk Tambang di Kabupaten Serang, Muhibbin Dorong Rekayasa Lalu Lintas

14 Oktober 2025 | 22:13
KPID Banten

Kaji Isi Siaran Xpose Uncensored, KPID Banten Menilai Salah Satu Stasiun TV Swasta Langgar P3SPS

14 Oktober 2025 | 21:59
Perekaman KTP elektronik Kota Serang

533.083 Warga Kota Serang Lakukan Perekaman KTP Elektronik

14 Oktober 2025 | 21:34

“Hibah Pilkada itukan miliaran (64 miliar). Buat apa dibentuk Bawaslu kalo penanganannya hanya di sesi teknis pilkadanya. Harusnya ada perluasan kewenangan Bawaslu,” kata Hasan.

Meski begitu, pria yang juga berprofesi sebagai Dosen Prodi Hukum Staisman tersebut menilai bahwa fenomena yang hari ini sedang eksis, tak memungkiri bahwa Pemkab Pandeglang juga harus ikut andil dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Tapi memang sebetulnya kalo berbicara Pilkada, itu tidak bisa disebut pelanggaran karena KPU pun belum mendapatkan juknis dan belum memasuki tahap Pilkada. Yang terpenting, sekarang Pemkab dan Bawaslu harus bersama agar persebaran baliho bisa ditekan,” tandasnya.***

Tags: bakal calon Bupati PandeglangBalihoBillboardDPMPTSP
Previous Post

Jalur Pendakian Cilentung Dibuka untuk Pendaki Pertengahan Juni

Next Post

Bawa Rombongan, Dindikbud Tunjukan Kebudayaan Lokal di Apeksi Balikpapan

Related Posts

kepala sman 1 cimarga
Daerah

Akibat Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Akun Instagram Andra Soni dan Dimyati Digeruduk Netizen

14 Oktober 2025 | 22:56
Banjir truk tambang
Daerah

Banjir Truk Tambang di Kabupaten Serang, Muhibbin Dorong Rekayasa Lalu Lintas

14 Oktober 2025 | 22:13
KPID Banten
Daerah

Kaji Isi Siaran Xpose Uncensored, KPID Banten Menilai Salah Satu Stasiun TV Swasta Langgar P3SPS

14 Oktober 2025 | 21:59
Perekaman KTP elektronik Kota Serang
Daerah

533.083 Warga Kota Serang Lakukan Perekaman KTP Elektronik

14 Oktober 2025 | 21:34
truk tambang di Bojonegara dan Puloampel
Daerah

Dewan Desak Dishub Tertibkan Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

14 Oktober 2025 | 21:29
Pemprov Banten evalusi BUMD
Daerah

Dua BUMD Dinilai Tidak Produktif, Pemprov Banten Bakal Evaluasi Total

14 Oktober 2025 | 21:21
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan untuk Kepala SMAN 1 Cimarga Terus Mengalir, Slogan Dukung Bu Kepsek Menggema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Dini Pitria Kepala SMAN 1 Cimarga yang Kini Banjir Dukungan, Sudah 20 Tahun Mengabdi untuk Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Fakta Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa hingga Mogok Sekolah, Semua dari Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Netizen Dukung Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa Karena Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gubernur, Giliran Wagub Banten Perintahkan Penonaktifan Kepala SMAN 1 Cimarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

kepala sman 1 cimarga

Akibat Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Akun Instagram Andra Soni dan Dimyati Digeruduk Netizen

14 Oktober 2025 | 22:56
Banjir truk tambang

Banjir Truk Tambang di Kabupaten Serang, Muhibbin Dorong Rekayasa Lalu Lintas

14 Oktober 2025 | 22:13
KPID Banten

Kaji Isi Siaran Xpose Uncensored, KPID Banten Menilai Salah Satu Stasiun TV Swasta Langgar P3SPS

14 Oktober 2025 | 21:59
Oppo Find X9

Siap Gebrak Pasar, Oppo Find X9 Bakal Rilis 16 Oktober 2025

14 Oktober 2025 | 21:57

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda