Sabtu, 4 Oktober 2025
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 4 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Puluhan Billboard Bakal Cakada di Pandeglang Tak Satupun yang Berizin

Tim Banten Raya 04 Oleh: Tim Banten Raya 04
4 Juni 2024 | 17:40
Puluhan Billboard Bakal Cakada di Pandeglang Tak Satupun yang Berizin

Billboard Bakal calon kepala daerah di Pandeglang tidak ada satupun yang berizin, Selasa, 4 Juni 2024 Aldi Setiawan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Puluhan baliho bakal calon Bupati Pandeglang dan Gubernur Banten 2024 yang tertempel pada papan billboard di Kabupaten Pandeglang tak satupun yang berizin.

Pejabat Fungsional Penata Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Adi Wahyudi mengatakan, untuk mekanisme pemasangan billboard dengan konten politik, pihak pemilik harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari Badan Kesbangpol Pandeglang.

Baru kemudian, DPMPTSP memproses melalui aplikasi izin reklame yang pihaknya miliki.

Baca Juga: Jalur Pendakian Cilentung Dibuka untuk Pendaki Pertengahan Juni

Selain rekomendasi tertulis dari Kesbangpol, beberapa kewajiban lain yang tidak dilampirkan ke DPMPTSP ialah jenis Alat Peraga Sosialisasi (APS), jumlah, ukuran, dan foto dari baliho tersebut.

“Kita sama sekali belum mengeluarkan izin pemasangan alat peraga kampanye ataupun sosialisasi untuk reklame atau billboard yang tersebar di Pandeglang,” kata Adi kepada Bantenraya.com, Selasa, 4 Juni 2024.

Kendati demikian, Adi mengungkapkan bahwa pihaknya tak bisa berbuat banyak terlebih jika melakukan penertiban secara langsung.

Baca Juga: Gelar Pelatihan Sembelih Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Dikatakannya, soal penertiban merupakan kewenangan dari Kesbangpol dan Satpol-PP Pandeglang.

“Kami DPMPTSP hanya pada bagian administrasi. Soal penindakan itu kan ada Perda K3. Kita selalu koordinasi dengan Satpol-PP. Kami hanya mampu mengimbau agar segera membuat izinnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang juga menuturkan hal yang sama terkait penertiban billboard politik yang tak berizin.

Baca Juga: Tak Bisa Lanjut Kuliah Sebab Terkendala Ekonomi, Iqbal Sukses Bangun Bisnis Start Up Kami Cleaners

Bawaslu sendiri saat ini belum bisa mengklasifikasikan billboard atau baliho yang tersebar merupakan jenis APS atau APK. Terlebih, tahapan pilkada saat ini belum sampai pada masa kampanye.

“Sehingga Bawaslu tidak punya dasar penindakan. Kita baru bisa apakah itu pelanggaran atau bukan nanti tanggal 25 September 2024 karena itu tahapan awal kampanye,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Febri Setiadi.

BacaJuga

hut provinsi banten

HUT Provinsi Banten Ke-25, Ada Ribuan Jajanan Gratis untuk Masyarakat

4 Oktober 2025 | 09:59
series iphone

Tak Perlu Bingung, Ini 3 Series iPhone Terbaik Harga Rp 5 Jutaan

4 Oktober 2025 | 09:34
hut provinsi banten ke 25

Kumpulan Ucapan HUT Provinsi Banten ke-25, Singkat Tapi Penuh Makna dan Harapan

4 Oktober 2025 | 09:24
trans banten

Trans Banten Resmi Diluncurkan! Berikut Informasi Rute dan Jadwalnya

4 Oktober 2025 | 09:05

Selain itu, Febri juga menjelaskan bahwa kebanyakan billboard atau baliho yang hari ini tersebar merupakan pemasangan dari relawan calon yang bersangkutan, bukan dari calon secara langsung.

Baca Juga: Kendaraan Dinas Pemkab Lebak Hilang Secara Misterius, Nilainya Rp 253 Juta

“Salah satu opsi yang ditawarkan Bawaslu jika memang melanggar dan dianggap mengganggu, ya mungkin bisa menggunakan Perda K3 (ditindak oleh Pemkab Pandeglang),” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Akademisi Sekolah Tinggi Islam Syekh Mansyur (Staisman) Kabupaten Pandeglang, Hasan Slamet menyayangkan terkait terbatasnya wewenang Bawaslu dalam menindak Billboard politik yang diduga melanggar.

Bahkan, ia menilai besarnya biaya Pilkada yang dihibahkan Pemkab Pandeglang kepada penyelenggara Pilkada harusnya bisa dijadikan modal oleh Bawaslu maupun KPU Pandeglang untuk bisa memiliki wewenang dalam penertiban billboard politik meski di luar jadwal atau tahapan Pilkada itu sendiri.

Baca Juga: All New Honda Beat Terbaru Mengaspal Dengan Fitur Keamanan Alarm

“Hibah Pilkada itukan miliaran (64 miliar). Buat apa dibentuk Bawaslu kalo penanganannya hanya di sesi teknis pilkadanya. Harusnya ada perluasan kewenangan Bawaslu,” kata Hasan.

Meski begitu, pria yang juga berprofesi sebagai Dosen Prodi Hukum Staisman tersebut menilai bahwa fenomena yang hari ini sedang eksis, tak memungkiri bahwa Pemkab Pandeglang juga harus ikut andil dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Tapi memang sebetulnya kalo berbicara Pilkada, itu tidak bisa disebut pelanggaran karena KPU pun belum mendapatkan juknis dan belum memasuki tahap Pilkada. Yang terpenting, sekarang Pemkab dan Bawaslu harus bersama agar persebaran baliho bisa ditekan,” tandasnya.***

Tags: bakal calon Bupati PandeglangBalihoBillboardDPMPTSP

Related Posts

hut provinsi banten
Daerah

HUT Provinsi Banten Ke-25, Ada Ribuan Jajanan Gratis untuk Masyarakat

4 Oktober 2025 | 09:59
series iphone
Daerah

Tak Perlu Bingung, Ini 3 Series iPhone Terbaik Harga Rp 5 Jutaan

4 Oktober 2025 | 09:34
hut provinsi banten ke 25
Daerah

Kumpulan Ucapan HUT Provinsi Banten ke-25, Singkat Tapi Penuh Makna dan Harapan

4 Oktober 2025 | 09:24
trans banten
Daerah

Trans Banten Resmi Diluncurkan! Berikut Informasi Rute dan Jadwalnya

4 Oktober 2025 | 09:05
hut banten
Daerah

Kumpulan Link Twibbon HUT Banten ke-25, Desain Keren dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

4 Oktober 2025 | 08:51
Kota Cilegon
Daerah

Perbaikan Jalan Rusak di Kota Cilegon Tahun Ini Hanya Tambal Sulam

4 Oktober 2025 | 06:00
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Saldo Hilang

Bank Banten Minta Maaf Soal Saldo Rekening ASN di Kota Serang Berkurang Secara Tiba-tiba

2 Oktober 2025 | 11:04
Logo HUT Banten ke-25

Link Download Logo HUT Banten ke-25 Resolusi Tinggi, Format PNG hingga PDF

24 September 2025 | 14:34
ziarah di Makam Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Dindikbud Kota Serang Ajak Ratusan Kepala Sekolah Ziarah ke Makam Sultan Maulana Hasanuddin

3 Oktober 2025 | 15:11
HUT Banten ke-25

13 Kegiatan Rangkaian Acara HUT Banten ke-25, Ada Festival Jajanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 13:13
GP Ansor Pandeglang

Pererat Silaturahmi Antar Ponpes, GP Ansor Pandeglang Gelar Liga Santri 2025

3 Oktober 2025 | 15:22
ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

30 September 2025 | 21:23
Walking On Thin Ice

Spoiler Drama Walking On Thin Ice Episode 5 dan 6 Sub Indo: Nasib Eun Soo dan Lee Kyung

luppo

Heboh Snack Merk Luppo Berisi Pil, Diduga Produk Asal Israel Akibatkan Lumpuh Pada Anak

hut provinsi banten

HUT Provinsi Banten Ke-25, Ada Ribuan Jajanan Gratis untuk Masyarakat

series iphone

Tak Perlu Bingung, Ini 3 Series iPhone Terbaik Harga Rp 5 Jutaan

hut provinsi banten ke 25

Kumpulan Ucapan HUT Provinsi Banten ke-25, Singkat Tapi Penuh Makna dan Harapan

trans banten

Trans Banten Resmi Diluncurkan! Berikut Informasi Rute dan Jadwalnya

hut banten

Kumpulan Link Twibbon HUT Banten ke-25, Desain Keren dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

Walking On Thin Ice

Spoiler Drama Walking On Thin Ice Episode 5 dan 6 Sub Indo: Nasib Eun Soo dan Lee Kyung

4 Oktober 2025 | 11:02
luppo

Heboh Snack Merk Luppo Berisi Pil, Diduga Produk Asal Israel Akibatkan Lumpuh Pada Anak

4 Oktober 2025 | 10:09
hut provinsi banten

HUT Provinsi Banten Ke-25, Ada Ribuan Jajanan Gratis untuk Masyarakat

4 Oktober 2025 | 09:59
series iphone

Tak Perlu Bingung, Ini 3 Series iPhone Terbaik Harga Rp 5 Jutaan

4 Oktober 2025 | 09:34
hut provinsi banten ke 25

Kumpulan Ucapan HUT Provinsi Banten ke-25, Singkat Tapi Penuh Makna dan Harapan

4 Oktober 2025 | 09:24
trans banten

Trans Banten Resmi Diluncurkan! Berikut Informasi Rute dan Jadwalnya

4 Oktober 2025 | 09:05
hut banten

Kumpulan Link Twibbon HUT Banten ke-25, Desain Keren dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

4 Oktober 2025 | 08:51

Recent News

Walking On Thin Ice

Spoiler Drama Walking On Thin Ice Episode 5 dan 6 Sub Indo: Nasib Eun Soo dan Lee Kyung

4 Oktober 2025 | 11:02
luppo

Heboh Snack Merk Luppo Berisi Pil, Diduga Produk Asal Israel Akibatkan Lumpuh Pada Anak

4 Oktober 2025 | 10:09
hut provinsi banten

HUT Provinsi Banten Ke-25, Ada Ribuan Jajanan Gratis untuk Masyarakat

4 Oktober 2025 | 09:59
series iphone

Tak Perlu Bingung, Ini 3 Series iPhone Terbaik Harga Rp 5 Jutaan

4 Oktober 2025 | 09:34
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda