Jumat, 24 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

BKPSDM Belum Berikan Sanksi Kepada PNS Berstatus Bakal Calon Walikota Serang

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
3 Juni 2024 | 13:34
BKPSDM Belum Berikan Sanksi Kepada PNS Berstatus Bakal Calon Walikota Serang

Kepala BKPSDM Kota Serang Karsono diwawancarai wartawan di Setda Puspemkot Serang, Senin 3 Juni 2024. Harir/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Serang belum menindak pegawai negeri sipil atau PNS Kota Serang yang mencalonkan sebagai Bakal Calon Walikota Serang 2024.

Penindakan terhadap PNS yang mencalonkan sebagai Bakal Calon Walikota Serang belum dilakukan, karena surat edaran Kemendagri Ri belum juga turun.

Sekadar diketahui, Kepala Dinkop UKM Perindag Kota Serang Wahyu Nurjamil telah menyandang status Bakal Calon Walikota Serang 2024.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Serang Karsono mengatakan, surat edaran Kemendagri terkait netralitas ASN pada Pilkada serentak sudah diedarkan sejak dua bulan lalu.

Baca Juga: Membahayakan Pengguna Jalan, Pohon Tua di Pusat Kota Cilegon Ditebang

“Itu sudah lama kami edarkan di bulan April. Setelah dari Kemendagri memberikan surat dari masing-masing daerah, langsung kita tindaklanjuti dengan edaran dari masing-masing pemerintah daerah,” ujar Karsono.

Surat edaran itu juga termasuk kepada ASN Kota Serang yang mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Walikota Serang.

“Iya udah. Edaran itu termasuk itu semua. Edarannya ada beberapa poin menyangkut PNS yang akan mencalonkan diri, dan PNS yang tidak mencalonkan diri. Sudah termuat di dalam surat edaran yang kita buat,” ucap dia.

Karsono menjelaskan, mengacu pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024 seorang PNS yang mencalonkan sebagai Balon Walikota wajib mengundurkan diri pada saat ditetapkan sebagai Calon Walikota.

BACAJUGA:

Pasar Induk Rau

PKL Pasar Induk Rau Berjualan di Zona Bahaya Jalur Pipa Gas, Tempat Relokasi Tak Layak

24 Oktober 2025 | 06:00
Raden Dewi

Raden Dewi Tinjau Pembangunan Jalan Cikeusik, Ternyata Dibangun Pemerintah Pusat

23 Oktober 2025 | 22:02
Cilegon

Direvitalisasi, Monumen Geger Cilegon Tak Ada Lahan Parkir

23 Oktober 2025 | 21:40
PPPK Paruh Waktu

Walikota Serang Lantik Ribuan PPPK Paruh Waktu, Jadi yang Pertama di Jawa Barat dan Banten

23 Oktober 2025 | 21:30

Baca Juga: Mampu Bermain Imbang, Pelatih Tanzania Kagum dengan Penampilan Timnas Indonesia

“Nah ada edaran dari Kemendagri yang tiga poin itu, PNS yang mau nyalon tidak boleh melakukan sosialisasi, tidak boleh memasang alat peraga, dan tidak boleh melakukan pendekatan kepada partai politik itu sedang kami tunggu surat resminya dari Kemendagri,” jelasnya.

Menurut dia, surat edaran Kemendagri kala itu baru sebatas lisan dalam kegiatan zoom meeting yang dipimpin oleh Sekjen Kemendagri.

“Kami nunggu-nunggu sampai sekarang belum turun juga,” akunya.

Dengan belum turunnya surat edaran Kemendagri, maka pihaknya pun belum melakukan penindakan berupa sanksi kepada PNS yang mencalonkan diri sebagai Balon Walikota Serang.

Baca Juga: Daftar 10 Lurah di Kota Serang yang Mangkir saat Upacara Hari Lahir Pancasila

“Belum. Karena kami bertindak berdasarkan surat. Berdasarkan aturan. Kalau hanya lisan saja kan bukan sebagai dasar,” jelas Karsono.

Kata Karsono, seorang PNS yang mencalonkan sebagai Calon Walikota Serang harus mundur pada saat mendaftarkan.

“Ya dimungkinkan cuma kan diatur dalam PKPU bahwa mereka harus mundur pada saat mendaftar menyatakan tertulis mundur. Terus pada saat ditetapkan sebagai pasangan calon harus mundur secara permanen,” pungkas dia.***

Tags: Calon Walikota SerangPNSWahyu Nurjamil
Previous Post

Membahayakan Pengguna Jalan, Pohon Tua di Pusat Kota Cilegon Ditebang

Next Post

Market Value Timnas Indonesia Meroket Tajam Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pemain Ini Jadi yang Termahal

Related Posts

Pasar Induk Rau
Daerah

PKL Pasar Induk Rau Berjualan di Zona Bahaya Jalur Pipa Gas, Tempat Relokasi Tak Layak

24 Oktober 2025 | 06:00
Raden Dewi
Daerah

Raden Dewi Tinjau Pembangunan Jalan Cikeusik, Ternyata Dibangun Pemerintah Pusat

23 Oktober 2025 | 22:02
Cilegon
Daerah

Direvitalisasi, Monumen Geger Cilegon Tak Ada Lahan Parkir

23 Oktober 2025 | 21:40
PPPK Paruh Waktu
Daerah

Walikota Serang Lantik Ribuan PPPK Paruh Waktu, Jadi yang Pertama di Jawa Barat dan Banten

23 Oktober 2025 | 21:30
Lebak
Daerah

Kabupaten Lebak Belum Ramah Investor, Dinilai Banyak Oknum yang Ganggu Keuangan Industri

23 Oktober 2025 | 21:17
BPRSCM
Daerah

Empat Calon Direktur Operasional BPRSCM Bakal Diwawancara Robinsar

23 Oktober 2025 | 21:04
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • PPPK

    Budi Rustandi Ngamuk, Pergoki PPPK Pemkot Serang yang Dilantik Malah Sebat dan Jajan Saat Acara Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut PPPK Pemkot Serang Sebat Saat Pelantikan, Budi Rustandi Tegaskan Bisa Pecat Sebelum 1 Tahun Bertugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Ngamuk Dapati PPPK yang Sedang Dilantik Malah Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Persita

Persita Tandang Ke Bali United Bukan Rekreasi Tapi Ingin Curi Poin

24 Oktober 2025 | 07:00
Tepian

Tepian, Kafe Anak Hits Cilegon yang Cocok untuk Foto saat Sunset

24 Oktober 2025 | 06:30
Pasar Induk Rau

PKL Pasar Induk Rau Berjualan di Zona Bahaya Jalur Pipa Gas, Tempat Relokasi Tak Layak

24 Oktober 2025 | 06:00
Warmindo NYC

Warmindo NYC Warjok, Tempat Nongkrongnya Anak Kalcer Kota Serang

24 Oktober 2025 | 05:30

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda