Jumat, 13 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 13 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

ASN yang Maju Bacalon Walikota Harus Ada Syarat Mundur dari BKN, Begini Penjelasannya

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
20 Mei 2024 | 17:37
ASN yang Maju Bacalon Walikota Harus Ada Syarat Mundur dari BKN, Begini Penjelasannya

Ketua Divisi Teknis KPU Kota Serang Iip Patrudin saat diwawancarai wartawan Harir Baldan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pegawai Aparatur Sipil Negara atau ASN yang maju sebagai bakal calon atau Bacalon Walikota atau Wakil Walikota harus ada syarat pengunduran diri dari Badan Kepegawaian Nasional atau BKN.

Batas waktu pengunduran diri ASN sebagai Bacalon Walikota atau Wakil Walikota sebelum 27 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

Pengunduran diri pegawai ASN yang maju sebagai Bacalon Walikota atau Wakil Walikota tertuang dalam PKPU RI Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Juga: Siapa Sosok Rivaldi yang Dipenjara Seumur Hidup Tapi Tidak Ada Kaitan dengan kasus Vina di Cirebon

Perihal ASN yang maju Bacalon Walikota atau Wakil Walikota ini disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU Kota Serang, Iip Patrudin.

Iip Patrudin menyikapi ramainya pemberitaan di media massa terkait Kepala Dinkop UKM Perindag Kota Serang Wahyu Nurjamil yang jadi Bacalon Walikota Serang 2024-2029.

Ketua Divisi Teknis KPU Kota Serang Iip Patrudin mengatakan, sesuai tahapan di PKPU Nomor 2 tahun 2024, pegawai ASN yang mencalonkan diri sebagai Bacalon Walikota atau Wakil Walikota harus mundur sebelum tanggal 27 Agustus 2024.

BACAJUGA:

Vincent dan Desta saat memberikan edukasi sekaligus hiburan kepada masyarakat di Cipeucang, Tangsel, untuk meningkatkan perawatan gigi dan mulut. (Dokumentasi Usmile)

Usmile Bareng Vincent dan Desta Ajak Warga Cipeucang Tangerang Rawat Gigi

13 Maret 2026 | 13:00

Info Lowongan Kerja Terbaru 2026 di PT Muliapack Intisempurna, Penempatan Cikande

13 Maret 2026 | 12:00
Suasana pembukaan posko kesehatan milik BPJS yang difasilitasi kursi pijat di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Jumat 13 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)

Kelelahan Selama Perjalanan Mudik? BPJS Kesehatan Siapkan Kursi Pijat Gratis di Posko Kesehatan, Cek Daftar Lokasinya

13 Maret 2026 | 11:09
Truk tambang melintasi JLS Cilegon. (Uri/Bantenraya.com)

Tak Ada lagi Ampun! Truk Tambang Bandel Lewat JLS di Musim Mudik Langsung Ditilang

13 Maret 2026 | 10:31

Baca Juga: Kronologi Penemuan Makam Mahasiswi di Purbalingga yang Dibongkar, Polisi Masih Selidiki Pelaku

“Tanggal 27-29 Agustus harus ada bukti yang bersangkutan mengundurkan diri. Karena tanggal 27 Agustus sampai 21 September 2024 itu kami akan melakukan penelitian,” kata Iip, kepada Bantenraya.com, Senin 20 Mei 2024.

Jika sampai 21 September 2024 tidak ada berkas yang dinyatakan sah bahwa ASN yang bersangkutan tidak mengundurkan diri dari profesinya, maka dia dibatalkan dari Calon Walikota atau Calon Wakil Walikota.

“Jadi batasannya mungkin kalau yang ada di Kota Serang yang jadi ASN, mungkin mereka akan mengajukan sejak tanggal 21 September, tapi sebetulnya pada saat tanggal 27 Agustus itu sudah harus ada, karena tidak akan kita diterima berkasnya kalau tidak ada bukti pengajuan pengunduran diri. Minimal yang harus dilampirkan yang pertama pengajuan ke BKN,” jelas dia.

Baca Juga: Identitas Jenazah yang Makamnya Dibongkar di Purbalingga Terungkap, Ternyata Mahasiswi Berprestasi

Iip menegaskan, dalam PKPU tidak disebutkan Bacalon Walikota atau Bacalon Wakil Walikota mengundurkan diri, setelah penetapan calon Walikota atau calon Wakil Walikota.

“Jadi sebelum penetapan itu harus ada surat pengunduran diri, bukan ditetapkan baru mengundurkan diri. Karena pada tanggal 21 September itu terakhir, 21 September penetapan, artinya sudah ditetapkan orang tersebut, maka sudah harus ada surat pengunduran dirinya. Tidak bakal kita tetapkan kalau syaratnya tidak terpenuhi. Sebagai ASN harus ada syarat pengunduran diri dari BKN. Tidak akan diterima,” tegasnya. ***

Tags: ASNBacalon WalikotaBKNsyarat pengunduran diri
Previous Post

Siapa Sosok Rivaldi yang Dipenjara Seumur Hidup Tapi Tidak Ada Kaitan dengan kasus Vina di Cirebon

Next Post

Hanya Ada 2 Kota dan 15 Daerah, Inspektorat Cilegon Diundang ke Istana Negara

Related Posts

Vincent dan Desta saat memberikan edukasi sekaligus hiburan kepada masyarakat di Cipeucang, Tangsel, untuk meningkatkan perawatan gigi dan mulut. (Dokumentasi Usmile)
Daerah

Usmile Bareng Vincent dan Desta Ajak Warga Cipeucang Tangerang Rawat Gigi

13 Maret 2026 | 13:00
Daerah

Info Lowongan Kerja Terbaru 2026 di PT Muliapack Intisempurna, Penempatan Cikande

13 Maret 2026 | 12:00
Suasana pembukaan posko kesehatan milik BPJS yang difasilitasi kursi pijat di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Jumat 13 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

Kelelahan Selama Perjalanan Mudik? BPJS Kesehatan Siapkan Kursi Pijat Gratis di Posko Kesehatan, Cek Daftar Lokasinya

13 Maret 2026 | 11:09
Truk tambang melintasi JLS Cilegon. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

Tak Ada lagi Ampun! Truk Tambang Bandel Lewat JLS di Musim Mudik Langsung Ditilang

13 Maret 2026 | 10:31
Ilustrasi Tol Tangerang-Merak. (Raffi/Bantenraya.com)
Daerah

Tol Tangerang-Merak Kembali Dikeluhkan, Kaki-kaki Mobil Langsung Bocor Usai Melintas

13 Maret 2026 | 10:00
KONI Banten menggelar rapat kerja untuk membahas Porprov dan program lainnya. (hendra/Bantenraya)
Daerah

KONI Tangsel Janjikan Cabor Porprov Ditetapkan 28 April, Porprov Pondasi untuk PON NTB dan NTT

13 Maret 2026 | 08:00
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gelontorkan Rp 45 Miliar untuk THR PNS, PPPK Penuh Waktu Hingga PPPK Paruh Waktu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDIT Bina Bangsa Tanamkan Spiritualitas, Akhlakul Karimah Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Cindy Rizap yang Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ternyata Pacar YouTuber Hariyo Ardhito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Ramadan Spenda Cilegon, Kolaborasikan Literasi dan Numerasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Warga Tertabrak Kereta di Pesing Koneng, Terpental Kencang!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Vincent dan Desta saat memberikan edukasi sekaligus hiburan kepada masyarakat di Cipeucang, Tangsel, untuk meningkatkan perawatan gigi dan mulut. (Dokumentasi Usmile)

Usmile Bareng Vincent dan Desta Ajak Warga Cipeucang Tangerang Rawat Gigi

13 Maret 2026 | 13:00
Drakor populer Still Shining kembali tayang dengan episode 3 dan 4. (Instagram/@jtbcdrama)

Spoiler Drakor Still Shining Episode 3 dan 4 Sub Indo: Kisah Hubungan Tae Seo dan Eun Ah

13 Maret 2026 | 12:30

Info Lowongan Kerja Terbaru 2026 di PT Muliapack Intisempurna, Penempatan Cikande

13 Maret 2026 | 12:00
Drakor populer In Your Radiant Season kembali tayang dengan episode 10. (Kolase Instagram/@mbcdrama_now)

Spoiler Drakor In Your Radiant Season Episode 6 Sub Indo: Pertengkaran Tiga Bersaudara

13 Maret 2026 | 11:18

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda