BANTENRAYA.COM – Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13, Desa Cikeusal, Kabupaten Serang Supardi meninggal dunia pada pukul 09.30 WIB.
Supardi diduga kelelahan dan sakit setelah bertugas melakukan pengawasan. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Dradjat Prawiranegara.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan, korban bertugas smapai dini hari di TPS 13 Desa Cikeusal.
Baca Juga: Video Dugaan Kecurangan di Sejumlah TPS Beredar Luas, Begini Pandangan Pakar IT
“Tadi malam itu sudah kita instruksi semua PTPS untuk sitirahat pada pukul 00.00 WIB,” ujarnya, Kamis 15 Februari 2024
Namun korban mengaku masih kuat dan ingin tetap melaksanakan tugasnya melakukan pengawasan. “Pada pukul 02.00 WIB korban ngedrop dan langsung dilarikan ke klinik,” katanya.
Ia menjelaskan, korban sempat dilarikan ke RSDP Serang namun nyawa korban tidak tertolong. “Kata istrinya punya penyakit dalam dan sudah satu tahun enggak berobat,” tuturnya.
Furqon mengungkapkan, saat ini korban sudah dibawa ke kediamannya di Kecamatan Kragilan. “Mohon doanya mudah-mudahan almarhum diterima Iman dan Islamnya,” tuturnya.***

















