Kamis, 23 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Retribusi Tera dan Tera Ulang di Disperindag Cilegon Bakal Dihapus, PAD Pemkot Cilegon Terancam Merosot?

Tim Banten Raya 03 Oleh: Tim Banten Raya 03
12 November 2023 | 14:14
Retribusi Tera dan Tera Ulang di Disperindag Cilegon Bakal Dihapus, PAD Pemkot Cilegon Terancam Merosot?

Kepala Bidang Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon, Hadi Permana usai mengikuti upacara peringatan Hari Pahlawan di Pemkot Cilegon pada Jumat, 10 November 2023. Maulana/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Retribusi tera dan tera ulang di Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disperindah Cilegon akan dihapuskan mulai Januari 2024 mendatang.

Dengan demikian, Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon akan kehilangan Pendapatan Asli Daerah atau PAD ratusan juta rupiah per tahun.

BACAJUGA:

Raden Dewi

Raden Dewi Tinjau Pembangunan Jalan Cikeusik, Ternyata Dibangun Pemerintah Pusat

23 Oktober 2025 | 22:02
Cilegon

Direvitalisasi, Monumen Geger Cilegon Tak Ada Lahan Parkir

23 Oktober 2025 | 21:40
PPPK Paruh Waktu

Walikota Serang Lantik Ribuan PPPK Paruh Waktu, Jadi yang Pertama di Jawa Barat dan Banten

23 Oktober 2025 | 21:30
Lebak

Kabupaten Lebak Belum Ramah Investor, Dinilai Banyak Oknum yang Ganggu Keuangan Industri

23 Oktober 2025 | 21:17

Kepala Bidang Metrologi Legal pada Disperindag Cilegon Hadi Permana mengatakan, penghapusan retribusi tera dan tera ulang itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

“Iya, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah retribusi tera dan tera ulang ini dihapus, tidak boleh dipungut lagi mulai Januari 2024,” katanya pada Jumat, 10 November 2023.

Baca Juga: Tuduhan Aksi Pembullyan dan Rudapaksa Kating FMIPA UNY pada Maba, Terduga Pelaku Menolak dan Balik Laporkan

Adanya penghapusan sumber pendapatan asli daerah atau PAD tersebut, kata Hadi, pihaknya akan mengejar sisa target retribusi tera dan tera ulang Pemkot Cilegon di tahun ini sebesar Rp 750 juta.

“Untuk retribusi tera tahun ini Alhamdulillah kita optimis mencapai target. Targetnya 750 juta, sekarang sudah 650 lebih. Kita optimis sampai Desember target tercapai,” ungkapnya.

Sejauh ini, kata Hadi, selama pemungutan terhadap objek-objek retribusi tera dan tera ulang yang meliputi SPBU, jembatan timbang, timbangan-timbangan yang dipakai perusahaan, tanki BBM, tanki mobil dan sebagainya tidak ada hambatan.

“Kita lancar ya, karena kita sudah punya tenaga ahlinya. Fungsional-fungsional kita ada empat orang semuanya mereka sudah ahli di bidangnya,” ujarnya.

Baca Juga: Kapan Pengundian Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres Pilpres 2024? Ini Kata KPU

Dengan akan dihapuskannya retribusi tera dan tera ulang pada 2024 mendatang, Bidang Metrologi Legal Disperindag Kota Cilegon hanya akan melakukan pelayanan saja, tanpa melakukan pemungutan retribusi. 

“Kita sifatnya hanya pelayanan saja,” ucapnya.

Diketahui, retribusi tera dan tera ulang adalah pembayaran atas pelayanan tera dan tera ulang alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya, serta pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus atau BDKT.***

Tags: DihapusPemkot CilegonPendapatan Asli DaerahRetribusi Teratera ulang
Previous Post

Tuduhan Aksi Pembullyan dan Rudapaksa Kating FMIPA UNY pada Maba, Terduga Pelaku Menolak dan Balik Laporkan

Next Post

Kopi Shop DS, Awalnya Jualan Tahu Gejrot Kini Jadi Tempat Nongki Favorit Anak Serang

Related Posts

Raden Dewi
Daerah

Raden Dewi Tinjau Pembangunan Jalan Cikeusik, Ternyata Dibangun Pemerintah Pusat

23 Oktober 2025 | 22:02
Cilegon
Daerah

Direvitalisasi, Monumen Geger Cilegon Tak Ada Lahan Parkir

23 Oktober 2025 | 21:40
PPPK Paruh Waktu
Daerah

Walikota Serang Lantik Ribuan PPPK Paruh Waktu, Jadi yang Pertama di Jawa Barat dan Banten

23 Oktober 2025 | 21:30
Lebak
Daerah

Kabupaten Lebak Belum Ramah Investor, Dinilai Banyak Oknum yang Ganggu Keuangan Industri

23 Oktober 2025 | 21:17
BPRSCM
Daerah

Empat Calon Direktur Operasional BPRSCM Bakal Diwawancara Robinsar

23 Oktober 2025 | 21:04
Cilegon
Daerah

Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Cilegon Tentang Rotasi dan Mutasi, Jawaban BKPSDM Tak Memuaskan

23 Oktober 2025 | 20:44
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • PPPK

    Budi Rustandi Ngamuk, Pergoki PPPK Pemkot Serang yang Dilantik Malah Sebat dan Jajan Saat Acara Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut PPPK Pemkot Serang Sebat Saat Pelantikan, Budi Rustandi Tegaskan Bisa Pecat Sebelum 1 Tahun Bertugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasilkan 1 Ton Ikan Tawar, Agus Wahyudiono Puji BUMDes Kopo Sejahtera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Raden Dewi

Raden Dewi Tinjau Pembangunan Jalan Cikeusik, Ternyata Dibangun Pemerintah Pusat

23 Oktober 2025 | 22:02
Cilegon

Direvitalisasi, Monumen Geger Cilegon Tak Ada Lahan Parkir

23 Oktober 2025 | 21:40
PPPK Paruh Waktu

Walikota Serang Lantik Ribuan PPPK Paruh Waktu, Jadi yang Pertama di Jawa Barat dan Banten

23 Oktober 2025 | 21:30
Poco M7

Adu Spesifikasi POCO M7 Vs Infinix Note 50X, Punya Keunggulan Masing-masing

23 Oktober 2025 | 21:24

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda