BANTENRAYA.COM – Komisi Yudisial atau KY menggelar acara diskusi publik di kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Mansur atau Staisman Pandeglang.
Diskusi dengan bertajuk ‘Membangun Integritas Hakim Demi Mewujudkan Peradilan Yang Agung’ ini juga turut menggandeng salah satu anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa dan Hasan Slamet selaku akademisi Staisman Pandeglang sebagai pembicara.
Kepala Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal KY, Adha Pamekas dalam kesempatannya itu mengatakan, publik harus turut aktif dalam memberikan masukan dan kritikan kepada KY.
“Untuk memerkuat kelembagaan KY, maka publik harus aktif memberikan kritik dan masukan. Oleh sebab itu kami gelar kegiatan ini di lingkungan kampus,” kata Adha kepada Banten Raya, Kamis, 2 November 2023.
Baca Juga: Ribuan Warga Kota Cilegon Belum Milik KTPel, Kecamatan Ini Paling Banyak
Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa juga ikut menekankan terkait pentingnya pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat.
Dalam hal ini, hakim, orang yang ditunjuk untuk terciptanya hukum yang berkeadilan harus di dampingi juga oleh publik dalam bentuk kritik dan masukan.
“KY tentu tidak bisa jauh dari DPR RI dan masyarakat agar check and balance-nya tetap berjalan. Hari ini saja kita masih bisa lihat beberapa keputusan hakim yang disorot tajam oleh publik,” katanya.
“Maka masyarakat harus aktif memberi masukannya terkait penegakan hukum yang dilakukan hakim, bisa melalui reses anggota DPR atau ketika ada kunjungan anggota DPR ke dapilnya,” ujar Adde Rosi.
Baca Juga: Bantu Promosikan Bacaleg yang Ternyata Orang Dekatnya, ASN Pemprov Banten Terima Teguran
Adde Rosi juga menambahkan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengenalan kedudukan dan wewenang kelembagaan KY kepada publik.
Ia juga menerangkan bahwa hakim harus menjaga nilai independensinya.
“Kegiatan ini juga, berkaitan dengan kontribusi masyarakat dan DPR RI dalam rangka menjaga independensi kehakiman. Sehingga integritas hakim bisa terjaga,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Hasan Slamet Akademisi Prodi Hukum Staisman Pandeglang mengatakan, seorang hakim harus memiliki penilaian yang objektif.
Bahkan, untuk menjaga keobjektifannya hakim harus bisa membatasi diri.
“Untuk menjaga nilai nilai independensinya, hakim harus bisa membatasi diri. Interaksi berlebih memungkinkan hakim mendapat godaan dari luar,” katanya.
“Sehingga ada kemungkinan hakim terjebak dalam kekuasaan dan akhirnya segala keputusan hakim bisa mencederai keadilan itu sendiri,” kata Hasan.***
















