BANTENRAYA.COM – Sebanyak 1.404 ribu jiwa masyarakat Kota Cilegon belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTPel.
Dari angka tersebut, 851 jiwa telah dilakukan Print Ready Record atau siap dicetak namun belum dimiliki oleh pemohon.
Angka tersebut didapat dari hasil pengurangan yang wajib memiliki KTPel sebanyak 324.918 ribu jiwa dengan yang telah melakukan perekaman sebanyak 323.514 ribu jiwa.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Profil Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Cilegon Era Yusnita mengatakan, penyebab banyaknya warga Cilegon yang belum memiliki KTPel lantaran belum melakukan perekaman.
Baca Juga: Bantu Promosikan Bacaleg yang Ternyata Orang Dekatnya, ASN Pemprov Banten Terima Teguran
Selain itu, juga belum mencapai usia 17 tahun.
“Yang belum memiliki KTPel ini karena belum rekaman. Karena syarat untuk memiliki KTPel ini adalah mereka perekaman,” terang Era.
“Dari jumlah penduduk Kota Cilegon 464.716 jiwa ini, total yang sudah memiliki KTPel 322.663 jiwa. Ini berdasarkan data Pengelolaan Data Administrasi Kependudukan per 17 Oktober 2023,” katanya, Kamis 2 November 2023.
Menurut Era, wilayah di Kota Cilegon yang penduduknya masih banyak belum memiliki KTPel ialah Kecamatan Citangkil, sedangkan yang paling sedikit yaitu Kecamatan Purwakarta.
“Dari delapan kecamatan yang paling banyak belum memiliki KTPel itu di Citangkil, karena Citangkil jumlah penduduknya lebih besar sebanyak 176 yang belum,’ paparnya.
“Yang paling sedikit di Purwakarta karena jumlah penduduknya juga kecil. Purwakarta cuma 58 orang yang belum memiliki,” ujarnya.
Era mengungkapkan, sebetulnya Disdukcapil Kota Cilegon telah berupaya secara maksimal melakukan perekaman KTPel terhadap warga yang belum memiliki.
Adapun program yang telah dijalankan Disdukcapil Kota Cilegon antara lain mendatangi sekolah-sekolah negeri, layanan KTPel keliling, hingga mengirimkan operator KTPel ke setiap kelurahan di Kota Cilegon.
“Tapi mungkin karena warganya yang tengah dalam kesibukan seperti sekolah, kerja dan sebagainya belum memiliki KTPel karena belum merekam,” katanya.
“Perekaman di kelurahan nanti diambilnya di kelurahan juga, kan ada operator kita,” ungkapnya.
Ke depan, kata Era, Disdukcapil Kota Cilegon berencana akan mendatangi sekolah-sekolah swasta meskipun dengan anggaran yang terbatas untuk melakukan perekaman KTPel bagi siswa-siswi yang telah memenuhi persyaratan.
“Mungkin nanti tetap kita datangi dengan sumber daya yang ada, karena sudah ada beberapa sekolah yang meminta didatangi untuk perekaman,” ucapnya.***

















