Jumat, 6 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 6 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bantu Promosikan Bacaleg yang Ternyata Orang Dekatnya, ASN Pemprov Banten Terima Teguran

Banten Raya Oleh: Banten Raya
2 November 2023 | 18:03
Bantu Promosikan Bacaleg yang Ternyata Orang Dekatnya, ASN Pemprov Banten Terima Teguran

Kepala BKD Banten, Nana Supiana. Raffi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sebagai pegawai pemerintah, seorang Apartur Sipil Negera atau ASN harus bersikap netral dalam menyambut acara pesta demokrasi.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam peraturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Disebutkan dalam pasal 2 bahwa, setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu. 

Akan tetapi, berbeda dengan salah seorang ASN berinisial S yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten.

Baca Juga: Kendalikan Inflasi dengan Gerakan Pangan Murah, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Minta Warga Tak Panic Buying

 Pasalnya, pria berinisial S kedapatan tengah mempromosikan seorang bakal calon anggota legislatif atau bacaleg yang merupakan putri kandungnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Provinsi Banten Nana Supian membenarkan adanya seorang ASN di Pemprov Banten yang menyalahi aturan tentang netralitas pegawai.

“Iya betul (ada), dia (S) bertugas di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten. Kita sudah memanggil dan memproses yang bersangkutan,” kata Nana kepada Bantenraya.com pada Kamis, 2 November 2023.

BACAJUGA:

Capiton Foto Walikota Serang Budi Rustandi melantik Satuan Tugas (Satgas) Serang Mengaji di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Jumat 6 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Berantas Buta Aksara Al-Quran, Budi Rustandi Lantik Satgas Serang Mengaji

6 Februari 2026 | 15:20
Pegawai Kemenag Kabupaten Serang salurkan bantuan kepada korban bencana alam di salah satu kecamatan, pekan kemarin.

Kemenag Kabupaten Serang Gencar Beri Bantuan ke Lokasi Banjir

6 Februari 2026 | 15:15
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji mengklaim dari seluruh dunia hanya ada di Indonesia ibu hamil dan ibu menyusui mendapatkan Makan Bergizi Gratis (MBG). (Tia/Bantenraya)

Mendukbangga Wihaji Klaim Hanya di Indonesia Ibu Hamil dan Menyusui Dapat MBG

6 Februari 2026 | 15:10
Walikota Serang Budi Rustandi menyerahkan paket sembako murah kepada warga di halaman kantor Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat 6 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Jelang Ramadhan, PT ABM dan Pemkot Serang Kolaborasi Gelar Operasi Pasar Murah

6 Februari 2026 | 15:00

Nana mengungkapkan, S kedapatan memromosikan Nisrina Salsabila, seorang bacaleg yang mencalonkan diri di dapil 2 Kabupaten Serang.

Baca Juga: Harga Terjangkau, Handphone Samsung Seri A05 dan A05s Miliki Fitur Canggih yang Cocok untuk Konten Kreator

Saat diselidiki, kata dia, bacaleg tersebut merupakan anak kandung dari S.

Sehingga, lanjut Nana, hal tersebut sudah menyalahi aturan tentang netralitas ASN.

“Dia ketahuan memromosikan calon legislatif, dan yang dipromosikam itu (bagian dari) keluarganya,” jelas Nana.

Lebih lanjut Nana menerangkan, saat ini pihaknya hanya memberikan sanksi teguran kepada yang bersangkutan.

Baca Juga: Sapa Warga Pakai Bahasa Daerah, Anies Baswedan Banjir Dukungan dari Aceh Utara

Namun, kata Nana, apabila kedapatan lagi untuk yang ke dua kali, maka akan dilakukam sanksi yang lebih tegas.

“Teguran saja (sanksinya). Tapi nanti kita lihat, kalau yang bersangkutan itu melakukan hal yang sama lagi, maka kita berikan sanksi lebih tegas dengan pemecatan sebagai ASN,” tegasnya.

“Karena kan jelas aturannya, baik menurut Undang-undang ASN, undang-undang Pemilu, bahwa ASN harus netral, tidak memihak. Kalau melanggar, bsrarti kan menyalahi aturan,” lanjutnya.

Lebih jauh Nana mengatakan, pihaknya mengimbau agar dalam Pemilu 2024 para ASN harus netral, khusunya bila ada anggota keluarganya yang turut menjadi calon dalam pesta demokrasi nanti.

Baca Juga: 118 Ormas Bodong Ditemukan di Cilegon, Sampai-sampai Tak Diakui Pemerintah Daerah

“Hati-hati bagi teman-teman ASN, apalagi yang keluarganya ikut mencalonkan diri, harus bisa memposisikan diri untuk tetap menjaga netralitas sebagai ASN,”  pungkasnya.***

Tags: ASNBacalegnetralitasPemprov Bantenteguran
Previous Post

Kendalikan Inflasi dengan Gerakan Pangan Murah, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Minta Warga Tak Panic Buying

Next Post

Ribuan Warga Kota Cilegon Belum Miliki KTPel, Kecamatan Ini Paling Banyak

Related Posts

Capiton Foto Walikota Serang Budi Rustandi melantik Satuan Tugas (Satgas) Serang Mengaji di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Jumat 6 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)
Daerah

Berantas Buta Aksara Al-Quran, Budi Rustandi Lantik Satgas Serang Mengaji

6 Februari 2026 | 15:20
Pegawai Kemenag Kabupaten Serang salurkan bantuan kepada korban bencana alam di salah satu kecamatan, pekan kemarin.
Daerah

Kemenag Kabupaten Serang Gencar Beri Bantuan ke Lokasi Banjir

6 Februari 2026 | 15:15
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji mengklaim dari seluruh dunia hanya ada di Indonesia ibu hamil dan ibu menyusui mendapatkan Makan Bergizi Gratis (MBG). (Tia/Bantenraya)
Daerah

Mendukbangga Wihaji Klaim Hanya di Indonesia Ibu Hamil dan Menyusui Dapat MBG

6 Februari 2026 | 15:10
Walikota Serang Budi Rustandi menyerahkan paket sembako murah kepada warga di halaman kantor Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat 6 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Jelang Ramadhan, PT ABM dan Pemkot Serang Kolaborasi Gelar Operasi Pasar Murah

6 Februari 2026 | 15:00
Ilustrasi pecahan uang 10 ribu dan 100 ribu dalam mata uang Rupiah sebagai alat sah pembayaran transaksi. (Iqbalstock/pixabay)
Daerah

Garis Kemiskinan Naik, Pendapatan Rp3,7 Juta Per Bulan di Banten Masuk Kategori Miskin

6 Februari 2026 | 14:52
Baznas Cilegon saat menerima donasi dari masyarakat. (Dok Baznas Cilegon)
Daerah

Baznas Cilegon Terima Donasi dari Warga untuk Bantuan Kemanusiaan

6 Februari 2026 | 13:53
Load More

Popular

  • Bapperida

    Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional Bapperida, Sekda Kota Serang: ASN Kaum Hawa Kalau Sudah Bekerja Kebanyakan Ngobrol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Kena Mutasi Gelombang I Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Klik! 3 Link Twibbon Milad HMI ke-79 Tahun 2026, Desain Kekinian dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gratiskan PBB-P2 dengan Nilai di Bawah Rp50.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Kecil yang Tertimpa Pembatas di Masjid Sudah Pulih, Sang Ibu Bantah Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Download Logo Hari Pers Nasional 2026, Lengkap dengan Tema, Filosofi dan Maskot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Pejabat Eselon II Kota Cilegon Siap-siap Menyusul Dimutasi Gelombang II 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masih Ada Guru dan Tendik yang Digaji Rp500 Ribu, Forum Paruh Waktu Minta Dukungan DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Full Pelayanan, Pemkot Serang Siap Bentuk UPTD Royal Baroe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Manchester City

Final Carabao Cup Arsenal vs Manchester City, Duel Krusial Persaingan Menuju Gelar Juara

6 Februari 2026 | 15:43
Capiton Foto Walikota Serang Budi Rustandi melantik Satuan Tugas (Satgas) Serang Mengaji di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Jumat 6 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Berantas Buta Aksara Al-Quran, Budi Rustandi Lantik Satgas Serang Mengaji

6 Februari 2026 | 15:20
No Tail To Tell

Spoiler Drama No Tail To Tell Episode 7 Sub Indo: Kerja Sama Si Yeol, Mi Ho dan Eun Ho

6 Februari 2026 | 15:19
Pegawai Kemenag Kabupaten Serang salurkan bantuan kepada korban bencana alam di salah satu kecamatan, pekan kemarin.

Kemenag Kabupaten Serang Gencar Beri Bantuan ke Lokasi Banjir

6 Februari 2026 | 15:15

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda