Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

118 Ormas Bodong Ditemukan di Cilegon, Sampai-sampai Tak Diakui Pemerintah Daerah

Tim Banten Raya 03 Oleh: Tim Banten Raya 03
2 November 2023 | 14:01
118 Ormas Bodong Ditemukan di Cilegon, Sampai-sampai Tak Diakui Pemerintah Daerah

Kepala Bidang Kewaspadaan Dini, Konflik Sosial, Ormas, dan Ketahanan Eksosbud Kesbangpol Kota Cilegon, Faishal Amin saat ditemui di ruang kerjanya. Maulana/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sebanyak 118 organisasi masyarakat atau ormas di Kota Cilegon tidak mengantongi Surat Keterangan Terdaftar atau SKT Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Dalam Negeri.

Data tersebut dihimpun Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Kota Cilegon hingga Oktober 2023.

Jumlah itu merupakan hasil recovery sekaligus inventarisasi yang dilakukan oleh Badan Kesbangpol Kota Cilegon.

Sementara yang mengantongi SKT Kemenkumham dan Kemendagri hanya 119 ormas atau lembaga.

Baca Juga: Bisnis Arang Batok Usaha Bisa Jadi Referensi Usaha, Perusahaan Ini Sampai Ekspor ke Arab Saudi

Kepala Bidang Kewaspadaan Dini, Konflik Sosial, Ormas, dan Ketahanan Eksosbud Kesbangpol Kota Cilegon Faishal Amin mengatakan, ratusan ormas atau lembaga yang tidak mengantongi SKT itu otomatis tidak diakui oleh Pemerintah Daerah.

“Ketika kondisinya ormas atau lembaga yang sudah mengantongi SKT Kemenkumham atau Kemendagri tetapi tidak melaporkan ke Kesbangpol, berarti memang tidak diakui oleh Pemerintah Daerah karena ada kewajiban ormas yang ber SKT ini melaporkan ke Kesbangpol, baru itu akan tercatat di Kesbangpol,” katanya kepada Bantenraya.com, Kamis 2 November 2023.

Menurut Faishal, seharusnya SKT Kemenkumham dan Kemendagri perlu dimiliki oleh ormas atau lembaga.

Pasalnya, jika ormas atau lembaga itu memiliki SKT, Kesbangpol Kota Cilegon akan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Keberadaan.

Baca Juga: Sharp Berikan Give Away Mobil Bagi Pelanggan Setia, Syaratnya Semudah Ini

Selain itu, ormas atau lembaga yang mengantongi SKT Kemenkumham dan Kemendagri kemudian melaporkan ke Kesbangpol juga akan mendapat hak berupa bantuan dana hibah.

“Haknya itu lebih kepada pemberian hibah dari Pemerintah Daerah,” kata Faishal.

“Maka, mekanisme hibah itu by sistem, ada beberapa tahapan  dari mulai verifikasi, penginputan data dari ormas atau lembaga itu sendiri, jadi tahapannya banyak,” ujarnya.

“Kesbangpol berada pada posisi melakukan verifikasi di awal. Kemudian ada tim verifikasi yang akan mengkaji bisa dikatakan lolos atau tidak,” terangnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Ziarah Makam Pahlawan Asal Aceh, Pendiri Kerajaan Islam Samudera Pasai

“Kalau yang tidak ada SKT gugur secara administrasi, singkatnya harus punya SKT,” sambung Faishal.

Faishal juga menyebut ratusan ormas atau lembaga di Kota Cilegon yang tidak mengantongi SKT Kemenkumham dan Kemendagri itu kebanyakan berbentuk LSM, yayasan, forum dan sebagainya.

Kebanyakan ormas atau lembaga itu juga sejatinya mengantongi SKT, namun yang dimilikinya itu merupakan SKT yang dikeluarkan oleh Kesbangpol Kota Cilegon, bukan Kemenkumham dan Kemendagri.

“Kalau dulu bicara histori Kesbangpol kota atau kabupaten diberi kewenangan untuk mengeluarkan SKT,” urainya.

BACAJUGA:

Donor Darah

Puluhan Warga Kota Cilegon Ikuti Donor Darah NasDem Peduli

11 Oktober 2025 | 19:00
Pemkot Cilegon dan BKN tekan MoU

Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

11 Oktober 2025 | 15:37
KAMMI Serang

KAMMI Serang Desak Percepatan Rekrutmen KPID Banten, Sangat Penting Agar Tidak Ada Penyalahgunaan

11 Oktober 2025 | 13:39
Yayasan

Yayasan Jumat Barokah Cilegon Komitmen Jadi Wadah Kebaikan

11 Oktober 2025 | 12:26

Baca Juga: WAW! Ini Koleksi Kendaraan Mahfud MD, Mulai dari Motor Seharga Rp3 Juta hingga Mobil Senilai 900 Juta

“Tetapi di aturan terbaru sekarang tidak bisa Kesbangpol menerbitkan, maka banyak lah ormas atau lembaga di Cilegon yang tidak mengantongi SKT Kemenkumham dan Kemendagri,” ucapnya.

Ia juga menegaskan, ratusan ormas atau lembaga yang tidak mengantongi KST Kemenkumham dan Kemendagri tetap tercatat di Kesbangpol, namun mereka tidak akan bisa mendapat hak bantuan dana hibah lantaran tidak diakui oleh Pemerintah Daerah.

“Tetap akan terdata di kita, tetapi kalau bicara pada praktiknya berarti tidak diakui oleh Pemerintah Daerah karena syaratnya harus ada SKT Kemenkumham dan Kemendagri dan dilaporkan ke Kesbangpol Kota Cilegon,” pungkas Faishal.***

Tags: CilegonOrmaspemerintah daerahSKT
Previous Post

Red Sparks VS Korea Expressway Sore ini, Megawati sepertinya jadi MVP Lagi

Next Post

Jadwal Siaran Langsung Red Sparks vs Expressway di Liga Voli Putri Korea 2023, Megawati MVP Lagi?

Related Posts

Donor Darah
Daerah

Puluhan Warga Kota Cilegon Ikuti Donor Darah NasDem Peduli

11 Oktober 2025 | 19:00
Pemkot Cilegon dan BKN tekan MoU
Daerah

Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

11 Oktober 2025 | 15:37
KAMMI Serang
Daerah

KAMMI Serang Desak Percepatan Rekrutmen KPID Banten, Sangat Penting Agar Tidak Ada Penyalahgunaan

11 Oktober 2025 | 13:39
Yayasan
Daerah

Yayasan Jumat Barokah Cilegon Komitmen Jadi Wadah Kebaikan

11 Oktober 2025 | 12:26
Permata Banjar Asri
Daerah

Warga RW 09 Permata Banjar Asri Kota Serang Swadaya Perbaiki Jalan Utama

11 Oktober 2025 | 11:59
film bioskop cilegon
Daerah

Deretan Film Bioskop Cilegon yang Sedang Tayang Hari Ini, Ada TRON hingga Rangga & Cinta

11 Oktober 2025 | 11:17
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vivo X300 Pro Si HP Spek Gahar, Siap Diajak Berenang Performa Tetap Menyala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Bank DBS

Bank DBS Masuk 50 Bank Komersial Paling Aman Selama 17 Tahun

11 Oktober 2025 | 21:05
iPhone

Kenali Ciri-Ciri iPhone Inter Saat Akan Membeli, Agar Tak Menyesal Dibelakang

11 Oktober 2025 | 20:49
Vivo iQoo

Kecanggihan Vivo iQoo 15 yang Dilengkapi Kamera 50 Megapixel, Rilis Pekan Depan

11 Oktober 2025 | 20:30
Donor Darah

Puluhan Warga Kota Cilegon Ikuti Donor Darah NasDem Peduli

11 Oktober 2025 | 19:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda