Jumat, 26 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 26 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

118 Ormas Bodong Ditemukan di Cilegon, Sampai-sampai Tak Diakui Pemerintah Daerah

Tim Banten Raya 03 Oleh: Tim Banten Raya 03
2 November 2023 | 14:01
118 Ormas Bodong Ditemukan di Cilegon, Sampai-sampai Tak Diakui Pemerintah Daerah

Kepala Bidang Kewaspadaan Dini, Konflik Sosial, Ormas, dan Ketahanan Eksosbud Kesbangpol Kota Cilegon, Faishal Amin saat ditemui di ruang kerjanya. Maulana/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sebanyak 118 organisasi masyarakat atau ormas di Kota Cilegon tidak mengantongi Surat Keterangan Terdaftar atau SKT Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Dalam Negeri.

Data tersebut dihimpun Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Kota Cilegon hingga Oktober 2023.

Jumlah itu merupakan hasil recovery sekaligus inventarisasi yang dilakukan oleh Badan Kesbangpol Kota Cilegon.

Sementara yang mengantongi SKT Kemenkumham dan Kemendagri hanya 119 ormas atau lembaga.

Baca Juga: Bisnis Arang Batok Usaha Bisa Jadi Referensi Usaha, Perusahaan Ini Sampai Ekspor ke Arab Saudi

Kepala Bidang Kewaspadaan Dini, Konflik Sosial, Ormas, dan Ketahanan Eksosbud Kesbangpol Kota Cilegon Faishal Amin mengatakan, ratusan ormas atau lembaga yang tidak mengantongi SKT itu otomatis tidak diakui oleh Pemerintah Daerah.

“Ketika kondisinya ormas atau lembaga yang sudah mengantongi SKT Kemenkumham atau Kemendagri tetapi tidak melaporkan ke Kesbangpol, berarti memang tidak diakui oleh Pemerintah Daerah karena ada kewajiban ormas yang ber SKT ini melaporkan ke Kesbangpol, baru itu akan tercatat di Kesbangpol,” katanya kepada Bantenraya.com, Kamis 2 November 2023.

Menurut Faishal, seharusnya SKT Kemenkumham dan Kemendagri perlu dimiliki oleh ormas atau lembaga.

Pasalnya, jika ormas atau lembaga itu memiliki SKT, Kesbangpol Kota Cilegon akan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Keberadaan.

Baca Juga: Sharp Berikan Give Away Mobil Bagi Pelanggan Setia, Syaratnya Semudah Ini

Selain itu, ormas atau lembaga yang mengantongi SKT Kemenkumham dan Kemendagri kemudian melaporkan ke Kesbangpol juga akan mendapat hak berupa bantuan dana hibah.

“Haknya itu lebih kepada pemberian hibah dari Pemerintah Daerah,” kata Faishal.

“Maka, mekanisme hibah itu by sistem, ada beberapa tahapan  dari mulai verifikasi, penginputan data dari ormas atau lembaga itu sendiri, jadi tahapannya banyak,” ujarnya.

“Kesbangpol berada pada posisi melakukan verifikasi di awal. Kemudian ada tim verifikasi yang akan mengkaji bisa dikatakan lolos atau tidak,” terangnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Ziarah Makam Pahlawan Asal Aceh, Pendiri Kerajaan Islam Samudera Pasai

“Kalau yang tidak ada SKT gugur secara administrasi, singkatnya harus punya SKT,” sambung Faishal.

Faishal juga menyebut ratusan ormas atau lembaga di Kota Cilegon yang tidak mengantongi SKT Kemenkumham dan Kemendagri itu kebanyakan berbentuk LSM, yayasan, forum dan sebagainya.

Kebanyakan ormas atau lembaga itu juga sejatinya mengantongi SKT, namun yang dimilikinya itu merupakan SKT yang dikeluarkan oleh Kesbangpol Kota Cilegon, bukan Kemenkumham dan Kemendagri.

“Kalau dulu bicara histori Kesbangpol kota atau kabupaten diberi kewenangan untuk mengeluarkan SKT,” urainya.

BacaJuga

Fun Run

IDI Bojonegoro Medik Run 2025 Banjir Hadiah Uang Tunai

26 September 2025 | 07:00
Walikota Cilegon

Ditanya Soal Kepastian Honorer Menjadi PPPK Paruh Waktu, Robinsar: Masih Rapat Internal Dulu

26 September 2025 | 06:00
penyakit

37 Ribu Warga Lebak Derita ISPA, Kasus Terbanyak Bukan di Kecamatan Rangkasbitung

26 September 2025 | 05:00
Walikota Serang

Budi Rustandi Minta Dukungan Akademisi, Tokoh Masyarakat dan APH untuk Pembangunan Kota Serang

25 September 2025 | 22:10

Baca Juga: WAW! Ini Koleksi Kendaraan Mahfud MD, Mulai dari Motor Seharga Rp3 Juta hingga Mobil Senilai 900 Juta

“Tetapi di aturan terbaru sekarang tidak bisa Kesbangpol menerbitkan, maka banyak lah ormas atau lembaga di Cilegon yang tidak mengantongi SKT Kemenkumham dan Kemendagri,” ucapnya.

Ia juga menegaskan, ratusan ormas atau lembaga yang tidak mengantongi KST Kemenkumham dan Kemendagri tetap tercatat di Kesbangpol, namun mereka tidak akan bisa mendapat hak bantuan dana hibah lantaran tidak diakui oleh Pemerintah Daerah.

“Tetap akan terdata di kita, tetapi kalau bicara pada praktiknya berarti tidak diakui oleh Pemerintah Daerah karena syaratnya harus ada SKT Kemenkumham dan Kemendagri dan dilaporkan ke Kesbangpol Kota Cilegon,” pungkas Faishal.***

Tags: CilegonOrmaspemerintah daerahSKT

Related Posts

Fun Run
Daerah

IDI Bojonegoro Medik Run 2025 Banjir Hadiah Uang Tunai

26 September 2025 | 07:00
Walikota Cilegon
Daerah

Ditanya Soal Kepastian Honorer Menjadi PPPK Paruh Waktu, Robinsar: Masih Rapat Internal Dulu

26 September 2025 | 06:00
penyakit
Daerah

37 Ribu Warga Lebak Derita ISPA, Kasus Terbanyak Bukan di Kecamatan Rangkasbitung

26 September 2025 | 05:00
Walikota Serang
Daerah

Budi Rustandi Minta Dukungan Akademisi, Tokoh Masyarakat dan APH untuk Pembangunan Kota Serang

25 September 2025 | 22:10
Pasar Induk Rau
Daerah

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
Budi Rustandi
Daerah

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

25 September 2025 | 20:24
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara KarenaTak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
perusahaan Cilegon mangkir lapor loker

Ratusan Perusahaan di Cilegon Mangkir Lapor Loker, Dari 482 yang Lapor Tak Sampai 50

23 September 2025 | 19:07
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
mahasiswa

Pengajian Akbar Poltekkes Aisyiyah Banten Cetak Generasi Akhlak Mulia dengan Pengajian Akbar

25 September 2025 | 17:54
Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin

Sekda Nanang Saefudin Ditunjuk Sebagai Ketua Satgas MBG Kota Serang

25 September 2025 | 13:54
Fun Run

IDI Bojonegoro Medik Run 2025 Banjir Hadiah Uang Tunai

Walikota Serang

Budi Rustandi Minta Dukungan Akademisi, Tokoh Masyarakat dan APH untuk Pembangunan Kota Serang

Fitur

Chat Rahasia Whatsapp Lebih Aman dan Gak Bisa Dibuka Orang Lain dengan Fitur Ini

Battery Health

Ini 6 Tanda Baterai iPhone Harus Diganti, Tak Melulu Soal Battery Health

Walikota Cilegon

Ditanya Soal Kepastian Honorer Menjadi PPPK Paruh Waktu, Robinsar: Masih Rapat Internal Dulu

HP

Harga Rp1 Jutaan, Ini Head to Head Poco C85 vs Samsung Galaxy A07

Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

Dewa United

Dewa United Kejar 3 Poin, Waspadai Kualitas Persebaya

26 September 2025 | 07:00
Fun Run

IDI Bojonegoro Medik Run 2025 Banjir Hadiah Uang Tunai

26 September 2025 | 07:00
Walikota Cilegon

Ditanya Soal Kepastian Honorer Menjadi PPPK Paruh Waktu, Robinsar: Masih Rapat Internal Dulu

26 September 2025 | 06:00
penyakit

37 Ribu Warga Lebak Derita ISPA, Kasus Terbanyak Bukan di Kecamatan Rangkasbitung

26 September 2025 | 05:00
Walikota Serang

Budi Rustandi Minta Dukungan Akademisi, Tokoh Masyarakat dan APH untuk Pembangunan Kota Serang

25 September 2025 | 22:10
Fitur

Chat Rahasia Whatsapp Lebih Aman dan Gak Bisa Dibuka Orang Lain dengan Fitur Ini

25 September 2025 | 21:06
Battery Health

Ini 6 Tanda Baterai iPhone Harus Diganti, Tak Melulu Soal Battery Health

25 September 2025 | 20:57

Recent News

Dewa United

Dewa United Kejar 3 Poin, Waspadai Kualitas Persebaya

26 September 2025 | 07:00
Fun Run

IDI Bojonegoro Medik Run 2025 Banjir Hadiah Uang Tunai

26 September 2025 | 07:00
Walikota Cilegon

Ditanya Soal Kepastian Honorer Menjadi PPPK Paruh Waktu, Robinsar: Masih Rapat Internal Dulu

26 September 2025 | 06:00
penyakit

37 Ribu Warga Lebak Derita ISPA, Kasus Terbanyak Bukan di Kecamatan Rangkasbitung

26 September 2025 | 05:00
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda