BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Robinsar memastikan pekan depan akan segera memberikan jawaban kepastian status para honorer di lingkungan Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon.
Saat ini beberapa ratusan honorer yang tak lolos menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK paruh waktu sedang menunggu statusnya yang belum ada kejelasan dari Pemkot Cilegon.
Padahal, sebelumnya Pemkot Cilegon telah mengajukan 3.491 orang honorer untuk menjadi PPPK Paruh Waktu kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB.
Robinsar mengatakan, dirinya bersama pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Cilegon masih melakukan pengkajian terkait para honorer yang belum diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Tetapi, kata dia, pekan depan akan diberikan informasi segera untuk kepastiannya.
BACA JUGA: BKPSDM Belum Pastikan Nasib Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk Database BKN
“Sedang kita kaji, minggu depan Insya Allah sudah ada kabarnya,” katanya kepada Banten Raya, Kamis 25 September 2025.
Saat ini, pihaknya masih mendiskusikan secara internal dengan BPKSDM Cilegon terkait honorer yang tak masuk dalam data PPPK Paruh Waktu.
“Sedang kita diskusikan dengan BPKSDM dan BKN mencari solusi terbaik, kalau memang temen-temen yang belum terdaftar sesuai prosedur bisa diselamatkan kita akan tempuh itu,” jelasnya.
Robinsar memastikan saat ini dirinya dengan BPKSDM Kota Cilegon sedang mencari yang terbaik solusinya.
“Dari beberapa teman-teman mungkin ketidaktahuan kalau sudah ikut tes CPNS ternyata ga bisa ikut yang ini,” ujarnya.
BACA JUGA: Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes
Ketentuan pengajuan PPPK Paruh Waktu sampai bulan Desember 2025.
Robinsar berjanji tak akan meninggalkan para honorer tanpa keputusan, dirinya akan terus mengupayakan dan mengikuti sesuai regulasi serta aturan yang berada.
“Makanya sedang dikomunikasikan, supaya detail langkah-langkahnya. Ya sejauh ini masih rapat internal dulu,” tuturnya.
Robinsar mengungkapkan, para honorer yang telah diajukan menjadi PPPK Paruh Waktu tak ada penambahan apapun, hanya kenaikan statusnya saja.
“Honorer yang lain tetap akan kita perjuangkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
BACA JUGA: Pemkot Cilegon Akan Segera Ajukan 3.500 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
Sementara itu, Ketua Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian pada BKPSDM Kota Cilegon Esih Yuandesih menambahkan, saat ini perkiraan telah terdapat 165 honorer yang tak masuk dalam PPPK Paruh Waktu.
“Bisa jadi lebih dari 165, saat ini kita masih berproses untuk dapat data yang valid,” tambahnya.***