Minggu, 14 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 14 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Diduga Adanya Pengedaran Karcis Ilegal, Inspektorat Kota Serang Audit Parkir Terminal Sukadiri Banten Lama

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
16 Mei 2024 | 20:56
Diduga Adanya Pengedaran Karcis Ilegal, Inspektorat Kota Serang Audit Parkir Terminal Sukadiri Banten Lama

Inspektur Kota Serang Wachyu B. Kristiawan saat diwawancarai wartawan di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis 16 Mei 2024 Harir Baldan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Inspektorat Kota Serang tengah mengaudit dengan tujuan tertentu atau ADTT di Terminal Sukadiri, kawasan Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Audit tujuan tertentu di Terminal Sukadiri dijadwalkan berlangsung sejak 14 Mei hingga 30 Mei 2024.

Audit tujuan tertentu dilakukan menyusul adanya dugaan pengedaran karcis parkir bodong alias ilegal berwarna putih yang dilakukan oleh oknum pegawai Dishub Kota Serang di Terminal Sukadiri dan Kawasan Penunjang Wisata atau KPW Banten Lama.

Baca Juga: Pelaku Pembacokan di Lebak Diduga Alami Gangguan Jiwa, Begini Kondisi Terkini Korban

Inspektur Kota Serang Wachyu B. Kristiawan mengatakan, pihaknya tengah melakukan audit tertentu di Terminal Sukadiri, Banten Lama.

“Yang sudah saya tindaklanjuti langsung yang Terminal Sukadiri. Itu sudah saya keluarkan SPT nya, kemudian sudah ada tim yang mulai mengaudit itu,” ujar Wachyu, kepada Bantenraya.com, ditemui usai rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Kamis 16 Mei 2024.

Wachyu mengaku dirinya tidak bisa mengintervensi tim audit yang tengah melakukan audit di Terminal Sukadiri Banten Lama.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Lebak Diduga Cawe-cawe PPK Pilkada

“Itu saya serahkan ke tim. Saya juga nggak bisa mengintervensi, kecuali nanti misalnya mereka laporkan apakah saya nanti kecukupan informasinya seperti apa, bagaimana, baru mungkin saya arahkan seperti itu, tetapi kalau kerja mereka sendiri saya nggak akan bisa intervensi,” ucap dia.

Disinggung adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum pegawai Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Serang, Wachyu masih enggan berkoar lantaran belum tahu ada pelanggaran atau tidak.

“Nggak nggak. Pokoknya saya nggak bisa ngomong. Kita nggak bisa tahu di situ ada tujuan pelanggaran atau apa. Pokoknya audit aja dulu. Nanti hasil audit nya itu yang bicara. Apakah di situ ada pelanggaran atau tidak atau bagaimana. Itu nanti hasil audit,” katanya.

Baca Juga: Baru Dilantik, PPK di Kabupaten Serang Diperintahkan Langsung Bekerja

Ditanya soal auditnya meliputi apa saja pun, Wachyu masih enggan bersuara.

“Nanti mereka. Tim. Saya nggak bisa ngarahin. Pokoknya kamu datang ke sana lakukan audit dengan tujuan tertentu soal retribusi parkir yang ada di Sukadiri,” tegas Wachyu.

Wachyu menjelaskan, audit soal retribusi parkir di Terminal Sukadiri bakal berlangsung hingga akhir bulan ini.

Baca Juga: Lokasinya Dekat dengan Pemukiman, Warga Kramatjadi Kabupaten Serang Keluhkan Tempat Pembuangan Sampah

“Dari 14-30 Mei. Misalnya nanti ada perlu tambahan diperpanjang lagi. Kalau ada hasil audit yang pertama itu memerlukan pendalaman segala macam kita tambahin.
Tapi untuk sementara sampai tanggal 30 Mei,” jelas dia.

Untuk sanksi, Wachyu mengatakan, menunggu hasil audit yang tengah dilakukan timnya, karena pihaknya hanya merekomendasikan.

“Tergantung hasil audit. Sekali lagi kami hanya merekomendasikan nanti hasil auditnya,” tandasnya.

Baca Juga: Diduga Nikah Siri Tanpa Diketahui Istri Sah, ASN Kabupaten Serang Dilaporkan ke BKPSDM

Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfanto mengatakan, dugaan pengedaran karcis parkir ilegal di Terminal Sukadiri dan KPW, berpotensi menyebabkan terjadinya kebocoran pendapatan asli daerah atau PAD dari retribusi parkir.

“Ini memang laporan yang disampaikan oleh para juru parkir dan beserta bukti bahwa memang ada terbit karcis ilegal,” ujar Roni, kepada Banten Raya.

Menurut Roni, karcis parkir ilegal harus diberantas, karena berpotensi menyebabkan kebocoran PAD dari retribusi parkir.

Baca Juga: Biodata Fahad Haydra, Pemeran Egi di Film Vina Sebelum 7 Hari Lengkap dengan Instagram

BACAJUGA:

Konser Amal

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02

“Karcis ilegal ini harus diberantas. Ketika kita tanya Dishub. Dishub tidak bisa menjawab dengan tuntas, karena dia punya atasan. Makanya untuk pertemuan selanjutnya atasannya akan kita panggil untuk klarifikasi permasalahan ini,” ucap dia.

Roni menjelaskan, ada karcis parkir ilegal berwarna putih yang diduga diedarkan oleh oknum pegawai Dishub Kota Serang di KPW dan Terminal Sukadiri, Kawasan Banten Lama.

“Yang kita tanya waktu audiensi Kepala UPT Parkirnya. Dan bukti (karcis ilegal) itu kita keluarkan. Ini benar nggak ada karcis (warna putih) seperti ini. Ternyata memang ada karcis putih yang dikeluarkan dan itu tidak boleh,” jelasnya.

Baca Juga: O2SN Tingkat Pandeglang Sukses Digelar, SMAN CMBBS Juara Umum

Roni mengungkapkan, berdasarkan pengaduan dari beberapa juru parkir di KPW dan Terminal Sukadiri ada surat perintah tugas atau SPT parkir yang dikeluarkan oleh dua pimpinan Dishub Kota Serang.

“Ternyata berdasarkan pengaduan itu kan ada SPT parkir yang dikeluarkan oleh Sekdis. Kemudian kadis juga mengeluarkan SPT lagi ke pihak lain. SPT ini ngeluarkan, ini ngeluarkan. Itu kan satu hal yang jauh dari profesional. Itu juga menjadi akar permasalahan,” terang Roni.

Menurut Roni, selain bukti karcis parkir ilegal, pihaknya pun mendapat laporan dari Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kota Serang adanya kwitansi setoran, namun tidak masuk ke kas daerah Pemkot Serang.

Baca Juga: Belum Diberlakukan di Sekolah, Pemprov Perlu Kaji Aturan Terapkan Pakaian Adat

“Ya ada. Kan Alhamdulillah kita panggil di situ Bapenda. Saya nemukan ini ada kwitansi setoran. Saya tanya Bapenda masuk (kas daerah) nggak. Nggak masuk. Januari-Februari atau Maret seingat saya. Yang jelas di bulan Februari Maret itu setoran tidak ada ke kas daerah. Ini setoran ke mana perginya,” kata dia bingung.

Roni mengaku pihaknya tidak kurang-kurang melakukan pengawasan terhadap pengelolaan parkir di Kota Serang.

“Dulu kan pernah permasalahan parkir ini diungkap, sehingga ada pejabat yang memang harus menerima konsekuensi.

Baca Juga: Nonton The Escape Of The Seven Resurrection Episode 15 Sub Indo Full Movie Beserta Spoiler Bukan Bilibili

Nah sekarang terulang lagi. Carut-marut. pengelolaan di Banten Lama oleh oknum. Menurut saya ini oknum dan ini harus diberantas. Sesegera mungkin kami akan panggil itu Kadishub untuk memperbaiki situasi yang seperti ini,” pungkasnya. ***

Tags: Inspektorat kota serangKPW Banten Lamamengauditpengedaran karcis parkir bodongTerminal Sukadiri
Previous Post

Pelaku Pembacokan di Lebak Diduga Alami Gangguan Jiwa, Begini Kondisi Terkini Korban

Next Post

LKPJ Walikota Serang 2023 Banjir Catatan DPRD, Salah Satunya Kenaikan Angka Kemiskinan

Related Posts

Konser Amal
Daerah

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak
Daerah

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG
Daerah

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang
Daerah

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02
Karang Taruna
Daerah

Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

14 Desember 2025 | 20:47
Cuci Darah
Daerah

Anak Usia 3 Tahun Sudah Cuci Darah, Ortu Diminta Tak Sembarangan Berikan Minuman Manis

14 Desember 2025 | 20:33
Load More

Popular

  • Aya Balqis

    Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di Semifinal Voli SEA Games 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Konser Amal

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda