Senin, 23 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 23 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Lakukan Money Politic di Pilkada, Siap-siap Dipidana 6 Tahun Penjara

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
16 Mei 2024 | 15:30
Lakukan Money Politic di Pilkada, Siap-siap Dipidana 6 Tahun Penjara

Mahasiswa Unpam memberikan penyuluhan kepada masyarakat soal bahaya money politic atau politik uang. Dokumentasi Mahasiswa Unpam

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Wallikota Cilegon Robinsar meninjau banjir dan menurunkan alat berat. (Dokumen Diskominfo Cilegon)

Pemkot Cilegon Bentuk Satgas Khusus untuk Penanganan Banjir, Libatkan Industri dan BUMN

23 Februari 2026 | 20:52
SK RT dan RW Cilegon bisa digadai

SK RT dan RW di Cilegon Bisa Digadai ke BPRS CM untuk Pengembangan UMKM

23 Februari 2026 | 20:29
Mahasiswa Cilegon

Mahasiswa Cilegon Soroti Program Prioritas, Robinsar dan Fajar Siap Komitemen Lakukan Perbaikan dan Pembangunan

23 Februari 2026 | 20:13
Bupati Pandeglang sidak pasar Badak temukan teri nasi dan sagu mutiara mengandung bahan berbahaya

Teri Nasi dan Sagu Mutiara di Pandeglang Ditemukan Mengandung Bahan Berbahaya

23 Februari 2026 | 19:39

BANTENRAYA.COM – Mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Serang menggelar pengabdian kepada masyarakat (PKM) dengan memberikan penyuluhan soal money politic.

Dimana, dalam kesempatan tersebut para mahasiswa menerangkan risiko money politik atau politik uang pada pilkada yang bisa dijerat pidana selama 6 tahun penjara.

Mahasiswa juga menerangkan kepada para peserta yang terdiri dari RT, RW, pemuda dan tokoh masyarakat akan bahaya money politic terhadap masa depan demokrasi.

Baca Juga: Cara Daftar SPMB PKN STAN 2024-2025, Lengkap Tahap per Tahap Anti Gagal

Mahasiswa Unpam PSDKU Serang Muchlis menjelaskan, pihaknya memberikan materi tentang politik uang, baik aturannya, bahayanya dan juga jeratan hukum pidana.

Terutama yang ada di Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 187A bisa dikenai pidana 72 bulan atau 6 tahun.

“Ada konsekuensi pidana yang diterima, yakni paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dengan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” katanya, Kamis 16 Mei 2024.

Baca Juga: Plot Twist, Tak Hanya Ikuti Pelatihan FIFA Indra Sjafri Ternyata Blusukan Berburu Pemain Keturunan di Belanda

Muchlis menyampaikan, pihaknya ingin agar nantinya warga tidak main-main soal politik uang. Dimana, ada bahaya yang akan didapatkan selain tindak pidana yang menjerat.

“Bahayanya yakni merendahkan martabat rakyat, menimbulkan ketergantungan dan ketidakmandirian masyarakat secara politik serta menimbulkan potensi perilaku korupsi,” jelasnya.

Sementara itu, Dosen Unpam PDSKU Serang Andre Scondery menyatakan, pihaknya berharap tumbuh kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi>

Baca Juga: Kevin Sanjaya Resmi Tinggalkan Pelatnas PBSI, Jalani Karir Profesional Bersama Klub?

Terutama bersama-sama mencegah terjadinya politik uang. Terlebih sekarang sedang ada perhelatan Pilkada.

“Selain ini menjadi bagian dari tugas pada mahasiswa. Tentu ini tugas bersama membangun kesadaran untuk bersama mencegah politik uang,” pungkasnya. ***

Tags: money politicPenjarapilkada
Previous Post

Cara Daftar SPMB PKN STAN 2024-2025, Lengkap Tahap per Tahap Anti Gagal

Next Post

SAH! Syafrudin Kantongi Rekomendasi PAN di Pilkada Kota Serang 2024, Incar Pendamping Potensial

Related Posts

Wallikota Cilegon Robinsar meninjau banjir dan menurunkan alat berat. (Dokumen Diskominfo Cilegon)
Daerah

Pemkot Cilegon Bentuk Satgas Khusus untuk Penanganan Banjir, Libatkan Industri dan BUMN

23 Februari 2026 | 20:52
SK RT dan RW Cilegon bisa digadai
Daerah

SK RT dan RW di Cilegon Bisa Digadai ke BPRS CM untuk Pengembangan UMKM

23 Februari 2026 | 20:29
Mahasiswa Cilegon
Daerah

Mahasiswa Cilegon Soroti Program Prioritas, Robinsar dan Fajar Siap Komitemen Lakukan Perbaikan dan Pembangunan

23 Februari 2026 | 20:13
Bupati Pandeglang sidak pasar Badak temukan teri nasi dan sagu mutiara mengandung bahan berbahaya
Daerah

Teri Nasi dan Sagu Mutiara di Pandeglang Ditemukan Mengandung Bahan Berbahaya

23 Februari 2026 | 19:39
Korban kebarkaran Pasar Baru Labuan
Daerah

Pasca Kebakaran, Pedagang Pasar Baru Labuan Dapat Pemeriksaan Gratis

23 Februari 2026 | 19:29
Polsek Cimanggu bersama warga melaksanakan kegiatan pemeliharaan tanaman jagung di Kampung Pematang Huni, Desa Cimanggu, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Senin (23/2).
Daerah

Polsek Cimanggu Rawat Tanaman Jagung Perluasan Area Tanam di Pandeglang

23 Februari 2026 | 19:20
Load More

Popular

  • Tumpukan sampah terlihat di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, belum lama ini. Kini Pemkot Cilegon siapkan sanksi sosial bagi pembuang sampah sembarangan. (Tia/Bantenraya.com)

    Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Penukaran Uang Baru di Provinsi Banten Jelang Lebaran 2026, Tersedia Rp3,2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kandidat Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030, Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Kedua di Tim TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetap Antusias! Tak Miliki Musala, Warga Perumahan Bukit Cinangka Tarawih di Lahan Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf! THR ASN Pemkab Serang Belum Bisa Cair, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukang Ojek Ditetapkan Jadi Tersangka, Polres Pandeglang Fasilitasi Restoratif Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Yuk Segini Besaran Tukin yang Bakal Diterima PPPK Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

SK RT dan RW Cilegon bisa digadai

SK RT dan RW di Cilegon Bisa Digadai ke BPRS CM untuk Pengembangan UMKM

23 Februari 2026 | 20:29
Jae Yeol dan Min Seo di drakor Honour

Makin Seru! Pertemuan Jae Yeol dan Min Seo dalam Drakor Honour Episode 7

23 Februari 2026 | 20:28
Mahasiswa Cilegon

Mahasiswa Cilegon Soroti Program Prioritas, Robinsar dan Fajar Siap Komitemen Lakukan Perbaikan dan Pembangunan

23 Februari 2026 | 20:13
Bhayangkara FC vs Semen Padang

Rekor Mentereng, Bhayangkara FC Pede Bisa Binasakan Semen Padang di Kandang

23 Februari 2026 | 19:44

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda