BANTENRAYA.COM – Petugas Pengamanan Pintu Utama pada Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIB Kabupaten Pandeglang menggagalkan upaya penyelundupan handphone ke dalam rutan, Senin 13 Mei 2024.
Barang bukti handphone diamankan petugas Rutan Kelas IIB Pandeglang dari salah satu pengunjung perempuan yang hendak menjeguk anaknya yang ada di dalam sel.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Pandeglang Eris mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan handphone bermula dari kecurigaan petugas terhadap barang bawaan pengunjung.
Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan dan ditemukan satu unit telepon genggam.
Baca Juga: Jual Cula Rp 280 Juta, Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon Dituntut Lima Tahun Penjara
“Kami melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung yang akan masuk ke dalam rutan. Saat salah seorang pengunjung diperiksa, kami mencurigai gerak gerik orang itu, lalu kami mendapati adanya handphone yang disembunyikan dengan rapi di dalam tumpukan barang bawaannya,” kata Eris.
Kata dia, pemeriksaan penggeledahan orang dan barang bawaan pengunjung dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada, tidak hanya menggagalkan upaya penyelundupan, petugas juga mengamankan pelaku yang terlibat dan mencari keterangan lebih dalam dari pelaku.
“Sudah kami mintai keterangan, alasan menyelundupkan handphone ke dalam rutan. Orang itu mengaku sengaja ingin memasukan handphone untuk diberikan kepada keluarganya yang sedang menjalani hukuman di rutan,” ujarnya.
Atas perbuatannya, kata Eris, pengunjung tersebut melanggar aturan.
Rutan Kelas IIB Pandeglang memberikan sanksi kepada pelaku yang berusahan menyelundupkan handphone ke dalam rutan.
“Dengan begitu kami mengambil tindakan memberikan sanksi kepada pelaku sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.
Kepala Rutan Kelas IIB Kabupaten Pandeglang, Syaikoni membenarkan, penggagalan penyelundupan handphone menjadi bukti bahwa rutan selalu berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari handphone, pungutan liar dan narkoba.
Di mana setiap pengunjung yang masuk ke dalam rutan benar-benar dilakukan pemeriksaan secara ketat oleh petugas.
Baca Juga: 16 Perpustakaan BI di Banten Dorong Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia
“Penggagalan penyelundupan handphone ke dalam rutan menjadi bukti komitmen kami untuk terus menjaga rutan bebas dari penyelundupan handphone, pungutan liar dan narkoba,” terangnya.
Pihaknya mengimbau, kepada pengunjung untuk tidak melakukan perbuatan tersebut. Jika melanggar akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
“Saya mengapresiasi petugas yang melaksanakan tugasnya dengan baik, saya juga mengimbau kepada semua pengunjung agar menaati peraturan yang ada di rutan,” pesannya.***

















