BANTENRAYA.COM – Puluhan warga yang didominasi ibu-ibu melakukan aksi menolak adanya galian tanah dan pasir di lingkungan rumah mereka tepatnya di Kampung Citeras, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Minggu 12 Mei 2024.
Diduga keberadaan adanya aktivitas galian pasir dan tanah tersebut merugikan masyarakat karena merusak fasilitas seperti jalan penghubung yang dilalui truk dan sawah juga terdampak rusak.
Warga Desa Citeras, Diki Wahyudi mengatakan, menolak adanya aktivitas galian pasir dan tanah di desanya karena telah merugikan masyarakat.
Selain itu dampaknya yang merusak lingkungan dan infrasruktur penunjang masyarakat.
“Kami tidak mau galian pasir ini beroperasi lagi, karena banyak dampak negatif perusakan lingkungan yang di rasakan masyarakat kami minta untuk di tutup,” kata dia kepada Bantenraya.com, Minggu 12 Mei 2024.
“Pemkab Lebak cuek dengan galian tanah, mereka membiarkan begitu saja, kami nilai Pemkab tak becus urusin masalah galian tanah, gimana mau urusin masalah kesejahteraan, mengurusi ini saja tak mampu,” sambungnya.
Ia menuturkan, masyarakat sedikitpun tidak pernah memberikan izin dengan adanya aktivitas galian pasir dan tanah.
“Karena di takutkan imbas nya terhadap pertanian masyarakat yang tahun lalu gara-gara galian tanah yang berembus ke sawah akhirnya gagal panen masyarakat menjerit. Sedangkan untuk operasi galian pasir itu kami masyarakat tidak pernah memberikan izin sedikitpun,” tuturnya.
Hal yang sama diungkapkan, Taju Tabriji, yang menyebutkan bahwa perusahaan harus nya datang ke masyarakat secara baik-baik dan melakukan pengkajian terlebih dahulu.
Baca Juga: Kelar Pleno, Ini Deretan Nama Calon Hasil Penjaringan Nasdem Cilegon
“Pertambangan ini tidak mengakaji terlebih dahulu perihal AMDAL, akibatnya masyarakat yang terkena dampak nya ini keresahan, wajar saja masyarakat resah karena pihak perusahaan tersebut tidak ada komunikasi sedikit pun kepada masyarakat,” ucapnya.
Ia menambahkan, kepada pemerintah harus tegas menutup aktivitas tambang tersebut karena sudah jelas tidak memiliki izin beroperasi di wilayahnya.
“Dan bahkan yang ada malah mempropagandakan masyarakat. Serta pertambangan belum memiliki izin untuk aktivitas nya, ini sangat layak untuk di tutup,” tandasnya. ***

















