BANTENRAYA.COM – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian atau DKPP Kota Cilegon mengimbau para penjual hewan kurban mengantongi surat kesehatan untuk dagangannya.
Dokter Hewan Berwenang DKPP Kota Cilegon Dina Safitri mengatakan, untuk hewan kurban akan dilakukan pemantauan dan pemeriksaan jelang Idul Adha 2024 agar terjamin kesehatannya.
“Pemeriksaan untuk hewan kurban dilaksanakan oleh tim pemeriksa kesehatan hewan dari DKPP, ada tim khususnya,” katanya, Selasa 7 Mei 2024.
Baca Juga: 5 Juta Wajib Pajak Masih Mangkir Belum Lapor SPT Tahunan ke Negara
Tim tersebut terdiri atas dokter hewan berwenang, dokter hewan puskesmas hewan (Puskeswan), petugas pemeriksaan kesehatan hewan dan kader keswan kesehatan masyarakat veteriner (Kesmasvet).
Ia menjelaskan, untuk pemeriksaan kesehatan pada hewan kurban dilaksanakan di seluruh tempat.
“Semua lokasi penampungan, lapak penjualan serta tempat pemotongan hewan qurban yang ada di Kota Cilegon akan dilakukan pemeriksaan,” lanjutnya.
Baca Juga: 12 Link Twibbon Hari Palang Merah Internasional 2024, Desain Terbaru Siap Sebar di Medsos!
Adapun kriteria yang akan dilakukan untuk pemeriksaan yakni yang aman dan sesuai syariat Islam adalah sehat dan hewan cukup umur sesuai syariat Islam.
“Rencana pemeriksaan kesehatan hewan kurban 2 minggu sebelum Idul Adha dan hasil pemeriksaannya akan diserahkan jika memenuhi kriteria sehat dan tidak memiliki penyakit,” jelasnya.
Semua hewan yang sudah diperiksa hasilnya harus dalam kondisi sehat, sudah vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disiase (LSD), serta tidak ditemukan kasus penyakit hewan menular kepada manusia (zoonosis).
Baca Juga: Gagal Kabur, Pelaku Gembos Ban di Kota Serang Ditangkap Warga
Dirinya mengungkapkan terkait dengan vaksin Penyakit Mulut Kutu (PMK) dan LSD atau cacar sapi dilakukan melalui Tim vaksinasi DKPP Kota Cilegon.
“Untuk pemeriksaan kesehatan hewan qurban tersebut akan dilaksanakan secara aktif dengan mendatangi semua lokasi hewan qurban di Kota Cilegon,” tegasnya.
Selain diberikan surat keterangan kesehatan, hewan qurban juga diberikan desinfektan, leaflet dan stiker untuk menunjukan bahwa lokasi tersebut sudah diperiksa oleh Tim Keswan & Kesmavet DKPP Kota Cilegon.
Baca Juga: Menilik Sejarah Bangunan Bersejarah Gedung Bekas Kewadanaan Menes Berusia Ratusan Tahun
Dilakukan pemeriksaan tersebut untuk memastikan hewan qurban layak disembelih atau tidak, menjamin kondisi hewan aman dan sehat. (mg-tia) ***