BANTEN RAYA.COM-Pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Walidan mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) Lebak kepada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), pada Senin 6 Mei 2024. Diketahui, Walidan merupakan putra daerah asli Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak.
Kini, Walidan menjabat sebagai Kasubag Persidangan Rapat dan Risalah Setwan DPRD Provinsi Banten serta bakal pensiun di bulan Agustus 2024.
Dengan bermodalkan segudang pengalaman mengelola pemerintahan. Walidan optimistis bisa membangun Lebak secara tuntas dan berkelanjutan.
“Niat ini sebagai panggilan jiwa untuk mengabdikan diri membangun Lebak dengan seutuhnya,” kata dia kepada Bantenraya.com usai menyerahkan formulir pendaftaran kepada Ketua DPC PKB Lebak.
Baca Juga: 760 Pendaftaran PPK Tak Lolos Seleksi Administrasi, 715 Peserta Berebut 140 Kuota
“Saya ingin masyarakat bisa secar utuh mendapatkan layanan kesehatan yang baik, pendidikan yang mencerdaskan, peningkatan perekonomian yang dapat mensejahterakan masyarakat,” sambungnya.
Lebih lanjut, Walidan juga bertujuan untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur yang merata dan pembangunan budaya yang menjaga kearifan lokal.
“Saya tau betul Lebak seperti apa, karena sejak kecil saya tinggal di Lebak. Jadi perlu adanya perubahan dan terobosan baru,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, maju bukan berdasarkan keinginan pribadi. Namun, didoroang oleh kolega dan masyarakat di wilayahnya.
“Ini bukanlah keinginan saya sendiri. Tapi, ada rakyat yang mendorong saya untuk maju,” paparnya.
Walidan berharap, parpol di Lebak bisa mempercayakan amanah kepada dirinya.
Baca Juga: Diduga Pembangunan Tol Serpan Sebabkan Banjir Meluas, Pemkab dan DPRD Lebak Bakal Bertindak
“Besar harapan saya partai politik di parlemen Lebak bisa mempercayakan amanah yang mulia ini kepada saya, dalam rangka mewujudkan cita-cita luhur pembangunan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Lebak, Acep Dimyati menjelaskan, penjaringan dimulai sejak bulan Mei- Agustus 2024.
“Sudah dimulai sejak Mei ya, tentu kami menerima pendaftaran dari siapapun. Sebab, penjaringan ini terbuka untuk semuanya,” jelasnya.
“Untuk proses selanjutnya, yakni penggodokan dari pusat. Jadi kami juga tidak bisa memutuskan, nanti akan diselelsi kembali,” tutupnya. (***)
















