Kamis, 30 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 30 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemenuhan Modal Inti Bank Banten Rp3 Triliun Masih Belum Aman

Tim Banten Raya 02 Oleh: Tim Banten Raya 02
1 Mei 2024 | 14:55
Pemenuhan Modal Inti Bank Banten Rp3 Triliun Masih Belum Aman

Jajaran direksi Bank Banten saat melakukan publik expose dalam agenda Publik Expose di Hotel Aston Serang, Selasa 30 April 2024 Raden/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemenuhan modal inti Bank Banten sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp3 triliun masih belum berada di titik aman.

Skema Konsolidasi Bank Umum (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim, baru menempuh setengah jalan dari proses penyertaan modal sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan, proses KUB dengan Bank Jatim saat ini masih para fase awal ke tengah. Dan saat ini baru pada tahap non-disclousure agreement (NDA).

Baca Juga: Diduga Terlilit Hutang Bank Keliling, IRT di Cilegon Hilang

“Progres yang kita lakukan saat ini melakukan pertukaran dokumen dan menunggu visibilities (studi kelayakan-red) dari Bank Jatim dan mulai mendistribusikan poin-poin terkait KUB itu sendiri,” kata Busthami kepada awak media dalam agenda Publik Expose di Hotel Aston Serang, Selasa 30 April 2024.

Busthami menegaskan, skema KUB ini berbeda dengan merger atau akuisis, dalam hal ini Bank Jatim akan menjadi bank induk yang melakukan penyertaan modal kepada Bank Banten.

Dengan demikian tidak akan melepas kewenangan dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) yaitu Pemprov Banten sebesar 66,11 persen.

Baca Juga: Buruh di Banten Tak Gelar Aksi May Day 2024, Ternyata Ini Penyebabnya

“Yang pasti kami lihat KUB ini menjadi kesempatan baik bagi Bank Banten maupun Bank Jatim untuk melakukan ekspansi,” imbuhnya.

BACAJUGA:

Nelayan Kramatwatu

Nelayan Kramatwatu Minta Dipermudah Urus Pas Kapal dan Jaminan BPJS, Begini Respon Bupati Serang

30 Oktober 2025 | 21:14
MBG

Pemprov Banten Klaim Program MBG Tak Pengaruhi Fluktuasi Harga Pangan

30 Oktober 2025 | 20:58
narkoba dimusnahkan di Kota CIlegon

Musnahkan Narkoba 2,1 Ton di Wastec Cilegon, Polri Ungkap Banyak Diproduksi di Pabrik Dalam Negeri

30 Oktober 2025 | 20:49
Le Semar Hotel

Le Semar Hotel Hadirkan Pengalaman Jadi Bangsawan Belanda dalam Semalam

30 Oktober 2025 | 20:35

Hal ini juga akan memberikan win-win solution bagi kedua perbankan. Setelah Bank Banten sudah bisa stabil secara mandiri, ada kalusul yang membolehkan Bank Jatim lepad dari Bank Banten.

“Kami melihat Bank Jatim ini punya aset Rp107 triliun, dan punya banyak cabang, tentu dengan KUB ini akan jadi solusi yang menguntungkan bagi keduanya,” papar Bustami.

Baca Juga: Lovely Runner Episode 9 dan 10 Sub Indo: Spoiler, Jadwal Tayang dan Link Nonton Full Bukan Bilibili

Sementara itu, Direktur Operasional Bank Banten Bambang Widyatmoko menambahkan, setelah NDA bank banten mensubmit seluruh data keuangan dan non kuanngan untuk dilakukan studi kelayakan sekitar dua sampai tiga bulan.

“Berkacamata dengan bank lain itu 2-3 bulan namun Bank Jatim akan mempercepat prosesnya karena sudah berpengalaman,” tutur Bambang.

Setelah proses itu selesai, selanjutnya Bank Jatim akan memberikan porsi atau besaran penyertaan modal yang akan diberikan kepada Bank Banten, melalui RUPS Bank Jatim untuk meminta persetujuan kepada pemegang saham.

Baca Juga: Drama Korea Frankly Speaking Sub Indo Tayang di Mana? Ini Sinopsis dan Link Nonton Bukan Bilibili

“Jika sudah pembahasan selanjutnya baru ke poin of kub, yaitu pembicaraan antar pemegang saham Bank Banten yaitu PSP dan yang nanti akan melakukan penyertaan modal dari Bank Jatim sebagai PSP kedua,” ucapnya.

Yang akan menjadi bahasan penting dalam agenda tersebut ialah nilai penyertaan kepada Bank Banten, sebagai jajaran komisaris dan direksi Bank Banten berupaya untuk menjembatani proses tersebut.

“Akan lanjut pendanaan, masing-masing pihak punya hak dan kewajiban selanjutnya kita wajib izin ke OJK. karena OJK di Banten sudah memonitor. Apabila sudah mendapatkan izin saat itulah KUB sudah terbentuk dan Bank Banten akan lolos pemenuhan modal inti Rp3 triliun,” tukasnya.

Baca Juga: Innalillahi, Anggota DPRD Kabupaten Serang Yais Meninggal Dunia

Untuk diketahui langkah tersebut dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Dalam POJK tersebut, konsolidasi bank umum dilakukan guna memenuhi modal inti minimum Rp3 triliun di akhir tahun 2024.

Dengan skema KUB, bank anggota hanya perlu memiliki modal inti sebesar Rp1 triliun.

Baca Juga: Kendala Pilkada Banten 2024, Jumlah Penduduk Yang Dinamis

Sementara bank induk akan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan anggota skema KUB ini.

Hingga November 2023 jumlah modal inti Bank Banten tercatat senilai Rp1,24 triliun artinya masih membutuhkan penyertaan modal Rp1,76 triliun untuk bisa lolos regulasi tersebut.***

Tags: Bank Bantenbelum amanmodal inti
Previous Post

Diduga Terlilit Hutang Bank Keliling, IRT di Cilegon Hilang

Next Post

Jadwal Tayang Lovely Runner Episode 9 dan 10: Nasib Sun Jae Belum Berubah, Im Sol Masuk dalam Perjalanan Waktu Terakhir?

Related Posts

Nelayan Kramatwatu
Daerah

Nelayan Kramatwatu Minta Dipermudah Urus Pas Kapal dan Jaminan BPJS, Begini Respon Bupati Serang

30 Oktober 2025 | 21:14
MBG
Daerah

Pemprov Banten Klaim Program MBG Tak Pengaruhi Fluktuasi Harga Pangan

30 Oktober 2025 | 20:58
narkoba dimusnahkan di Kota CIlegon
Daerah

Musnahkan Narkoba 2,1 Ton di Wastec Cilegon, Polri Ungkap Banyak Diproduksi di Pabrik Dalam Negeri

30 Oktober 2025 | 20:49
Le Semar Hotel
Daerah

Le Semar Hotel Hadirkan Pengalaman Jadi Bangsawan Belanda dalam Semalam

30 Oktober 2025 | 20:35
Bantuan pinjaman modal BPRS CM
Daerah

Rp2,01 Miliar Dana Pinjaman Modal Diserap 725 Usaha Mikro di Cilegon

30 Oktober 2025 | 20:19
Pembangunan SPPG di Banten
Daerah

Pembangunan SPPG di Banten Baru Capai 45 Persen, Pemprov Fokus Perbaiki Kualitas MBG

30 Oktober 2025 | 20:04
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Gubernur Banten Andra Soni pemutihan pajak kendaraan

    Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 44 Mobil Pejabat Pemkot Serang Nunggak Pajak Kendaraan, Ada Mobil Plat Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honda Banten Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Posisi dan Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Rp1 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 67 Redkar Kota Serang Dikukuhkan, Jumlahnya Belum Ideal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Nelayan Kramatwatu

Nelayan Kramatwatu Minta Dipermudah Urus Pas Kapal dan Jaminan BPJS, Begini Respon Bupati Serang

30 Oktober 2025 | 21:14
MBG

Pemprov Banten Klaim Program MBG Tak Pengaruhi Fluktuasi Harga Pangan

30 Oktober 2025 | 20:58
narkoba dimusnahkan di Kota CIlegon

Musnahkan Narkoba 2,1 Ton di Wastec Cilegon, Polri Ungkap Banyak Diproduksi di Pabrik Dalam Negeri

30 Oktober 2025 | 20:49
Le Semar Hotel

Le Semar Hotel Hadirkan Pengalaman Jadi Bangsawan Belanda dalam Semalam

30 Oktober 2025 | 20:35

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda