BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten memprediksi bakal ada sejumlah kendala dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun ini.
Komisioner KPU Banten Ahmad Munawar mengatakan, ada beberapa kendala klasik dalam pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung akhir tahun ini, diantaranya adalah jumlah penduduk yang dinamis akan menentukan jumlah daftar pemilih, dan banyaknya warga Banten yang sudah berusia 17 tahun namun belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik.
“Apalagi banyak warga Banten yang belum mengurus administrasi kependudukan setelahnya pindah domisili,” katanya.
Akibatnya, lanjut Munawar, warga tersebut hanya mendapatkan satu kertas suara yaitu kertas pemiliham Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
“Dalam aturan setiap pemilih akan mendapatkan dua kertas suara yaitu kertas suara Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dan kertas suara bupati atau walikota,” ungkapnya.
Terkait dengan persyaratan dukungan untuk calon perseorangan, Munawar mengaku akan lebih teliti dan berhati-hati terkait dengan kartu identitas kependudukan ganda dan kartu identitas kependudukan elektronik yang sudah tidak aktif lagi dengan menggunakan nomor induk kependudukan. (*)
 
			















