BANTENRAYA.COM – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gempur Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Banten.
Mahasiswa menuntut agar pengusutan kasus Situ Ranca Gede dilanjutkan.
Aliansi Gempur Banten sendiri merupakan gabungan tiga organisasi mahasiswa yaitu DPC GMNI Serang, PP HAMAS, UMC, dan KMS 30.
Ketua Umum PP HAMAS Irham mengatakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten saat ini masih mengusut kasus penjualan Situ Ranca Gede Jakung.
Aset Pemerintah Provinsi Banten itu berlokasi di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, dengan luas 25 hektare yang diduga digelapkan oleh oknum ke pihak swasta.
“Situ tersebut kini sudah hilang dan berubah menjadi kawasan pabrik,” ujarnya.
Padahal, keberadaan Situ Ranca Gede Jakung sangat penting karena berfungsi sebagai resapan air dan berpotensi rugikan negara sebesar Rp1 triliun .
“Tapi sejak tanggal 2 Oktober 2023 hingga saat ini kasus tersebut belum menemui titik terang,” katanya.
Lambannya penanganan kasus Situ Ranca Gede Jakung ini membuat mahasiswa bertanya, ada apa dengan kejati?
Baca Juga: Bank Banten Catat Laba Bersih Rp2,06 Miliar di Kuartal I 2024, Jadi Modal Kuat KUB Dengan Bank Jatim
Padahal, selama beberapa bulan ke belakang Kejati Banten telah memeriksa puluhan saksi, baik dari kalangan birokrat maupun masyarakat. ***
















